Penemuan Bayi Usia 3 Hari di Masjid Allaere Maros Viral, Polisi Buru Pelaku
Senin, 07 Jul 2025 21:55
Bayi laki-laki yang ditemukan di dalam masjid mendapat perawatan dari masyarakat. Foto: Istimewa
MAROS - Jagad media sosial dibuat heboh penemuan bayi yang diduga berusia 3 hari di masjid di Desa Allaere, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penemuan bayi ini viral di media sosial usai seorang warga bernama Ahmad Nur membagikan unggahan mengenai penemuan ini di platform Facebook.
"Teruntuk orang tuanya ini bayi yang meninggalkan bayinya di masjid Abu Bakar Biringkaloro, jika ada pesan atau apa bisa hubungi saya karena saya temukan dan saya yang rawat," tulis Ahmad.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh Farel (18), warga Tompobulu, Jumat 5 Juli 2025. Ketika itu, ia melintas di daerah tersebut sekitar pukul 03.00, kemudian singgah buang air kecil di wc masjid.
"Yang bersangkutan tidak sengaja menemukan bayi itu. Bayi itu akhirnya dibawa ke bidan di Kecamatan Bantimurung,” sebut Kapolsek Tanralili, Ipda Zulfadli, Senin (7/7/2025).
"Bayi tersebut saat ini sudah berada di polsek dan tengah diarahkan untuk ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut, usianya sekitar 3 hari," sambung Ipda Zulfadli.
Dia mengatakan, sejauh ini belum diketahui pasti pelaku pembuang bayi tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih menyelidiki siapa warga yang berpotensi sebagai orang tua sang bayi," bebernya.
Hingga saat ini kata dia, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi. Termasuk, saksi yang pertama kali menemukan bayi tersebut.
“Setelah ditemukan bayi tersebut sempat dibawa pulang untuk mengambil selimut, setelah itu dibawa ke bidan untuk dibersihkan karena kondisinya yang berlumuran darah,” sebutnya.
Sementara itu, dari keterangan Farel, bayi tersebut ditemukan di rerumputan tak jauh dari tempat wudu masjid saat tengah melintas bersama pacarnya bernama Aisyah.
Pria yang bekerja serabutan ini mengaku langsung membungkus bayi tersebut dengan jaket hitam miliknya.
Setelah itu menelpon kakaknya, Rani yang berada di warkopnya di daerah Butta Toa, Kecamatan Turikale.
“Setelah itu saya dan kakak saya membawa bayi tersebut ke bidan untuk dibersihkan karena kondisinya berlumuran darah dan kedinginan,” sebutnya.
Penemuan bayi ini viral di media sosial usai seorang warga bernama Ahmad Nur membagikan unggahan mengenai penemuan ini di platform Facebook.
"Teruntuk orang tuanya ini bayi yang meninggalkan bayinya di masjid Abu Bakar Biringkaloro, jika ada pesan atau apa bisa hubungi saya karena saya temukan dan saya yang rawat," tulis Ahmad.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh Farel (18), warga Tompobulu, Jumat 5 Juli 2025. Ketika itu, ia melintas di daerah tersebut sekitar pukul 03.00, kemudian singgah buang air kecil di wc masjid.
"Yang bersangkutan tidak sengaja menemukan bayi itu. Bayi itu akhirnya dibawa ke bidan di Kecamatan Bantimurung,” sebut Kapolsek Tanralili, Ipda Zulfadli, Senin (7/7/2025).
"Bayi tersebut saat ini sudah berada di polsek dan tengah diarahkan untuk ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut, usianya sekitar 3 hari," sambung Ipda Zulfadli.
Dia mengatakan, sejauh ini belum diketahui pasti pelaku pembuang bayi tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih menyelidiki siapa warga yang berpotensi sebagai orang tua sang bayi," bebernya.
Hingga saat ini kata dia, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi. Termasuk, saksi yang pertama kali menemukan bayi tersebut.
“Setelah ditemukan bayi tersebut sempat dibawa pulang untuk mengambil selimut, setelah itu dibawa ke bidan untuk dibersihkan karena kondisinya yang berlumuran darah,” sebutnya.
Sementara itu, dari keterangan Farel, bayi tersebut ditemukan di rerumputan tak jauh dari tempat wudu masjid saat tengah melintas bersama pacarnya bernama Aisyah.
Pria yang bekerja serabutan ini mengaku langsung membungkus bayi tersebut dengan jaket hitam miliknya.
Setelah itu menelpon kakaknya, Rani yang berada di warkopnya di daerah Butta Toa, Kecamatan Turikale.
“Setelah itu saya dan kakak saya membawa bayi tersebut ke bidan untuk dibersihkan karena kondisinya berlumuran darah dan kedinginan,” sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ratusan Pelajar SMPN 1 Masamba Dibekali dengan Literasi Digital
Ratusan pelajar SMPN 1 Masamba, Kabupaten Luwu Utara mendapat pengalaman belajar yang berbeda dari biasanya, Rabu (15/4/2026). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum
Kamis, 16 Apr 2026 11:36
News
Cegah Dampak Medsos, Disdik Sulsel Wajibkan Sekolah Terapkan SOP Gadget
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, menanggapi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Minggu, 29 Mar 2026 21:10
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Makassar City
Kemkomdigi Perkuat Kolaborasi Media dan Publik Demi Ruang Digital Sehat
Di tengah derasnya arus informasi digital, Kementerian Komdigi menegaskan pentingnya kolaborasi antara media sosial dan media mainstream untuk membangun ekosistem informasi yang kredibel.
Jum'at, 24 Okt 2025 11:34
Sulsel
Bupati Gowa Dorong Penguatan Peran Admin Media Sosial Pemerintah di Era Digital
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Pertemuan Bakohumas dan Admin Media Sosial Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2025 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa.
Kamis, 16 Okt 2025 12:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa