Kemenkum Sulsel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta Karya Budaya Toraja
Senin, 22 Des 2025 21:03
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, secara resmi menyerahkan dua sertifikat hak cipta kepada Bupati Toraja.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, secara resmi menyerahkan dua sertifikat hak cipta kepada Bupati Toraja pada, Minggu, (21/12/2025).
Penyerahan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap karya-karya budaya asli yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Toraja dan patut untuk dilindungi secara hukum.
Kedua karya budaya yang memperoleh perlindungan hak cipta tersebut adalah Hymne Tana Toraja dan Mars Tana Toraja. Masing-masing karya ini memiliki nilai historis dan kultural yang mendalam bagi identitas Toraja. Dengan diperolehnya sertifikat hak cipta, karya-karya tersebut kini secara resmi terlindungi dari penggunaan dan penyalahgunaan tanpa izin.
"Kami sangat bangga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya budaya Toraja yang sangat berharga ini," ujar Andi Basmal dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa perlindungan hak cipta bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya lokal agar tetap lestari dan diakui secara internasional.
Hymne Tana Toraja sebagai identitas sonik daerah, Mars Tana Toraja yang mencerminkan semangat kolektif masyarakat, kini memiliki perlindungan hukum yang komprehensif. Perlindungan ini tidak hanya memberikan hak eksklusif kepada pemilik dan pemegang hak, tetapi juga mencegah pembajakan dan penggunaan tidak sah yang dapat merugikan nilai budaya aslinya.
Bupati Toraja Zadrak Tombeg menerima sertifikat tersebut dengan penuh apresiasi. Beliau menyatakan bahwa langkah ini akan membuka peluang industri kreatif berbasis kearifan lokal untuk terus berkreasi dan berkarya. Sertifikat hak cipta ini juga dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam setiap pemanfaatan komersial dari kedua karya budaya tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung perlindungan karya-karya budaya dan intelektual di tingkat daerah.
Program ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual. Dengan melindungi karya budaya lokal, Indonesia juga menunjukkan serius dalam menjaga kekayaan budaya yang menjadi aset nasional.
Perlindungan terhadap Hymne Tana Toraja dan Mars Tana Toraja, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku kreatif di Tana Toraja untuk mendaftarkan karya-karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Acara penyerahan sertifikat hak cipta ini dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Anggota DPR RI, Kabag TUM Kemenkum Sulsel dan Kabid Pelayanan KI Kemenkum Sulsel.
Penyerahan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap karya-karya budaya asli yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Toraja dan patut untuk dilindungi secara hukum.
Kedua karya budaya yang memperoleh perlindungan hak cipta tersebut adalah Hymne Tana Toraja dan Mars Tana Toraja. Masing-masing karya ini memiliki nilai historis dan kultural yang mendalam bagi identitas Toraja. Dengan diperolehnya sertifikat hak cipta, karya-karya tersebut kini secara resmi terlindungi dari penggunaan dan penyalahgunaan tanpa izin.
"Kami sangat bangga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya budaya Toraja yang sangat berharga ini," ujar Andi Basmal dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa perlindungan hak cipta bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya lokal agar tetap lestari dan diakui secara internasional.
Hymne Tana Toraja sebagai identitas sonik daerah, Mars Tana Toraja yang mencerminkan semangat kolektif masyarakat, kini memiliki perlindungan hukum yang komprehensif. Perlindungan ini tidak hanya memberikan hak eksklusif kepada pemilik dan pemegang hak, tetapi juga mencegah pembajakan dan penggunaan tidak sah yang dapat merugikan nilai budaya aslinya.
Bupati Toraja Zadrak Tombeg menerima sertifikat tersebut dengan penuh apresiasi. Beliau menyatakan bahwa langkah ini akan membuka peluang industri kreatif berbasis kearifan lokal untuk terus berkreasi dan berkarya. Sertifikat hak cipta ini juga dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam setiap pemanfaatan komersial dari kedua karya budaya tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung perlindungan karya-karya budaya dan intelektual di tingkat daerah.
Program ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual. Dengan melindungi karya budaya lokal, Indonesia juga menunjukkan serius dalam menjaga kekayaan budaya yang menjadi aset nasional.
Perlindungan terhadap Hymne Tana Toraja dan Mars Tana Toraja, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku kreatif di Tana Toraja untuk mendaftarkan karya-karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Acara penyerahan sertifikat hak cipta ini dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Anggota DPR RI, Kabag TUM Kemenkum Sulsel dan Kabid Pelayanan KI Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
News
Perkuat Peran BHP Makassar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat melalui kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi
Rabu, 24 Jun 2026 16:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
4
Jalan Lingkar Unhas Dibeton, Gubernur Sulsel Percepat Akses Alternatif Warga Tamalanrea
5
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
4
Jalan Lingkar Unhas Dibeton, Gubernur Sulsel Percepat Akses Alternatif Warga Tamalanrea
5
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan