Bupati Maros Lantik Empat Kepala Desa PAW
Kamis, 24 Apr 2025 17:45
Bupati Maros AS Chaidir Syam melantik kepala desa PAW, Kamis (24/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Bupati Maros AS Chaidir Syam melatik empat kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (24/4/2025).
Kepala desa ini menggantikan pejabat lama yang mengundurkan diri. Keempat desa tersebut meliputi Desa Mattampapole, Pattontongan, Moncongloe, dan Desa Marumpa.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada 2027.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, mereka yang dilantik ini masih memiliki masa jabatan sekitar 20 bulan.
"Jadi para kepala desa yang dilantik ini kita harapkan mampu melanjutkan roda pemerintahan desa dan menjalankan berbagai program prioritas dengan baik," ujarnya.
Meski periode jabatan ini terbilang singkat, peran mereka sangat krusial dalam mendukung program-program strategis pemerintah.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam menyukseskan berbagai program nasional yang kini tengah dijalankan.
"Kita sudah tekankan agar kepala deda yang baru ini audah bisa mulai menjalankan program pemerintah pusat seperti program Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratia (MBG), penanganan di bidang kesehatan dan swasembada pangan," tuturnya.
Selain itu, kata Bupati, dia bersama Wakil Bupati juga memiliki program unggulan daerah yang terangkum dalam Hasta Karya.
"Ini juga menjadi perhatian kami untuk terus bergerak bersama," katanya.
Para kepala desa yang baru juga diharapkan mulai mempersiapkan proses Pilkades serentak 2027 mendatang.
Dia juga menambahkan bahwa mekanisme PAW dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Desa.
"Jadi ketika masa jabatan kepala desa yang kosong masih menyisakan lebih dari 20 bulan, maka pengisian jabatan dapat dilakukan melalui proses PAW," ungkapnya.
Prosedur pemilihannya pun dimulai dengan pembentukan panitia seleksi, kemudian dilanjutkan dengan tahapan penentuan peserta dan pelaksanaan pemilihan secara representatif melalui perwakilan masyarakat serta ada juga melalui musyawarah mufakat di Desa Mattampapole Kecamatan Mallawa.
Kepala desa ini menggantikan pejabat lama yang mengundurkan diri. Keempat desa tersebut meliputi Desa Mattampapole, Pattontongan, Moncongloe, dan Desa Marumpa.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada 2027.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, mereka yang dilantik ini masih memiliki masa jabatan sekitar 20 bulan.
"Jadi para kepala desa yang dilantik ini kita harapkan mampu melanjutkan roda pemerintahan desa dan menjalankan berbagai program prioritas dengan baik," ujarnya.
Meski periode jabatan ini terbilang singkat, peran mereka sangat krusial dalam mendukung program-program strategis pemerintah.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam menyukseskan berbagai program nasional yang kini tengah dijalankan.
"Kita sudah tekankan agar kepala deda yang baru ini audah bisa mulai menjalankan program pemerintah pusat seperti program Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratia (MBG), penanganan di bidang kesehatan dan swasembada pangan," tuturnya.
Selain itu, kata Bupati, dia bersama Wakil Bupati juga memiliki program unggulan daerah yang terangkum dalam Hasta Karya.
"Ini juga menjadi perhatian kami untuk terus bergerak bersama," katanya.
Para kepala desa yang baru juga diharapkan mulai mempersiapkan proses Pilkades serentak 2027 mendatang.
Dia juga menambahkan bahwa mekanisme PAW dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Desa.
"Jadi ketika masa jabatan kepala desa yang kosong masih menyisakan lebih dari 20 bulan, maka pengisian jabatan dapat dilakukan melalui proses PAW," ungkapnya.
Prosedur pemilihannya pun dimulai dengan pembentukan panitia seleksi, kemudian dilanjutkan dengan tahapan penentuan peserta dan pelaksanaan pemilihan secara representatif melalui perwakilan masyarakat serta ada juga melalui musyawarah mufakat di Desa Mattampapole Kecamatan Mallawa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Mendes PDT Lakukan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Bonto Mate'ne
Dalam kegiatan itu, Yandri menitip harapan agar Koperasi Desa Merah Putih Desa ini akan segera selesai. Sekaligus bisa melakukan pelayanan terdekat dengan masyarakat sini.
Selasa, 02 Des 2025 12:54
Sulsel
Realisasi PBB Maros 84%, Kecamatan Camba Tertinggi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros merilis laporan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per 26 November 2025.
Selasa, 02 Des 2025 08:52
Sulsel
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Maros dalam kurun waktu 5 tahun terakhir berjumlah sekitar 165 jiwa.
Senin, 01 Des 2025 14:50
News
Sehari, Kabupaten Maros Raih 3 Penghargaan Nasional
Dalam satu hari, Kabupaten Maros berhasil menyabet tiga penghargaan pada sektor berbeda, masing-masing diraih oleh Bupati Maros dan Wakil Bupati Maros di dua kota terpisah.
Selasa, 25 Nov 2025 16:13
Sulsel
Momentum Hari Guru, APH di Maros Terima Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan ke sejumlah pihak di momen Hari Guru yang dilaksanakan di Lapangan Pallantikang, Senin (24/11/2025).
Senin, 24 Nov 2025 13:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu