23 ASN Maros Tak Hadir Tanpa Alasan pada Hari Pertama Kerja
Selasa, 08 Apr 2025 11:53
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: SINDO makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 43 ASN Pemkab Maros masih libur pada hari pertama kerja usai libur lebaran Idulfitri 2025.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan usai apel bersama di Lapangan Pallantikang, pagi tadi.
Apel yang diikuti oleh 2.658 ASN itu sekaligus menjadi momen evaluasi tingkat kedisiplinan pegawai pascalibur panjang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, dari total ASN yang absen, 23 orang tidak memberikan keterangan apapun, sedangkan 19 orang tercatat cuti dengan alasan jelas, dan satu orang lainnya WFA.
Chaidir menyesalkan sikap ASN yang absen. Sebagai ASN, timpalnya, harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan.
Atas ketidakhadiran tanpa keterangan itu, Pemkab Maros melalui Inspektorat akan melayangkan surat pemanggilan kepada 23 ASN tersebut untuk klarifikasi.
"Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, penundaan kenaikan pangkat menjadi salah satu bentuk hukuman terberat yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja.
"Sanksi paling berat adalah penundaan pangkat atau pernyataan tidak puas dari instansi," tandasnya.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan usai apel bersama di Lapangan Pallantikang, pagi tadi.
Apel yang diikuti oleh 2.658 ASN itu sekaligus menjadi momen evaluasi tingkat kedisiplinan pegawai pascalibur panjang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, dari total ASN yang absen, 23 orang tidak memberikan keterangan apapun, sedangkan 19 orang tercatat cuti dengan alasan jelas, dan satu orang lainnya WFA.
Chaidir menyesalkan sikap ASN yang absen. Sebagai ASN, timpalnya, harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan.
Atas ketidakhadiran tanpa keterangan itu, Pemkab Maros melalui Inspektorat akan melayangkan surat pemanggilan kepada 23 ASN tersebut untuk klarifikasi.
"Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, penundaan kenaikan pangkat menjadi salah satu bentuk hukuman terberat yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja.
"Sanksi paling berat adalah penundaan pangkat atau pernyataan tidak puas dari instansi," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pendaftaran Ditutup, 30 Orang Ikut Lelang Jabatan Pemkab Maros
Proses pendaftaran lelang jabatan di Kabupaten Maros resmi ditutup. Sejak dibuka 10 Oktober hingga 24 Oktober 2025, terdapat 30 orang Eselon II yang mendaftar.
Senin, 27 Okt 2025 17:47
Sulsel
Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun.
Selasa, 21 Okt 2025 17:57
Sulsel
Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Senin, 20 Okt 2025 18:58
Sulsel
Pemkab Maros Kucurkan Rp3,9 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis
Pemerintah Kabupaten Maros membagikan 15.296 seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di seluruh wilayah Maros.
Jum'at, 17 Okt 2025 08:57
News
Siswa Temukan Buah Berulat di Menu MBG, Bupati Maros Lakukan Evaluasi
Siswa di SMP 4 Bantimurung, Kabupaten Maros menemukan ulat di buah salak yang dibagikan pada Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terungkap pada sebuah video yang beredar di sosmed WA.
Rabu, 15 Okt 2025 19:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
3
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
4
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable
5
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
3
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
4
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable
5
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang