ASN Maros Terancam Tak Naik Pangkat Jika Menambah Waktu Libur
Minggu, 06 Apr 2025 18:39
Bupati Maros AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada jurnalis beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros diimbau tidak menambah libur setelah lebaran Idulfitri 2025.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ASN yang menambah hari libur tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi tegas.
"kan diberikan sanksi, kalau tidak ada alasan yang jelas," katanya, Minggu (6/4/2025).
Sanksi yang dimaksud tidak hanya berupa teguran administratif, melainkan juga dapat berdampak pada penundaan kenaikan pangkat.
Meski demikian, Pemkab Maros menunjukkan fleksibilitas dengan memberikan kebijakan khusus bagi ASN yang masih berada di luar Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka diberikan keleluasaan untuk bekerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 8 April 2025, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing instansi.
"Pelaksanaannya diberikan keleluasaan kepada masing-masing instansi," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap arahan dari Menteri Perhubungan, yang meminta peran serta pemerintah daerah dalam mengurai kemacetan selama arus balik.
Terutama bagi ASN yang belum memperoleh tiket kembali ke daerah tugasnya.
"Ini diberlakukan untuk ASN yang mudik keluar provinsi saja, yang belum dapat tiket," ujarnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ASN yang menambah hari libur tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi tegas.
"kan diberikan sanksi, kalau tidak ada alasan yang jelas," katanya, Minggu (6/4/2025).
Sanksi yang dimaksud tidak hanya berupa teguran administratif, melainkan juga dapat berdampak pada penundaan kenaikan pangkat.
Meski demikian, Pemkab Maros menunjukkan fleksibilitas dengan memberikan kebijakan khusus bagi ASN yang masih berada di luar Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka diberikan keleluasaan untuk bekerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 8 April 2025, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing instansi.
"Pelaksanaannya diberikan keleluasaan kepada masing-masing instansi," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap arahan dari Menteri Perhubungan, yang meminta peran serta pemerintah daerah dalam mengurai kemacetan selama arus balik.
Terutama bagi ASN yang belum memperoleh tiket kembali ke daerah tugasnya.
"Ini diberlakukan untuk ASN yang mudik keluar provinsi saja, yang belum dapat tiket," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Selama Ramadan, Pemkab Maros Akan Gelar Pasar Murah di 14 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menggelar pasar murah di 14 kecamatan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Senin, 09 Feb 2026 15:14
Sulsel
Daftar Tunggu Haji Maros Tembus 11 Ribu Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Maros kini mencapai sekitar 11 ribu orang. Masa tunggu keberangkatan diperkirakan sekitar 26 tahun.
Minggu, 08 Feb 2026 15:20
Sulsel
Menko Bidang Pangan Ikut Panen Raya di Maros
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menghadiri Panen Raya dan Launching Penyerapan Gabah di Kelurahan Toroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 18:53
Sulsel
610 Jemaah Haji Maros Ikuti Manasik, Berangkat Awal Mei 2026
Sebanyak 610 jemaah haji asal Kabupaten Maros dijadwalkan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 1 Mei 2026.
Jum'at, 06 Feb 2026 13:05
Sulsel
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
Pemerintah Kabupaten Maros masuk dalam nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2026.
Rabu, 04 Feb 2026 15:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM
5
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM
5
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban