210 Bidang Tanah di Pinrang Diusulkan Dapat Program Redistribusi dari BPN Sulsel
Kamis, 31 Jul 2025 15:32
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Kamis (31/07/2025). Foto: Humas Pemkab Pinrang
PINRANG - Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pelaksanaan program redistribusi tanah yang menjadi bagian dari Reforma Agraria.
Dirinya berharap, program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan.
“Permasalahan tanah sangat rentan menimbulkan sengketa, olehnya itu saya minta seluruh anggota gugus tugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan teliti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa sebanyak 210 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Pinrang direncanakan akan diusulkan untuk program redistribusi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan.
Rincian bidang tanah tersebut meliputi 50 bidang di Desa Rajang, Kecamatan Lembang, 70 bidang di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, dan 90 bidang di Desa Watangkassa, Kecamatan Batulappa.
Bupati Irwan berharap, pelaksanaan reforma agraria ini tidak hanya berjalan secara administratif, namun juga menyentuh langsung masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan agraria yang dihadapi selama ini.
“Program ini harus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Karena itu, saya minta komitmen dan keseriusan dari seluruh tim,” tegasnya.
Turut hadir dalam sidang ini Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dengan sinergitas yang baik antar lembaga, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis bahwa pelaksanaan Reforma Agraria akan berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memperkuat kepemilikan serta pemanfaatan lahan secara adil dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pelaksanaan program redistribusi tanah yang menjadi bagian dari Reforma Agraria.
Dirinya berharap, program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan.
“Permasalahan tanah sangat rentan menimbulkan sengketa, olehnya itu saya minta seluruh anggota gugus tugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan teliti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa sebanyak 210 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Pinrang direncanakan akan diusulkan untuk program redistribusi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan.
Rincian bidang tanah tersebut meliputi 50 bidang di Desa Rajang, Kecamatan Lembang, 70 bidang di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, dan 90 bidang di Desa Watangkassa, Kecamatan Batulappa.
Bupati Irwan berharap, pelaksanaan reforma agraria ini tidak hanya berjalan secara administratif, namun juga menyentuh langsung masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan agraria yang dihadapi selama ini.
“Program ini harus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Karena itu, saya minta komitmen dan keseriusan dari seluruh tim,” tegasnya.
Turut hadir dalam sidang ini Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dengan sinergitas yang baik antar lembaga, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis bahwa pelaksanaan Reforma Agraria akan berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memperkuat kepemilikan serta pemanfaatan lahan secara adil dan berkelanjutan.
(UMI)
Berita Terkait
News
PLN dan BPN Sultra Percepat Sertifikasi Aset Ketenagalistrikan
PLN UIP Sulawesi dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui serah terima simbolis sertifikat aset ketenagalistrikan di Sulawesi Tenggara.
Senin, 25 Mei 2026 09:19
News
PLN Kantongi KKPR, Proyek PLTA Pokko Siap Masuk Tahap Konstruksi
Langkah pengembangan energi terbarukan di Sulawesi Selatan semakin konkret setelah PLN UIP Sulawesi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko.
Minggu, 03 Mei 2026 17:14
Sulsel
Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Komitmen untuk Kemajuan Pinrang
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pinrang untuk terus memperkuat kolaborasi dan kebersamaan dalam membangun Bumi Lasinrang.
Minggu, 12 Apr 2026 20:05
Sulsel
Tegaskan Politik Kehadiran, PSI Sulsel Serahkan 5 Ambulans untuk Warga Pinrang
Ketua DPW PSI Sulawesi Selatan, Muammar Ferirae Gandi Rusdi, menyerahkan lima unit ambulans untuk pelayanan masyarakat.
Selasa, 17 Feb 2026 13:55
Sulsel
Kehadiran Produsen Alat Pertanian Tambah Pilihan dan Ringankan Beban Petani Pinrang
Keberadaan produsen alat pendukung produksi pertanian di Kabupaten Pinrang menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kabupaten penyangga pangan nasional di Provinsi Sulawesi Selatan.
Senin, 26 Jan 2026 15:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
5
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
5
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare