DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Jaminan Sosial, Fokus ke Kelompok Rentan
Kamis, 02 Okt 2025 18:32
Bapemperda DPRD Sulsel menghadiri FGD terkait hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Humas DPRD Sulsel
JAKARTA - Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin dan Yeni Rahman, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda, serta dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, jajaran BPJS, staf Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan Setwan DPRD.
Dalam paparannya, Imelda menyampaikan bahwa ranperda tersebut sejalan dengan program strategis nasional dalam rangka pengentasan kemiskinan. Menurutnya, diskusi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan, khususnya mengenai skema pembiayaan guna memperluas cakupan (coverage) BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok rentan yang akan ditanggung melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dengan optimalnya coverage tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan,” ungkap Imelda.
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menegaskan komitmen lembaganya agar perda yang disusun benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.
“Ranperda ini kami dorong agar kelompok rentan menjadi penerima manfaat utama. Kami ingin menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat miskin dan miskin ekstrem, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Bapemperda, Yeni Rahman, menilai FGD ini sangat strategis untuk menyempurnakan ranperda yang telah lama dibahas pada periode sebelumnya. Ia menekankan pentingnya produk perda yang berkualitas dan benar-benar menyentuh kebutuhan publik.
“Ke depan kita harus lebih cermat dan detail dalam pembahasan, agar perda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan data perlunya peran aktif semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan target pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai program strategis nasional.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda, serta dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, jajaran BPJS, staf Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan Setwan DPRD.
Dalam paparannya, Imelda menyampaikan bahwa ranperda tersebut sejalan dengan program strategis nasional dalam rangka pengentasan kemiskinan. Menurutnya, diskusi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan, khususnya mengenai skema pembiayaan guna memperluas cakupan (coverage) BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok rentan yang akan ditanggung melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dengan optimalnya coverage tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan,” ungkap Imelda.
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menegaskan komitmen lembaganya agar perda yang disusun benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.
“Ranperda ini kami dorong agar kelompok rentan menjadi penerima manfaat utama. Kami ingin menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat miskin dan miskin ekstrem, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Bapemperda, Yeni Rahman, menilai FGD ini sangat strategis untuk menyempurnakan ranperda yang telah lama dibahas pada periode sebelumnya. Ia menekankan pentingnya produk perda yang berkualitas dan benar-benar menyentuh kebutuhan publik.
“Ke depan kita harus lebih cermat dan detail dalam pembahasan, agar perda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan data perlunya peran aktif semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan target pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai program strategis nasional.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026
Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat laporan komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Rabu, 26 Nov 2025 18:38
Sulsel
Cegah Tumpang Tindih, DPRD Sulsel Minta Program Aksi Stop Stunting Dikolaborasikan dengan Pemda
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mendorong dinas kesehatan berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Aksi Stop Stunting (ASS).
Selasa, 25 Nov 2025 22:54
Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil GMTD, Pertanyakan Deviden Kecil Milik Pemprov
Komisi D DPRD Sulsel berencana memanggil PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan dengan PT Hadji Kalla di wilayah Tanjung Bunga, Makassar.
Selasa, 25 Nov 2025 21:05
Makassar City
Hamzah Hamid Desak PU Makassar Benahi Skema Prioritas Jalan
Hamzah Hamid meminta Dinas PU Kota Makassar untuk mengevaluasi penentuan titik prioritas proyek pengaspalan jalan. Ia menilai sejumlah pekerjaan yang tengah berjalan masih belum tepat sasaran
Sabtu, 22 Nov 2025 10:49
Sulsel
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengapresiasi perhatian dan bantuan pengurus DPP Gerindra yang membantu dua guru asal Luwu Utara mendapatkan keadilan.
Jum'at, 14 Nov 2025 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putrinya Ditabrak, Ayah Justru Jadi Terlapor: Penabrak Disebut Anak Polisi
2
Liburan Tanpa Roaming Bersama iPhone 17 & IM3 Platinum
3
PT Vale Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Pascatambang
4
Telkom - Fortinet Perkuat Keamanan Siber dan Infrastruktur Digital Indonesia
5
Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putrinya Ditabrak, Ayah Justru Jadi Terlapor: Penabrak Disebut Anak Polisi
2
Liburan Tanpa Roaming Bersama iPhone 17 & IM3 Platinum
3
PT Vale Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Pascatambang
4
Telkom - Fortinet Perkuat Keamanan Siber dan Infrastruktur Digital Indonesia
5
Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026