Keluarga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Rabu, 30 Jul 2025 22:39
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Keluarga korban dugaan pencabulan pemimpin Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, mengeluhkan lambannya penanganan kasus ini di Polres Maros. Pasalnya, kasus ini dilaporkan Februari 2025.
Kendati sudah 5 bulan berlalu, AA (64), pemimpin pondok pesantren yang diduga melakukan pencabulan terhadap lebih dari satu santri perempuan itu tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, informasi yang diterima pihak keluarga korban, AA sudah kabur ke Kalimantan.
Keluarga korban, AR (36) mengklaim ada empat korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh pelaku. "Namun hanya saya yang melapor, sebagai perwakilan,” sebut bibi korban ini, saat ditemui awak media dikediamannya, Rabu (30/7/2025).
AR mengatakan, dari penuturan polisi kepada pihak keluarga, terduga pelaku mangkir setelah dipanggil tiga kali. Sementara penjemputan paksa terduga pelaku terkendala dana operasional.
"Lalu kami disuruh menunggu, katanya sembari si terduga pelaku dijemput, sampai hari ini belum ada konfirmasi dan kabar penangkapan. Katanya mereka terkendala dana untuk penjemputan paksa pelaku,” imbuhnya.
Kasus ini terbongkar saat korban curhat pada bibinya pada awal Januari 2025. Sang anak mengaku sering diajak ke kamar oleh sang pimpinan pesantren.
"Modusnya diajak ke kamar, disuruh pijit-pijit dan sempat dikasih uang dari awalnya Rp500 ribu menjadi Rp 1,5 juta dengan alasan 'bisaki temanika?'," Katanya.
Tak jarang, pemimpin pesantren ini memakai modus menghukum santriwati di kamar muhasabah. Diduga ada empat korban pelaku, dengan perlakuan dan modus yang sama berulang kali di ruang hukuman.
Dia menyebutkan keponakannya saat itu duduk di bangku kelas 3 SMA.
Korban memberanikan kabur dari pondok setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan. Kejadian ini pun menyisakan trauma mendalam bagi korban. Bahkan korban sempat tak masuk sekolah hingga hari ujian.
"Korban ada empat, dua orang kelas 3 SMA, dua lainnya masih SMP," tururnya.
AR berharap, kasus ini bisa ditangani secepatnya.
“Harapan kami secepatnya pelaku ditemukan dan diberikan sanksi sebagaimana perbuatannya kepada anak-anak kami,” tutupnya.
Keluarga korban lainnya, MK (72) pun menuturkan hal senada. Dia merasa penanganan kasus ini sangat lamban.
"Kadang saya berpikir apakah seperti ini karena kami bukan orang berada? Melapor, tidak ditanggapi," kata ayah korban ini.
Dia menyebut anaknya sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Anaknya pun sama traumanya dengan korban lainnya. Anaknya yang saat itu duduk di SMA kelas 3.
MK mengatakan anaknya beberapa kali mendapatkan hukuman dan dikurung dalam ruang muhasabah. Kamar tersebut dalam kondisi gelap dan terdapat tempat tidur. Di kamar itu sang pimpinan masuk dan melakukan pencabulan pada korban.
“Kadang tidak diberi makan, hanya sehari sekali, kalau ada temannya yang bawakan makanan kadang dimarahi,” sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan menjelaskan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Terlapor yang merupakan oknum guru di pesantren tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan pada proses penyelidikan.
“Pemanggilan 2 kali belum menghadap. Dan berdasarkan hasil gelar perkara di tingkatkan ke penyidikan,” sebutnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan kembali memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Jika sudah dipanggil dua kali pada tahap penyidikan namun masih mangkir, maka akan dijemput paksa," katanya.
Ia mengatakan terdapat enam orang saksi yang diperiksa atas kasus ini.
Kendati sudah 5 bulan berlalu, AA (64), pemimpin pondok pesantren yang diduga melakukan pencabulan terhadap lebih dari satu santri perempuan itu tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, informasi yang diterima pihak keluarga korban, AA sudah kabur ke Kalimantan.
Keluarga korban, AR (36) mengklaim ada empat korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh pelaku. "Namun hanya saya yang melapor, sebagai perwakilan,” sebut bibi korban ini, saat ditemui awak media dikediamannya, Rabu (30/7/2025).
AR mengatakan, dari penuturan polisi kepada pihak keluarga, terduga pelaku mangkir setelah dipanggil tiga kali. Sementara penjemputan paksa terduga pelaku terkendala dana operasional.
"Lalu kami disuruh menunggu, katanya sembari si terduga pelaku dijemput, sampai hari ini belum ada konfirmasi dan kabar penangkapan. Katanya mereka terkendala dana untuk penjemputan paksa pelaku,” imbuhnya.
Kasus ini terbongkar saat korban curhat pada bibinya pada awal Januari 2025. Sang anak mengaku sering diajak ke kamar oleh sang pimpinan pesantren.
"Modusnya diajak ke kamar, disuruh pijit-pijit dan sempat dikasih uang dari awalnya Rp500 ribu menjadi Rp 1,5 juta dengan alasan 'bisaki temanika?'," Katanya.
Tak jarang, pemimpin pesantren ini memakai modus menghukum santriwati di kamar muhasabah. Diduga ada empat korban pelaku, dengan perlakuan dan modus yang sama berulang kali di ruang hukuman.
Dia menyebutkan keponakannya saat itu duduk di bangku kelas 3 SMA.
Korban memberanikan kabur dari pondok setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan. Kejadian ini pun menyisakan trauma mendalam bagi korban. Bahkan korban sempat tak masuk sekolah hingga hari ujian.
"Korban ada empat, dua orang kelas 3 SMA, dua lainnya masih SMP," tururnya.
AR berharap, kasus ini bisa ditangani secepatnya.
“Harapan kami secepatnya pelaku ditemukan dan diberikan sanksi sebagaimana perbuatannya kepada anak-anak kami,” tutupnya.
Keluarga korban lainnya, MK (72) pun menuturkan hal senada. Dia merasa penanganan kasus ini sangat lamban.
"Kadang saya berpikir apakah seperti ini karena kami bukan orang berada? Melapor, tidak ditanggapi," kata ayah korban ini.
Dia menyebut anaknya sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Anaknya pun sama traumanya dengan korban lainnya. Anaknya yang saat itu duduk di SMA kelas 3.
MK mengatakan anaknya beberapa kali mendapatkan hukuman dan dikurung dalam ruang muhasabah. Kamar tersebut dalam kondisi gelap dan terdapat tempat tidur. Di kamar itu sang pimpinan masuk dan melakukan pencabulan pada korban.
“Kadang tidak diberi makan, hanya sehari sekali, kalau ada temannya yang bawakan makanan kadang dimarahi,” sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan menjelaskan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Terlapor yang merupakan oknum guru di pesantren tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan pada proses penyelidikan.
“Pemanggilan 2 kali belum menghadap. Dan berdasarkan hasil gelar perkara di tingkatkan ke penyidikan,” sebutnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan kembali memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Jika sudah dipanggil dua kali pada tahap penyidikan namun masih mangkir, maka akan dijemput paksa," katanya.
Ia mengatakan terdapat enam orang saksi yang diperiksa atas kasus ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Sulsel
Antisipasi Arus Mudik, Polisi Atur Lalin di Jalan Pahlawan Jeneponto
Personel Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026 Polres Jeneponto melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (16/3/2026) malam.
Selasa, 17 Mar 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru