Kelabui Petugas, Buron Kasus Narkotika di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas
Rabu, 23 Apr 2025 19:22
Petugas membopong Sanoddin, buron kasus narkoba usai ditembak petugas pada bagian kaki. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Sanoddin (53), wargaDusun Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupatan Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa dipapa oleh petugas saat diturunkan dari mobil.
Terduga buronan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, tidak bisa berjalan normal lagi lantaran salah satu kakinya telah dihadiahi timah panas oleh petugas.
Petugas terpaksa memberikan tembakan terukur ke arah kaki pelaku, karena saat pengembangan pelaku mau mengelabui petugas.
"Pelaku berpura-pura mau buang air kecil saat itu anggota kami sedang makan siang, dan saat itu pelaku mau lari berusaha kabur dan bahkan melawan," tegas AKP Baharuddin.
Saat pelaku mau lari, petugas memberikan tiga kali tembakan ke udara namun tidak diindahkan.
"Pelaku mau lari dan saat itu diberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur," AKP Baharuddin, Kasat Narkoba Polres Jeneponto.
Sanoddin ditangkap saat sedang bersembunyi dirumah orang tuanya Rabu (23/4/2025) siang di Dusun Paranglenyung, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba.
Dua tahun lalu, pelaku pernah ditahan di Mapolres Jeneponto dengan kasus yang sama yakni kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Saat itu, pelaku kabur dari tahanan, karena petugas jaga lalai, pelaku sempat buron selama dua tahun hingga akhirnya berhasil diringkus kembali," Jelas AKP Baharuddin.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto.
Terduga buronan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, tidak bisa berjalan normal lagi lantaran salah satu kakinya telah dihadiahi timah panas oleh petugas.
Petugas terpaksa memberikan tembakan terukur ke arah kaki pelaku, karena saat pengembangan pelaku mau mengelabui petugas.
"Pelaku berpura-pura mau buang air kecil saat itu anggota kami sedang makan siang, dan saat itu pelaku mau lari berusaha kabur dan bahkan melawan," tegas AKP Baharuddin.
Saat pelaku mau lari, petugas memberikan tiga kali tembakan ke udara namun tidak diindahkan.
"Pelaku mau lari dan saat itu diberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur," AKP Baharuddin, Kasat Narkoba Polres Jeneponto.
Sanoddin ditangkap saat sedang bersembunyi dirumah orang tuanya Rabu (23/4/2025) siang di Dusun Paranglenyung, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba.
Dua tahun lalu, pelaku pernah ditahan di Mapolres Jeneponto dengan kasus yang sama yakni kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Saat itu, pelaku kabur dari tahanan, karena petugas jaga lalai, pelaku sempat buron selama dua tahun hingga akhirnya berhasil diringkus kembali," Jelas AKP Baharuddin.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
News
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Rabu, 19 Agu 2026 21:27
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
News
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dalam proses penyelidikan polisi.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Roadshow 2 Golkar Sulsel Dimulai, IAS Sempatkan Pimpin Doa untuk Korban Gempa NTT
2
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
3
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
4
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026
5
Andi Basmal Sampaikan Masukan Strategis dalam Penyusunan RUU Profesi Kurator
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Roadshow 2 Golkar Sulsel Dimulai, IAS Sempatkan Pimpin Doa untuk Korban Gempa NTT
2
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
3
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
4
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026
5
Andi Basmal Sampaikan Masukan Strategis dalam Penyusunan RUU Profesi Kurator