210 Bidang Tanah di Pinrang Diusulkan Dapat Program Redistribusi dari BPN Sulsel
Kamis, 31 Jul 2025 15:32

Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Kamis (31/07/2025). Foto: Humas Pemkab Pinrang
PINRANG - Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pelaksanaan program redistribusi tanah yang menjadi bagian dari Reforma Agraria.
Dirinya berharap, program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan.
“Permasalahan tanah sangat rentan menimbulkan sengketa, olehnya itu saya minta seluruh anggota gugus tugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan teliti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa sebanyak 210 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Pinrang direncanakan akan diusulkan untuk program redistribusi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan.
Rincian bidang tanah tersebut meliputi 50 bidang di Desa Rajang, Kecamatan Lembang, 70 bidang di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, dan 90 bidang di Desa Watangkassa, Kecamatan Batulappa.
Bupati Irwan berharap, pelaksanaan reforma agraria ini tidak hanya berjalan secara administratif, namun juga menyentuh langsung masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan agraria yang dihadapi selama ini.
“Program ini harus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Karena itu, saya minta komitmen dan keseriusan dari seluruh tim,” tegasnya.
Turut hadir dalam sidang ini Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dengan sinergitas yang baik antar lembaga, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis bahwa pelaksanaan Reforma Agraria akan berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memperkuat kepemilikan serta pemanfaatan lahan secara adil dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pelaksanaan program redistribusi tanah yang menjadi bagian dari Reforma Agraria.
Dirinya berharap, program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan.
“Permasalahan tanah sangat rentan menimbulkan sengketa, olehnya itu saya minta seluruh anggota gugus tugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan teliti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa sebanyak 210 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Pinrang direncanakan akan diusulkan untuk program redistribusi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan.
Rincian bidang tanah tersebut meliputi 50 bidang di Desa Rajang, Kecamatan Lembang, 70 bidang di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, dan 90 bidang di Desa Watangkassa, Kecamatan Batulappa.
Bupati Irwan berharap, pelaksanaan reforma agraria ini tidak hanya berjalan secara administratif, namun juga menyentuh langsung masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan agraria yang dihadapi selama ini.
“Program ini harus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Karena itu, saya minta komitmen dan keseriusan dari seluruh tim,” tegasnya.
Turut hadir dalam sidang ini Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dengan sinergitas yang baik antar lembaga, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis bahwa pelaksanaan Reforma Agraria akan berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memperkuat kepemilikan serta pemanfaatan lahan secara adil dan berkelanjutan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Pinrang Persiapan HUT 80 RI, Tekankan Kemeriahaan dan Partisipasi Masyarakat
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung rapat persiapan pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 tingkat Kabupaten Pinrang yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (30/07/2025).
Rabu, 30 Jul 2025 13:20

Sulsel
Tegaskan Pentingnya Integritas, Pemkab Pinrang Serahkan SK Pengangkatan kepada 301 PPPK
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menyaksikan langsung penandatanganan nota perjanjian kerja dan menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan kepada 301 orang Tenaga PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang pada Selasa (29/07/2025).
Selasa, 29 Jul 2025 12:23

Sulsel
DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Kamis (24/07/2025)
Kamis, 24 Jul 2025 14:52

Sulsel
Bupati Pinrang Sebut Adhyaksa Trail Run in Beach Perpaduan Olahraga dan Promosi Wisata
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiasi Kejaksaan Negeri Pinrang yang sukses menggelar kegiatan Adhyaksa Trail Run In Beach, Ahad (20/07/2025).
Minggu, 20 Jul 2025 12:34

Sulsel
Sinergi Stakeholder jadi Kunci Penguatan Tata Kelola SPBE di Pinrang
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi aktif dari seluruh stakeholder dalam mendukung peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Pinrang.
Kamis, 17 Jul 2025 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Serahkan SK ke 6.624 PPPK, Gubernur Sulsel Ingatkan Profesionalisme
2

Perkuat Ekosistem EV, PLN & PNUP Gelar Pelatihan & Resmikan Bengkel Konversi Motor Listrik
3

Segudang Program ACC Bantu Wujudkan Mobil Impian
4

PT Vale Fasilitasi UKW sebagai Solusi Tantangan Ekosistem Media
5

Jaringan Hyper 5G Telkomsel Pacu Transformasi Digital & Ekonomi di Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Serahkan SK ke 6.624 PPPK, Gubernur Sulsel Ingatkan Profesionalisme
2

Perkuat Ekosistem EV, PLN & PNUP Gelar Pelatihan & Resmikan Bengkel Konversi Motor Listrik
3

Segudang Program ACC Bantu Wujudkan Mobil Impian
4

PT Vale Fasilitasi UKW sebagai Solusi Tantangan Ekosistem Media
5

Jaringan Hyper 5G Telkomsel Pacu Transformasi Digital & Ekonomi di Indonesia Timur