ASN Maros Terancam Tak Naik Pangkat Jika Menambah Waktu Libur
Minggu, 06 Apr 2025 18:39
Bupati Maros AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada jurnalis beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros diimbau tidak menambah libur setelah lebaran Idulfitri 2025.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ASN yang menambah hari libur tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi tegas.
"kan diberikan sanksi, kalau tidak ada alasan yang jelas," katanya, Minggu (6/4/2025).
Sanksi yang dimaksud tidak hanya berupa teguran administratif, melainkan juga dapat berdampak pada penundaan kenaikan pangkat.
Meski demikian, Pemkab Maros menunjukkan fleksibilitas dengan memberikan kebijakan khusus bagi ASN yang masih berada di luar Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka diberikan keleluasaan untuk bekerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 8 April 2025, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing instansi.
"Pelaksanaannya diberikan keleluasaan kepada masing-masing instansi," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap arahan dari Menteri Perhubungan, yang meminta peran serta pemerintah daerah dalam mengurai kemacetan selama arus balik.
Terutama bagi ASN yang belum memperoleh tiket kembali ke daerah tugasnya.
"Ini diberlakukan untuk ASN yang mudik keluar provinsi saja, yang belum dapat tiket," ujarnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ASN yang menambah hari libur tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi tegas.
"kan diberikan sanksi, kalau tidak ada alasan yang jelas," katanya, Minggu (6/4/2025).
Sanksi yang dimaksud tidak hanya berupa teguran administratif, melainkan juga dapat berdampak pada penundaan kenaikan pangkat.
Meski demikian, Pemkab Maros menunjukkan fleksibilitas dengan memberikan kebijakan khusus bagi ASN yang masih berada di luar Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka diberikan keleluasaan untuk bekerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 8 April 2025, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing instansi.
"Pelaksanaannya diberikan keleluasaan kepada masing-masing instansi," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap arahan dari Menteri Perhubungan, yang meminta peran serta pemerintah daerah dalam mengurai kemacetan selama arus balik.
Terutama bagi ASN yang belum memperoleh tiket kembali ke daerah tugasnya.
"Ini diberlakukan untuk ASN yang mudik keluar provinsi saja, yang belum dapat tiket," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Menipis, Stok Air Bersih di Lekopancing Diprediksi Hanya Bertahan 3 Pekan
Memasuki musim kemarau, debit air baku di sejumlah sumber air milik PDAM Tirta Bantimurung Maros mulai mengalami penurunan, salah satunya adalah Lekopancing.
Rabu, 12 Agu 2026 11:35
News
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Maros meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 11 Agu 2026 14:36
Sulsel
Pemkab Maros Hemat Tagihan Listrik Rp40 Juta per Bulan dari Kebijakan WFH
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mampu menekan penggunaan listrik. Penghematan tagihan listrik disebut mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.
Selasa, 11 Agu 2026 13:17
Sulsel
Ribuan Warga Terdampak Kemarau, Pemkab Maros Bagikan 16 Tangki Air Bersih per Hari
Pemerintah Kabupaten Maros mulai menyalurkan bantuan air bersih bagi 6.738 warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
Selasa, 11 Agu 2026 12:45
Sulsel
Kepala Bapenda Maros Ferdiansyah Raih Tiga Penghargaan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, meraih tiga penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maros.
Selasa, 11 Agu 2026 09:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
4
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
5
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
4
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
5
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba