Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
Kamis, 11 Des 2025 12:07
Suasana Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra Green Economy Kabupaten Gowa 2025-2029, Rabu kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra Green Economy Kabupaten Gowa 2025-2029 dalam rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Hotel Wthree Style Makassar, Rabu (10/12).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa konsep green economic atau ekonomi hijau dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjadi hal yang sangat penting di era saat ini.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi secara konvensional seringkali terkendala dengan sumber daya manusia, kondisi lingkungan akibat degradasi sumber daya alam dan ketidak setaraan akses sosial dan ekonomi.
“Ekonomi hijau bukan sekedar isu lingkungan, melainkan sebuah strategi ekonomi baru. Ini adalah cara pandang yang menempatkan efisiensi sumber daya, energi bersih dan inovasi teknologi sebagai pendorong utama penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi hijau peningkatan investasi dan pengurangan risiko iklim,” ungkapnya.
Andy Azis menjelaskan bahwa dalam penyusunan Renstra Ekonomi Hijau Kabupaten Gowa tahun 2025-2029 perlu dirumuskan arah kebijakan yang konkret dan terukur, misalnya dalam perencanaannya mencakup penguatan ekosistem energi bersih, peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui pendekatan ramah lingkungan dan pengelolaan ruang dan sumber daya alam yang lebih terintegrasi.
Selain itu, lanjut Sekda Gowa perlu juga ditetapkan indikator kinerja yang jelas, strategi pendanaan hijau, pemanfaatan inovasi dan digitalisasi, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi dan masyarakat.
“Dengan perencanaan ekonomi hijau yang matang, kita dapat memastikan bahwa pembangunan Kabupaten Gowa serta tuntutan modernisasi industri dan pertanian” ujarnya.
Dirinya berharap dengan penyusunan kerangka Renstra Green Economy menjadi peta jalan kebijakan dan program pemerintah untuk mencapai target-target pembangunan terutama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa lima tahun kedepan.
“Fokus pembangunan kedepan bukan lagi seberapa besar potensi yang dimiliki daerah, melainkan pada seberapa besar potensi tersebut dapat dikonversi menjadi nilai kinerja yang memberikan nilai tambah bagi perenonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara dalam laporannya, Kepala Bidang Perekonomian, SDA Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Gowa, Nur Inzana Gaus mengatakan bahwa kegitan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas perencana dalam penyusunan Rencana Strategis Green Economy 2025-2029, menyelaraskan dokumen resntra OPD dengan arah kebijakan ekonomi hijau daerah dan menghasilkan draft kerangka Renstra Green Economy 2025-2026 sektor prioritas.
“Kegitan ini diikuti 22 OPD yang mendukung pertumbuhan perekonomian daerah Kabupaten Gowa dengan output yang ingin kita capai tersedianya draft kerangka Renstra Green Economy 2025-2029 OPD dektor ekonomi dan SDM perencana kompeten dalama pengarusutamaan ekonomi hijau,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa konsep green economic atau ekonomi hijau dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjadi hal yang sangat penting di era saat ini.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi secara konvensional seringkali terkendala dengan sumber daya manusia, kondisi lingkungan akibat degradasi sumber daya alam dan ketidak setaraan akses sosial dan ekonomi.
“Ekonomi hijau bukan sekedar isu lingkungan, melainkan sebuah strategi ekonomi baru. Ini adalah cara pandang yang menempatkan efisiensi sumber daya, energi bersih dan inovasi teknologi sebagai pendorong utama penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi hijau peningkatan investasi dan pengurangan risiko iklim,” ungkapnya.
Andy Azis menjelaskan bahwa dalam penyusunan Renstra Ekonomi Hijau Kabupaten Gowa tahun 2025-2029 perlu dirumuskan arah kebijakan yang konkret dan terukur, misalnya dalam perencanaannya mencakup penguatan ekosistem energi bersih, peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui pendekatan ramah lingkungan dan pengelolaan ruang dan sumber daya alam yang lebih terintegrasi.
Selain itu, lanjut Sekda Gowa perlu juga ditetapkan indikator kinerja yang jelas, strategi pendanaan hijau, pemanfaatan inovasi dan digitalisasi, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi dan masyarakat.
“Dengan perencanaan ekonomi hijau yang matang, kita dapat memastikan bahwa pembangunan Kabupaten Gowa serta tuntutan modernisasi industri dan pertanian” ujarnya.
Dirinya berharap dengan penyusunan kerangka Renstra Green Economy menjadi peta jalan kebijakan dan program pemerintah untuk mencapai target-target pembangunan terutama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa lima tahun kedepan.
“Fokus pembangunan kedepan bukan lagi seberapa besar potensi yang dimiliki daerah, melainkan pada seberapa besar potensi tersebut dapat dikonversi menjadi nilai kinerja yang memberikan nilai tambah bagi perenonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara dalam laporannya, Kepala Bidang Perekonomian, SDA Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Gowa, Nur Inzana Gaus mengatakan bahwa kegitan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas perencana dalam penyusunan Rencana Strategis Green Economy 2025-2029, menyelaraskan dokumen resntra OPD dengan arah kebijakan ekonomi hijau daerah dan menghasilkan draft kerangka Renstra Green Economy 2025-2026 sektor prioritas.
“Kegitan ini diikuti 22 OPD yang mendukung pertumbuhan perekonomian daerah Kabupaten Gowa dengan output yang ingin kita capai tersedianya draft kerangka Renstra Green Economy 2025-2029 OPD dektor ekonomi dan SDM perencana kompeten dalama pengarusutamaan ekonomi hijau,” tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
Proses pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terus bergulir. Setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan DPRD Gowa, pimpinan DPRD kini melanjutkan tahapan tersebut ke pemerintah pusat.
Senin, 05 Okt 2026 19:50
News
Tuding Ada Sabotase Terkait Surat MA, Husniah Talenrang Ambil Langkah Hukum
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyiapkan langkah hukum terkait surat Mahkamah Agung (MA) yang menurutnya berkaitan dengan hak memberikan tanggapan dalam proses uji pendapat DPRD Kabupaten Gowa.
Senin, 05 Okt 2026 16:16
News
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa terkait usulan pemakzulan atau pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Jum'at, 02 Okt 2026 19:46
Sulsel
Bapenda dan BPN Gowa Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa terkait integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah.
Senin, 28 Sep 2026 15:34
News
Husniah Talenrang Tersangka, Kabupaten Gowa Bakal Dipimpin Plt Bupati
Pemprov Sulsel memastikan keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Gowa tetap mengacu pada regulasi setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG.
Sabtu, 26 Sep 2026 08:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
4
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
5
Penikaman di Pantai Seta-seta Tewaskan Satu Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
4
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
5
Penikaman di Pantai Seta-seta Tewaskan Satu Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku