23 ASN Maros Tak Hadir Tanpa Alasan pada Hari Pertama Kerja
Selasa, 08 Apr 2025 11:53
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: SINDO makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 43 ASN Pemkab Maros masih libur pada hari pertama kerja usai libur lebaran Idulfitri 2025.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan usai apel bersama di Lapangan Pallantikang, pagi tadi.
Apel yang diikuti oleh 2.658 ASN itu sekaligus menjadi momen evaluasi tingkat kedisiplinan pegawai pascalibur panjang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, dari total ASN yang absen, 23 orang tidak memberikan keterangan apapun, sedangkan 19 orang tercatat cuti dengan alasan jelas, dan satu orang lainnya WFA.
Chaidir menyesalkan sikap ASN yang absen. Sebagai ASN, timpalnya, harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan.
Atas ketidakhadiran tanpa keterangan itu, Pemkab Maros melalui Inspektorat akan melayangkan surat pemanggilan kepada 23 ASN tersebut untuk klarifikasi.
"Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, penundaan kenaikan pangkat menjadi salah satu bentuk hukuman terberat yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja.
"Sanksi paling berat adalah penundaan pangkat atau pernyataan tidak puas dari instansi," tandasnya.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan usai apel bersama di Lapangan Pallantikang, pagi tadi.
Apel yang diikuti oleh 2.658 ASN itu sekaligus menjadi momen evaluasi tingkat kedisiplinan pegawai pascalibur panjang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, dari total ASN yang absen, 23 orang tidak memberikan keterangan apapun, sedangkan 19 orang tercatat cuti dengan alasan jelas, dan satu orang lainnya WFA.
Chaidir menyesalkan sikap ASN yang absen. Sebagai ASN, timpalnya, harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan.
Atas ketidakhadiran tanpa keterangan itu, Pemkab Maros melalui Inspektorat akan melayangkan surat pemanggilan kepada 23 ASN tersebut untuk klarifikasi.
"Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, penundaan kenaikan pangkat menjadi salah satu bentuk hukuman terberat yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja.
"Sanksi paling berat adalah penundaan pangkat atau pernyataan tidak puas dari instansi," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Belanja Gaji PNS Maros 2026 Rp472 M, Tak Ada Kenaikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak ada kenaikan belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada APBD 2026.
Selasa, 10 Feb 2026 09:50
Sulsel
Selama Ramadan, Pemkab Maros Akan Gelar Pasar Murah di 14 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menggelar pasar murah di 14 kecamatan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Senin, 09 Feb 2026 15:14
Sulsel
Daftar Tunggu Haji Maros Tembus 11 Ribu Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Maros kini mencapai sekitar 11 ribu orang. Masa tunggu keberangkatan diperkirakan sekitar 26 tahun.
Minggu, 08 Feb 2026 15:20
Sulsel
Menko Bidang Pangan Ikut Panen Raya di Maros
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menghadiri Panen Raya dan Launching Penyerapan Gabah di Kelurahan Toroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 18:53
Sulsel
610 Jemaah Haji Maros Ikuti Manasik, Berangkat Awal Mei 2026
Sebanyak 610 jemaah haji asal Kabupaten Maros dijadwalkan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 1 Mei 2026.
Jum'at, 06 Feb 2026 13:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
3
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
4
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
5
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
3
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
4
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
5
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM