DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Jaminan Sosial, Fokus ke Kelompok Rentan
Kamis, 02 Okt 2025 18:32
Bapemperda DPRD Sulsel menghadiri FGD terkait hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Humas DPRD Sulsel
JAKARTA - Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin dan Yeni Rahman, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda, serta dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, jajaran BPJS, staf Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan Setwan DPRD.
Dalam paparannya, Imelda menyampaikan bahwa ranperda tersebut sejalan dengan program strategis nasional dalam rangka pengentasan kemiskinan. Menurutnya, diskusi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan, khususnya mengenai skema pembiayaan guna memperluas cakupan (coverage) BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok rentan yang akan ditanggung melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dengan optimalnya coverage tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan,” ungkap Imelda.
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menegaskan komitmen lembaganya agar perda yang disusun benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.
“Ranperda ini kami dorong agar kelompok rentan menjadi penerima manfaat utama. Kami ingin menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat miskin dan miskin ekstrem, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Bapemperda, Yeni Rahman, menilai FGD ini sangat strategis untuk menyempurnakan ranperda yang telah lama dibahas pada periode sebelumnya. Ia menekankan pentingnya produk perda yang berkualitas dan benar-benar menyentuh kebutuhan publik.
“Ke depan kita harus lebih cermat dan detail dalam pembahasan, agar perda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan data perlunya peran aktif semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan target pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai program strategis nasional.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda, serta dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, jajaran BPJS, staf Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan Setwan DPRD.
Dalam paparannya, Imelda menyampaikan bahwa ranperda tersebut sejalan dengan program strategis nasional dalam rangka pengentasan kemiskinan. Menurutnya, diskusi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan, khususnya mengenai skema pembiayaan guna memperluas cakupan (coverage) BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok rentan yang akan ditanggung melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dengan optimalnya coverage tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan,” ungkap Imelda.
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menegaskan komitmen lembaganya agar perda yang disusun benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.
“Ranperda ini kami dorong agar kelompok rentan menjadi penerima manfaat utama. Kami ingin menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat miskin dan miskin ekstrem, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Bapemperda, Yeni Rahman, menilai FGD ini sangat strategis untuk menyempurnakan ranperda yang telah lama dibahas pada periode sebelumnya. Ia menekankan pentingnya produk perda yang berkualitas dan benar-benar menyentuh kebutuhan publik.
“Ke depan kita harus lebih cermat dan detail dalam pembahasan, agar perda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan data perlunya peran aktif semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan target pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai program strategis nasional.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Sulsel
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang
Senin, 27 Apr 2026 22:31
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Harmonisasi Ranperkada Selayar untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 23 Apr 2026 23:45
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa