Pemkab Gowa Raih Penghargaan Daerah Responsif Gender, Anak dan Disabilitas

Herni Amir
Selasa, 18 Apr 2023 14:05
Pemkab Gowa Raih Penghargaan Daerah Responsif Gender, Anak dan Disabilitas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menerima penghargaan kategori Kabupaten dengan Komitmen Tinggi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender, Anak dan Disabilitas. Foto/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menerima penghargaan kategori Kabupaten dengan Komitmen Tinggi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender, Anak dan Disabilitas.

Penghargaan ini diterima di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin (17/4/2023) kemarin.



Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Gowa dianggap memiliki komitmen yang tinggi dalam melibatkan gender, anak dan disabilitas dalam perencanaan pembangunan. Hal ini terbukti melalui sejumlah perda yang diusung dan diimplementasikan dengan pelaksanaan Musrenbang khusus yakni anak, perempuan dan pemuda.

Bupati Adnan mengatakan dalam upayanya sebagai kabupaten yang responsif gender, pihaknya menjadikan pengarustamaan gender sebagai strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan yang terintegrasi, baik dalam perumusan kebijakan program dan kegiatan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

"Kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa juga spesifik menyasar tiga kelompok ini. Di antaranya dengan melibatkan kelompok perwakilan organisasi perempuan dan penyandang disabilitas pada musrenbang kabupaten, yang terlebih dahulu melaksanakan musrenbang tematik khusus anak dan pemuda," ungkapnya.

Bupati Adnan mengaku Pemkab Gowa memiliki produk hukum yang dikeluarkan dalam menjamin hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Di antaranya yakni Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pencegahan KDRT, Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Strategi Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

"Melalui produk hukum ini, maka seluruh program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa harus mengintegrasikan kebijakan yang responsif terhadap pengarusutamaan gender, perlindungan anak, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga tercapai pelayanan publik inklusif yang non-diskriminatif terhadap seluruh kalangan masyarakat," jelasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, Sujjadan, mengatakan salah satu cara yang dilakukan Pemkab Gowa terhadap komitmen tersebut yakni melibatkan perempuan, anak maupun kelompok penyandang disabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, dan dokumen perencanaan memenuhi parameter responsif gender.



Tak hanya itu, Pemkab Gowa juga memperoleh Penghargaan APE dan KLA di tahun sebelumnya yang bahkan predikatnya telah meningkat.

"Kita salah satu kabupaten yang rutin melaksanakan Musrenbang anak, pemuda dan tematik, dimana ini dilaksanakan secara sendiri-sendiri agar mampu menghimpun, menjamin pemenuhan hak dan perlindungan mereka dengan mendengarkan suara dan aspirasi untuk dimasukkan ke dalam rencana pembangunan," sebutnya.

Ia berharap melalui komitmen tersebut, Pemkab Gowa bisa terus melibatkan anak, perempuan dan penyandang disabilitas dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah yang berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru