ASN Maros Terancam Tak Naik Pangkat Jika Menambah Waktu Libur
Minggu, 06 Apr 2025 18:39
Bupati Maros AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada jurnalis beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros diimbau tidak menambah libur setelah lebaran Idulfitri 2025.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ASN yang menambah hari libur tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi tegas.
"kan diberikan sanksi, kalau tidak ada alasan yang jelas," katanya, Minggu (6/4/2025).
Sanksi yang dimaksud tidak hanya berupa teguran administratif, melainkan juga dapat berdampak pada penundaan kenaikan pangkat.
Meski demikian, Pemkab Maros menunjukkan fleksibilitas dengan memberikan kebijakan khusus bagi ASN yang masih berada di luar Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka diberikan keleluasaan untuk bekerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 8 April 2025, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing instansi.
"Pelaksanaannya diberikan keleluasaan kepada masing-masing instansi," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap arahan dari Menteri Perhubungan, yang meminta peran serta pemerintah daerah dalam mengurai kemacetan selama arus balik.
Terutama bagi ASN yang belum memperoleh tiket kembali ke daerah tugasnya.
"Ini diberlakukan untuk ASN yang mudik keluar provinsi saja, yang belum dapat tiket," ujarnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ASN yang menambah hari libur tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi tegas.
"kan diberikan sanksi, kalau tidak ada alasan yang jelas," katanya, Minggu (6/4/2025).
Sanksi yang dimaksud tidak hanya berupa teguran administratif, melainkan juga dapat berdampak pada penundaan kenaikan pangkat.
Meski demikian, Pemkab Maros menunjukkan fleksibilitas dengan memberikan kebijakan khusus bagi ASN yang masih berada di luar Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka diberikan keleluasaan untuk bekerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 8 April 2025, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing instansi.
"Pelaksanaannya diberikan keleluasaan kepada masing-masing instansi," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap arahan dari Menteri Perhubungan, yang meminta peran serta pemerintah daerah dalam mengurai kemacetan selama arus balik.
Terutama bagi ASN yang belum memperoleh tiket kembali ke daerah tugasnya.
"Ini diberlakukan untuk ASN yang mudik keluar provinsi saja, yang belum dapat tiket," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
3
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda
4
Tak Sekadar Menambang, PT Vale Bangun Generasi Penggerak Hilirisasi di Bumi Nikel
5
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
3
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda
4
Tak Sekadar Menambang, PT Vale Bangun Generasi Penggerak Hilirisasi di Bumi Nikel
5
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa