Keluarga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Rabu, 30 Jul 2025 22:39
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Keluarga korban dugaan pencabulan pemimpin Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, mengeluhkan lambannya penanganan kasus ini di Polres Maros. Pasalnya, kasus ini dilaporkan Februari 2025.
Kendati sudah 5 bulan berlalu, AA (64), pemimpin pondok pesantren yang diduga melakukan pencabulan terhadap lebih dari satu santri perempuan itu tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, informasi yang diterima pihak keluarga korban, AA sudah kabur ke Kalimantan.
Keluarga korban, AR (36) mengklaim ada empat korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh pelaku. "Namun hanya saya yang melapor, sebagai perwakilan,” sebut bibi korban ini, saat ditemui awak media dikediamannya, Rabu (30/7/2025).
AR mengatakan, dari penuturan polisi kepada pihak keluarga, terduga pelaku mangkir setelah dipanggil tiga kali. Sementara penjemputan paksa terduga pelaku terkendala dana operasional.
"Lalu kami disuruh menunggu, katanya sembari si terduga pelaku dijemput, sampai hari ini belum ada konfirmasi dan kabar penangkapan. Katanya mereka terkendala dana untuk penjemputan paksa pelaku,” imbuhnya.
Kasus ini terbongkar saat korban curhat pada bibinya pada awal Januari 2025. Sang anak mengaku sering diajak ke kamar oleh sang pimpinan pesantren.
"Modusnya diajak ke kamar, disuruh pijit-pijit dan sempat dikasih uang dari awalnya Rp500 ribu menjadi Rp 1,5 juta dengan alasan 'bisaki temanika?'," Katanya.
Tak jarang, pemimpin pesantren ini memakai modus menghukum santriwati di kamar muhasabah. Diduga ada empat korban pelaku, dengan perlakuan dan modus yang sama berulang kali di ruang hukuman.
Dia menyebutkan keponakannya saat itu duduk di bangku kelas 3 SMA.
Korban memberanikan kabur dari pondok setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan. Kejadian ini pun menyisakan trauma mendalam bagi korban. Bahkan korban sempat tak masuk sekolah hingga hari ujian.
"Korban ada empat, dua orang kelas 3 SMA, dua lainnya masih SMP," tururnya.
AR berharap, kasus ini bisa ditangani secepatnya.
“Harapan kami secepatnya pelaku ditemukan dan diberikan sanksi sebagaimana perbuatannya kepada anak-anak kami,” tutupnya.
Keluarga korban lainnya, MK (72) pun menuturkan hal senada. Dia merasa penanganan kasus ini sangat lamban.
"Kadang saya berpikir apakah seperti ini karena kami bukan orang berada? Melapor, tidak ditanggapi," kata ayah korban ini.
Dia menyebut anaknya sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Anaknya pun sama traumanya dengan korban lainnya. Anaknya yang saat itu duduk di SMA kelas 3.
MK mengatakan anaknya beberapa kali mendapatkan hukuman dan dikurung dalam ruang muhasabah. Kamar tersebut dalam kondisi gelap dan terdapat tempat tidur. Di kamar itu sang pimpinan masuk dan melakukan pencabulan pada korban.
“Kadang tidak diberi makan, hanya sehari sekali, kalau ada temannya yang bawakan makanan kadang dimarahi,” sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan menjelaskan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Terlapor yang merupakan oknum guru di pesantren tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan pada proses penyelidikan.
“Pemanggilan 2 kali belum menghadap. Dan berdasarkan hasil gelar perkara di tingkatkan ke penyidikan,” sebutnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan kembali memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Jika sudah dipanggil dua kali pada tahap penyidikan namun masih mangkir, maka akan dijemput paksa," katanya.
Ia mengatakan terdapat enam orang saksi yang diperiksa atas kasus ini.
Kendati sudah 5 bulan berlalu, AA (64), pemimpin pondok pesantren yang diduga melakukan pencabulan terhadap lebih dari satu santri perempuan itu tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, informasi yang diterima pihak keluarga korban, AA sudah kabur ke Kalimantan.
Keluarga korban, AR (36) mengklaim ada empat korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh pelaku. "Namun hanya saya yang melapor, sebagai perwakilan,” sebut bibi korban ini, saat ditemui awak media dikediamannya, Rabu (30/7/2025).
AR mengatakan, dari penuturan polisi kepada pihak keluarga, terduga pelaku mangkir setelah dipanggil tiga kali. Sementara penjemputan paksa terduga pelaku terkendala dana operasional.
"Lalu kami disuruh menunggu, katanya sembari si terduga pelaku dijemput, sampai hari ini belum ada konfirmasi dan kabar penangkapan. Katanya mereka terkendala dana untuk penjemputan paksa pelaku,” imbuhnya.
Kasus ini terbongkar saat korban curhat pada bibinya pada awal Januari 2025. Sang anak mengaku sering diajak ke kamar oleh sang pimpinan pesantren.
"Modusnya diajak ke kamar, disuruh pijit-pijit dan sempat dikasih uang dari awalnya Rp500 ribu menjadi Rp 1,5 juta dengan alasan 'bisaki temanika?'," Katanya.
Tak jarang, pemimpin pesantren ini memakai modus menghukum santriwati di kamar muhasabah. Diduga ada empat korban pelaku, dengan perlakuan dan modus yang sama berulang kali di ruang hukuman.
Dia menyebutkan keponakannya saat itu duduk di bangku kelas 3 SMA.
Korban memberanikan kabur dari pondok setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan. Kejadian ini pun menyisakan trauma mendalam bagi korban. Bahkan korban sempat tak masuk sekolah hingga hari ujian.
"Korban ada empat, dua orang kelas 3 SMA, dua lainnya masih SMP," tururnya.
AR berharap, kasus ini bisa ditangani secepatnya.
“Harapan kami secepatnya pelaku ditemukan dan diberikan sanksi sebagaimana perbuatannya kepada anak-anak kami,” tutupnya.
Keluarga korban lainnya, MK (72) pun menuturkan hal senada. Dia merasa penanganan kasus ini sangat lamban.
"Kadang saya berpikir apakah seperti ini karena kami bukan orang berada? Melapor, tidak ditanggapi," kata ayah korban ini.
Dia menyebut anaknya sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Anaknya pun sama traumanya dengan korban lainnya. Anaknya yang saat itu duduk di SMA kelas 3.
MK mengatakan anaknya beberapa kali mendapatkan hukuman dan dikurung dalam ruang muhasabah. Kamar tersebut dalam kondisi gelap dan terdapat tempat tidur. Di kamar itu sang pimpinan masuk dan melakukan pencabulan pada korban.
“Kadang tidak diberi makan, hanya sehari sekali, kalau ada temannya yang bawakan makanan kadang dimarahi,” sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan menjelaskan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Terlapor yang merupakan oknum guru di pesantren tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan pada proses penyelidikan.
“Pemanggilan 2 kali belum menghadap. Dan berdasarkan hasil gelar perkara di tingkatkan ke penyidikan,” sebutnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan kembali memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Jika sudah dipanggil dua kali pada tahap penyidikan namun masih mangkir, maka akan dijemput paksa," katanya.
Ia mengatakan terdapat enam orang saksi yang diperiksa atas kasus ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
Sulsel
Polres Maros Siagakan 171 Personel di Malam Tahun Baru 2025
Polres Maros menyiagakan sebanyak 171 personel untuk mengamankan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Maros.
Rabu, 31 Des 2025 17:28
Sulsel
Polres Maros Tangani 796 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025
Polres Maros merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Beberapa diantaranya, kasus reskrim, kasus narkotika dan kasus lalu lintas.
Selasa, 30 Des 2025 14:46
News
Singgah di Masjid Agung Jeneponto, Anak 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul
Seorang ibu rumah tangga berinisial NN melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya, NA (14) ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 23 Des 2025 10:53
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
2
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
3
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid
4
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Optimalisasi Fungsi Masjid
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
2
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
3
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid
4
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Optimalisasi Fungsi Masjid
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi