81 ASN Pangkep Terima Satyalencana Karya Satya
Rabu, 17 Sep 2025 15:27
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyematkan lencana karya satya kepada salah satu ASN. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangkep menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya.
Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN dengan masa kerja 30 tahun sebanyak 23 orang, masa kerja 20 tahun sebanyak 29 orang, dan masa kerja 10 tahun sebanyak 29 orang.
Sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut mendapat Satyalencana Karya Satya.
Penyematan tanda kehormatan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau didampingi Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf pada upacara Hari Korpri yang digelar di halaman kantor Setda Pangkep, Rabu (17/9).
"Penganugerahan Satyalencana Karya Satya ini bukan sekadar tanda kehormatan, tetapi wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian tulus para ASN. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pangkep," ujar Yusran.
Satyalencana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN dengan masa kerja 30 tahun sebanyak 23 orang, masa kerja 20 tahun sebanyak 29 orang, dan masa kerja 10 tahun sebanyak 29 orang.
Sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut mendapat Satyalencana Karya Satya.
Penyematan tanda kehormatan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau didampingi Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf pada upacara Hari Korpri yang digelar di halaman kantor Setda Pangkep, Rabu (17/9).
"Penganugerahan Satyalencana Karya Satya ini bukan sekadar tanda kehormatan, tetapi wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian tulus para ASN. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pangkep," ujar Yusran.
Satyalencana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Lomba Inovasi Diharapkan Berdampak bagi Masyarakat Pangkep
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Pangkep Tahun 2025.
Rabu, 17 Des 2025 19:42
News
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
Wakil Menteri Kesehatan Repuplik Indonesia, Prof Saksono Harbuwono, berkunjung ke Kabupaten Pangkep, dan Puskesmas Pulau Sabutung, Selasa, (16/12) dalam kunjungannya turut memberikan bantuan Rp44,9 Miliar
Selasa, 16 Des 2025 17:35
Sulsel
Ditetapkan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif, Pangkep Raih IGA 2025
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri.
Kamis, 11 Des 2025 21:41
Sulsel
Permudah Wajib Pajak, Pemkab Pangkep Dorong Aktivasi Coretax
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar sosialisasi aktivasi Coretax dan penggunaan kode otorisasi penyerapan anggaran tahun 2025.
Kamis, 11 Des 2025 18:26
News
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Syamsidar Andi Basmal, mengikuti Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan secara virtual
Rabu, 10 Des 2025 22:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami