THR ASN Pemkab Luwu Timur Cair Pekan Depan, Nilainya Rp17 Miliar
Rabu, 12 Apr 2023 16:59
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur akan dicairkan pekan depan.
“Saat ini kita tinggal menunggu keluarnya perbup, jika itu keluar maka pencairan THR kali ini dapat dilakukan minggu depan,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, Rabu (12/4/2023).
Ramadhan mengatakan, total dana APBD yang disiapkan oleh pemerintah Luwu Timur untuk membayar THR kurang lebih Rp17 miliar, dengan jumlah ASN sebanyak 3.890 orang.
Baca juga: BKPSDM Luwu Timur Akan Panggil ASN yang Sering Dinas Luar
“THR ini diperuntukkan kepada semua ASN dan semua eselon termasuk bupati dan 30 orang anggota DPRD Luwu Timur,” ujarnya.
Adapun besaran THR yang diterima oleh setiap orang, kata Ramadhan, satu bulan gaji ditambah setengah dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima dalam satu bulan.
Pembayaran THR ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia. Di mana dalam PP itu mengatur semua teknis dan sistem pembayaran kemudian ditindaklanjuti melalui Perbup.
PP yang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Untuk diketahui, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan upaya pemerintah mempertahankan daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saat ini kita tinggal menunggu keluarnya perbup, jika itu keluar maka pencairan THR kali ini dapat dilakukan minggu depan,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, Rabu (12/4/2023).
Ramadhan mengatakan, total dana APBD yang disiapkan oleh pemerintah Luwu Timur untuk membayar THR kurang lebih Rp17 miliar, dengan jumlah ASN sebanyak 3.890 orang.
Baca juga: BKPSDM Luwu Timur Akan Panggil ASN yang Sering Dinas Luar
“THR ini diperuntukkan kepada semua ASN dan semua eselon termasuk bupati dan 30 orang anggota DPRD Luwu Timur,” ujarnya.
Adapun besaran THR yang diterima oleh setiap orang, kata Ramadhan, satu bulan gaji ditambah setengah dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima dalam satu bulan.
Pembayaran THR ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia. Di mana dalam PP itu mengatur semua teknis dan sistem pembayaran kemudian ditindaklanjuti melalui Perbup.
PP yang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Untuk diketahui, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan upaya pemerintah mempertahankan daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Perkuat Sinergi Nasional, Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (02/02/26).
Selasa, 03 Feb 2026 08:29
Sulsel
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, bergerak cepat menyikapi fluktuasi harga LPG 3kg yang dikeluhkan masyarakat efek dari aksi demo pemekaran Luwu Raya beberapa waktu lalu.
Jum'at, 30 Jan 2026 13:55
Sulsel
Dukung Percepatan PSN IHIP, Warga Bentangkan Spanduk Simbol Dukungan Kepada Pemda Lutim
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur saat ini aktif turun melakukan sosialisasi percepatan kegiatan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang nantinya akan dibangun di Lampia, desa Harapan, kecamatan Malili.
Kamis, 29 Jan 2026 11:48
Sulsel
Pernah Dihukum PN Malili, Oknum Penggarap Lahan Negara ini Tuntut Ganti Rugi Fantastis ke Pemda Lutim
Pengadilan Negeri (PN) Malili telah menjatuhkan hukuman kepada Irwan alias Iwan dengan nomor putusan : 52/Pid.B/2017/PN Mll dengan tindak pidana pengerusakan tanaman di area pengelolaan penghijauan PT Vale Indonesia, di desa Harapan, tahun 2017 lalu.
Rabu, 28 Jan 2026 23:20
Sulsel
Pemkab Lutim Akan Gelar Sosialisasi PSN, Sekda Tegaskan Pendekatan Dialogis
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur (Lutim) menggelar sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor desa Harapan, kecamatan Malili, Rabu 28 Januari 2026, besok.
Selasa, 27 Jan 2026 19:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag