DPRD Pangkep Pelajari Pengelolaan Jaringan Internet Pemkab Sidrap

Andi Mappanyukki
Kamis, 04 Mei 2023 15:06
DPRD Pangkep Pelajari Pengelolaan Jaringan Internet Pemkab Sidrap
Anggota DPRD Kabupaten Pangkep saat kunjungan di Diskominfo Sidrap. Foto: SINDO Malassar/Andi Mappanyukki
Comment
Share
SIDRAP - Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Sidrap, Rabu (3/5/2023). Kunjungan itu untuk mempelajari pengelolaan jaringan internet di Sidrap.

Rombongan Komisi I DPRD Pangkep dipimpin Ketua Komisi I Rahmat Irsnullah. Mereka diterima Sekretaris Dinas Kominfo Sidrap Asmawati Piarah didampingi Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Mashuri, Kabid Kominfo Anwar D Nurdin dan Kabid Persandian Diskominfo Amsir.

Rahmat Irsnullah menyampaikan, kunjungan kerja ini dalam rangka untuk memperoleh informasi dan sharing mengenai pengelolaan jaringan internet, menara telekomunikasi dan pengembangan e-Government.



"Kita memilih Diskominfo Sidrap karena kami menilai pengelolaan dan pengembangan jaringan internet, menara telekomunikasi informasi sudah dilaksanakan secara baik," ungkap Rahmat.

Menurut Rahmat, hal tersebut bisa dijadikan sebagai pembanding atau tolok ukur pengelolaan jaringan internet di Kabupaten Pangkep.

"Kita ingin sharing terkait langkah-langkah apa yang ditempuh Kabupaten Sidrap dalam pengembangan jaringan internet, menara telekomunikasi informasi dan pengembangan e-Goverment," tuturnya.



Sementara, Sekretaris Diskominfo Sidrap, Asmawati Piarah menyambut baik kunjungan anggota Komisi I DPRD Pangkep menyampaikan, kunjungan ini adalah kehormatan karena Kabupaten Sidrap dilirik sebagai objek pengembangan jaringan internet.

"Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami atas kunjungan anggota Komisi I DPRD Pangkep yang menjadikan Kabupaten Sidrap sebagai objek kunjungan terkait pengelolaan jaringan internet dan pengembangan e-Goverment," ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kadis Kominfo Sidrap itu juga dibahas soal pengembangan penyebarluasan informasi dan sharing tugas fungsi persandian.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru