23 ASN Maros Tak Hadir Tanpa Alasan pada Hari Pertama Kerja
Selasa, 08 Apr 2025 11:53
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: SINDO makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 43 ASN Pemkab Maros masih libur pada hari pertama kerja usai libur lebaran Idulfitri 2025.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan usai apel bersama di Lapangan Pallantikang, pagi tadi.
Apel yang diikuti oleh 2.658 ASN itu sekaligus menjadi momen evaluasi tingkat kedisiplinan pegawai pascalibur panjang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, dari total ASN yang absen, 23 orang tidak memberikan keterangan apapun, sedangkan 19 orang tercatat cuti dengan alasan jelas, dan satu orang lainnya WFA.
Chaidir menyesalkan sikap ASN yang absen. Sebagai ASN, timpalnya, harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan.
Atas ketidakhadiran tanpa keterangan itu, Pemkab Maros melalui Inspektorat akan melayangkan surat pemanggilan kepada 23 ASN tersebut untuk klarifikasi.
"Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, penundaan kenaikan pangkat menjadi salah satu bentuk hukuman terberat yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja.
"Sanksi paling berat adalah penundaan pangkat atau pernyataan tidak puas dari instansi," tandasnya.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan usai apel bersama di Lapangan Pallantikang, pagi tadi.
Apel yang diikuti oleh 2.658 ASN itu sekaligus menjadi momen evaluasi tingkat kedisiplinan pegawai pascalibur panjang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, dari total ASN yang absen, 23 orang tidak memberikan keterangan apapun, sedangkan 19 orang tercatat cuti dengan alasan jelas, dan satu orang lainnya WFA.
Chaidir menyesalkan sikap ASN yang absen. Sebagai ASN, timpalnya, harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan.
Atas ketidakhadiran tanpa keterangan itu, Pemkab Maros melalui Inspektorat akan melayangkan surat pemanggilan kepada 23 ASN tersebut untuk klarifikasi.
"Akan diberikan surat pemanggilan dari Inspektorat. Jika terbukti tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, penundaan kenaikan pangkat menjadi salah satu bentuk hukuman terberat yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja.
"Sanksi paling berat adalah penundaan pangkat atau pernyataan tidak puas dari instansi," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
300 Ribu Warga Maros Terdampak Kekeringan, 5 Juta Liter Air Bersih Disalurkan
Kemarau panjang yang melanda hampir semua wilayah Sulawesi Selatan, berdampak pada kekeringan dan minimnya air bersih.
Rabu, 07 Okt 2026 13:03
Sulsel
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
Moch Idham Khalid Pasya, siswa kelas V Kuttab Al-Azka Maros, meraih juara II pada ajang panahan tradisional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 30 Sep 2026 11:27
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Sulsel
Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026
Menjelang penilaian piala Adipura 2026 pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mematangkan berbagai persiapan.
Selasa, 29 Sep 2026 11:44
News
Finalis Duta Anti Narkoba Maros Kampanye Bahaya Narkoba Lewat Seni
Sebanyak 32 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2026 unjuk gigi mengkampanyekan bahaya Narkoba lewat panggung seni di Grand Mall Maros, Minggu (27/9/2026) malam.
Senin, 28 Sep 2026 10:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo