Kemenkum Sulsel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta Karya Budaya Toraja
Senin, 22 Des 2025 21:03
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, secara resmi menyerahkan dua sertifikat hak cipta kepada Bupati Toraja.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, secara resmi menyerahkan dua sertifikat hak cipta kepada Bupati Toraja pada, Minggu, (21/12/2025).
Penyerahan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap karya-karya budaya asli yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Toraja dan patut untuk dilindungi secara hukum.
Kedua karya budaya yang memperoleh perlindungan hak cipta tersebut adalah Hymne Tana Toraja dan Mars Tana Toraja. Masing-masing karya ini memiliki nilai historis dan kultural yang mendalam bagi identitas Toraja. Dengan diperolehnya sertifikat hak cipta, karya-karya tersebut kini secara resmi terlindungi dari penggunaan dan penyalahgunaan tanpa izin.
"Kami sangat bangga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya budaya Toraja yang sangat berharga ini," ujar Andi Basmal dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa perlindungan hak cipta bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya lokal agar tetap lestari dan diakui secara internasional.
Hymne Tana Toraja sebagai identitas sonik daerah, Mars Tana Toraja yang mencerminkan semangat kolektif masyarakat, kini memiliki perlindungan hukum yang komprehensif. Perlindungan ini tidak hanya memberikan hak eksklusif kepada pemilik dan pemegang hak, tetapi juga mencegah pembajakan dan penggunaan tidak sah yang dapat merugikan nilai budaya aslinya.
Bupati Toraja Zadrak Tombeg menerima sertifikat tersebut dengan penuh apresiasi. Beliau menyatakan bahwa langkah ini akan membuka peluang industri kreatif berbasis kearifan lokal untuk terus berkreasi dan berkarya. Sertifikat hak cipta ini juga dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam setiap pemanfaatan komersial dari kedua karya budaya tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung perlindungan karya-karya budaya dan intelektual di tingkat daerah.
Program ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual. Dengan melindungi karya budaya lokal, Indonesia juga menunjukkan serius dalam menjaga kekayaan budaya yang menjadi aset nasional.
Perlindungan terhadap Hymne Tana Toraja dan Mars Tana Toraja, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku kreatif di Tana Toraja untuk mendaftarkan karya-karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Acara penyerahan sertifikat hak cipta ini dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Anggota DPR RI, Kabag TUM Kemenkum Sulsel dan Kabid Pelayanan KI Kemenkum Sulsel.
Penyerahan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap karya-karya budaya asli yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Toraja dan patut untuk dilindungi secara hukum.
Kedua karya budaya yang memperoleh perlindungan hak cipta tersebut adalah Hymne Tana Toraja dan Mars Tana Toraja. Masing-masing karya ini memiliki nilai historis dan kultural yang mendalam bagi identitas Toraja. Dengan diperolehnya sertifikat hak cipta, karya-karya tersebut kini secara resmi terlindungi dari penggunaan dan penyalahgunaan tanpa izin.
"Kami sangat bangga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya budaya Toraja yang sangat berharga ini," ujar Andi Basmal dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa perlindungan hak cipta bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya lokal agar tetap lestari dan diakui secara internasional.
Hymne Tana Toraja sebagai identitas sonik daerah, Mars Tana Toraja yang mencerminkan semangat kolektif masyarakat, kini memiliki perlindungan hukum yang komprehensif. Perlindungan ini tidak hanya memberikan hak eksklusif kepada pemilik dan pemegang hak, tetapi juga mencegah pembajakan dan penggunaan tidak sah yang dapat merugikan nilai budaya aslinya.
Bupati Toraja Zadrak Tombeg menerima sertifikat tersebut dengan penuh apresiasi. Beliau menyatakan bahwa langkah ini akan membuka peluang industri kreatif berbasis kearifan lokal untuk terus berkreasi dan berkarya. Sertifikat hak cipta ini juga dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam setiap pemanfaatan komersial dari kedua karya budaya tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung perlindungan karya-karya budaya dan intelektual di tingkat daerah.
Program ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual. Dengan melindungi karya budaya lokal, Indonesia juga menunjukkan serius dalam menjaga kekayaan budaya yang menjadi aset nasional.
Perlindungan terhadap Hymne Tana Toraja dan Mars Tana Toraja, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku kreatif di Tana Toraja untuk mendaftarkan karya-karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Acara penyerahan sertifikat hak cipta ini dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Anggota DPR RI, Kabag TUM Kemenkum Sulsel dan Kabid Pelayanan KI Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Peringati Hari Ibu, Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Senin (22/12)
Senin, 22 Des 2025 12:22
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Panel Hasil Pembahasan Komisi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), para Kepala Divisi, hingga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) mengikuti kegiatan Panel Hasil Pembahasan Komisi
Rabu, 17 Des 2025 23:03
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Terlibat Aktif Susun Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal terlibat aktif dalam rapat pembahasan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kementerian Hukum, Selasa Malam (16/12).
Rabu, 17 Des 2025 15:37
News
Evaluasi Kinerja 2025, Kakanwil Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian dan Tantangan Strategis
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal memaparkan evaluasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum
Selasa, 16 Des 2025 22:55
News
Evaluasi Kinerja 2025, Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian dan Tantangan Strategis
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal memaparkan evaluasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun
Selasa, 16 Des 2025 21:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
4
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
5
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
4
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
5
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar