DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
Kamis, 18 Des 2025 19:18
DPRD Sulsel menggelar RDP terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lutim dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah
Kabupaten Luwu Timur dengan PT. Indonesia Huali Industry Park (IHIP) tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Kamis (18/12/2025).
Hadir Plt Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade yang mewakili bupati, Direksi PT IHIP, Direksi PT Vale Indonesia, Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), Kerukunan Keluarga Luwu Timur, Aliansi Masyarakat Luwu Timur dan pihak terkait.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menegaskan, lahan seluas 394,36 hektare lebih yang digunakan PT IHIP adalah sah milik aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ia mendasarkan penilaiannya pada sertifikat Hak Pengelolahan Lahan (HPL) yang dimiliki Pemkab Luwu Timur.
"Lahan itu hak milik Pemda Luwu Timur, karena sudah sertifikat HPL dari kementerian," ujar Kadir Halid dalam rapat dengar pendapat soal polemik lahan PT IHIP.
Kadir menegaskan, Pemkab Luwu Timur punya dokumen HPL. Sehingga Pemkab memiliki hak untuk menyewakan aset daerah itu kepada siapapun, termasuk PT IHIP.
"Jadi haknya Pemda untuk mau sewakan kepada siapa itu aset. Soal besaran nilai sewanya, itu kan hasil penilaian aprasial," ujar Kadir.
Meski begitu, Komisi D DPRD Sulsel meminta Pemkab Luwu Timur segera membayar ganti rugi kepada warga yang menguasai lahan tersebut.
Rekomendasi itu didasarkan pada aspirasi masyarakat yang mengemuka dalam RDP. Kadir menyebut, ganti rugi atau kerohiman harus diganti dalam waktu dekat ini.
"Di atas lahan itu, sudah ada warga yang menanam pohon, ada warga yang punya rumah. Kita minta untuk menyelesaikan ganti rugi. Pak sekda Luwu Timur tadi bilang, itu segera digantikan," jelas Kadir.
Ditanya soal alasan DPRD Sulsel menggelar RDP ini, Kadir menegaskan bahwa hal itu berdasarkan aspirasi masyarakat yang beberapa waktu lalu menggelar unjuk rasa di gedung parlemen.
Politisi Golkar ini menyebut persoalan lahan PT IHIP di Desa Harapan, Malili, sudah sempat dibahas oleh DPRD setempat.
Hanya saja persoalan itu tidak menuai titik temu antara perwakilan masyarakat dan Pemkab Luwu Timur.
"Ada demo pernah di DPRD atas namakan aliansi mahasiswa Luwu Timur, jadi disposisi pimpinan untuk RDP. Alhamdulillah tadi semua puas hasil RDP," jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa pembangunan kawasan smelter PT IHIP merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Dia menuturkan, soal lahan yang disewakan seluas 395 hektare untuk PT IHIP, tanah itu merupakan bekas area konsesi PT Vale Indonesia di Desa Harapan, Malili.
“Lahan itu sebelumnya atas nama PT Vale, pada tahun 2024 pemerintahan sebelumnya, dilakukan melakukan NPHD dengan PT Vale,” jelasnya.
“Atas dasar itu diakui sebagai barang milik daerah, kami urus jadi HPL (Hak Pengelolaan Lahan)tahun 2024, menjadi barang aset daerah dengan sertifikat HPL pemda," tandasnya.
Kabupaten Luwu Timur dengan PT. Indonesia Huali Industry Park (IHIP) tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Kamis (18/12/2025).
Hadir Plt Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade yang mewakili bupati, Direksi PT IHIP, Direksi PT Vale Indonesia, Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), Kerukunan Keluarga Luwu Timur, Aliansi Masyarakat Luwu Timur dan pihak terkait.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menegaskan, lahan seluas 394,36 hektare lebih yang digunakan PT IHIP adalah sah milik aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ia mendasarkan penilaiannya pada sertifikat Hak Pengelolahan Lahan (HPL) yang dimiliki Pemkab Luwu Timur.
"Lahan itu hak milik Pemda Luwu Timur, karena sudah sertifikat HPL dari kementerian," ujar Kadir Halid dalam rapat dengar pendapat soal polemik lahan PT IHIP.
Kadir menegaskan, Pemkab Luwu Timur punya dokumen HPL. Sehingga Pemkab memiliki hak untuk menyewakan aset daerah itu kepada siapapun, termasuk PT IHIP.
"Jadi haknya Pemda untuk mau sewakan kepada siapa itu aset. Soal besaran nilai sewanya, itu kan hasil penilaian aprasial," ujar Kadir.
Meski begitu, Komisi D DPRD Sulsel meminta Pemkab Luwu Timur segera membayar ganti rugi kepada warga yang menguasai lahan tersebut.
Rekomendasi itu didasarkan pada aspirasi masyarakat yang mengemuka dalam RDP. Kadir menyebut, ganti rugi atau kerohiman harus diganti dalam waktu dekat ini.
"Di atas lahan itu, sudah ada warga yang menanam pohon, ada warga yang punya rumah. Kita minta untuk menyelesaikan ganti rugi. Pak sekda Luwu Timur tadi bilang, itu segera digantikan," jelas Kadir.
Ditanya soal alasan DPRD Sulsel menggelar RDP ini, Kadir menegaskan bahwa hal itu berdasarkan aspirasi masyarakat yang beberapa waktu lalu menggelar unjuk rasa di gedung parlemen.
Politisi Golkar ini menyebut persoalan lahan PT IHIP di Desa Harapan, Malili, sudah sempat dibahas oleh DPRD setempat.
Hanya saja persoalan itu tidak menuai titik temu antara perwakilan masyarakat dan Pemkab Luwu Timur.
"Ada demo pernah di DPRD atas namakan aliansi mahasiswa Luwu Timur, jadi disposisi pimpinan untuk RDP. Alhamdulillah tadi semua puas hasil RDP," jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa pembangunan kawasan smelter PT IHIP merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Dia menuturkan, soal lahan yang disewakan seluas 395 hektare untuk PT IHIP, tanah itu merupakan bekas area konsesi PT Vale Indonesia di Desa Harapan, Malili.
“Lahan itu sebelumnya atas nama PT Vale, pada tahun 2024 pemerintahan sebelumnya, dilakukan melakukan NPHD dengan PT Vale,” jelasnya.
“Atas dasar itu diakui sebagai barang milik daerah, kami urus jadi HPL (Hak Pengelolaan Lahan)tahun 2024, menjadi barang aset daerah dengan sertifikat HPL pemda," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
4 Paket MYP Sulsel Tertinggal, Muhammad Sadar Desak Percepatan Pengerjaan
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MYP) Pemprov Sulsel yang belum mencapai target pada sebagian besar paket pekerjaan hingga September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 15:38
Sulsel
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Tiga anak dari satu keluarga berpenghasilan pas-pasan di Luwu Timur menuntaskan kuliah dengan bantuan beasiswa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 30 Sep 2026 13:07
Sulsel
Puspawati Husler Minta Pokja Desa Sehat Tak Sekadar Administratif
Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler meminta Forum Kecamatan dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat berperan sebagai penggerak di tengah masyarakat, bukan hanya menjalankan tugas administrasi.
Selasa, 29 Sep 2026 21:56
Sulsel
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Warga Dusun Togo, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, mempersoalkan kejelasan rekrutmen karyawan PT Tiga Pilar Ekonomi (TPE).
Selasa, 29 Sep 2026 16:58
Sulsel
Dari Beasiswa hingga Bantuan Lansia, Kades Mahalona Raya Ceritakan Dampak Program Pemkab
Dua kepala desa di Luwu Timur menyampaikan kesan mereka setelah program daerah berjalan hampir setahun. Bagi warga desa, kata mereka, bantuan beasiswa, layanan kesehatan, dan santunan lansia menjadi yang paling terasa
Selasa, 29 Sep 2026 14:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
4
Curi Motor Kurir, Terduga Pelaku Ditangkap di Poso Sembilan Jam Kemudian
5
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
4
Curi Motor Kurir, Terduga Pelaku Ditangkap di Poso Sembilan Jam Kemudian
5
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik