23 ASN Maros Tak Hadir Tanpa Alasan pada Hari Pertama Kerja
Selasa, 08 Apr 2025 11:53

Bupati Maros AS Chaidir Syam saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: SINDO makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 43 ASN Pemkab Maros masih libur pada hari pertama kerja usai libur lebaran Idulfitri 2025.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan usai apel bersama di Lapangan Pallantikang, pagi tadi.
Apel yang diikuti oleh 2.658 ASN itu sekaligus menjadi momen evaluasi tingkat kedisiplinan pegawai pascalibur panjang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, dari total ASN yang absen, 23 orang tidak memberikan keterangan apapun, sedangkan 19 orang tercatat cuti dengan alasan jelas, dan satu orang lainnya WFA.
Chaidir menyesalkan sikap ASN yang absen. Sebagai ASN, timpalnya, harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan.
Atas ketidakhadiran tanpa keterangan itu, Pemkab Maros melalui Inspektorat akan melayangkan surat pemanggilan kepada 23 ASN tersebut untuk klarifikasi.
"Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, penundaan kenaikan pangkat menjadi salah satu bentuk hukuman terberat yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja.
"Sanksi paling berat adalah penundaan pangkat atau pernyataan tidak puas dari instansi," tandasnya.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan usai apel bersama di Lapangan Pallantikang, pagi tadi.
Apel yang diikuti oleh 2.658 ASN itu sekaligus menjadi momen evaluasi tingkat kedisiplinan pegawai pascalibur panjang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, dari total ASN yang absen, 23 orang tidak memberikan keterangan apapun, sedangkan 19 orang tercatat cuti dengan alasan jelas, dan satu orang lainnya WFA.
Chaidir menyesalkan sikap ASN yang absen. Sebagai ASN, timpalnya, harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan.
Atas ketidakhadiran tanpa keterangan itu, Pemkab Maros melalui Inspektorat akan melayangkan surat pemanggilan kepada 23 ASN tersebut untuk klarifikasi.
"Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, penundaan kenaikan pangkat menjadi salah satu bentuk hukuman terberat yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja.
"Sanksi paling berat adalah penundaan pangkat atau pernyataan tidak puas dari instansi," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pejabat Eselon II Maros Mulai Dievaluasi Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros segera mengevaluasi pejabat eselon II yang saat ini menjabat sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Senin, 07 Apr 2025 15:46

Sulsel
ASN Maros Terancam Tak Naik Pangkat Jika Menambah Waktu Libur
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros diimbau tidak menambah libur setelah lebaran Idulfitri 2025.
Minggu, 06 Apr 2025 18:39

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Halalbihalal & Gathering Telkom Schools Makassar: Bersama Bangun Masa Depan Pendidikan
4

TP Yakin Bupati Uji Nurdin Kembalikan Kejayaan Bantaeng Seperti Era Prof NA
5

Perambahan Hutan di Lutim Marak: Ancaman Terhadap Lingkungan & Masa Depan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Halalbihalal & Gathering Telkom Schools Makassar: Bersama Bangun Masa Depan Pendidikan
4

TP Yakin Bupati Uji Nurdin Kembalikan Kejayaan Bantaeng Seperti Era Prof NA
5

Perambahan Hutan di Lutim Marak: Ancaman Terhadap Lingkungan & Masa Depan