Pemkab Gowa Terima Penghargaan KIP Berkat Keterbukaan Pelayanan Informasi
Selasa, 23 Des 2025 14:20
Jajaran Pemkab Gowa menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KI. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam penghargaan tersebut, Pemkab Gowa meraih kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (22/12).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pemenuhan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab Gowa. Nilai yang diraih menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Arifuddin.
Meski demikian, Arifuddin menegaskan, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, kategori cukup informatif harus menjadi pemicu semangat untuk naik ke tingkat informatif pada penilaian berikutnya.
"Peringkat ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, mulai dari tata kelola PPID, kelengkapan informasi berkala, hingga pemanfaatan kanal digital secara optimal," jelasnya.
Ia juga berharap kedepan seluruh OPD semakin proaktif dan konsisten dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat dan mudah diakses masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.
"Kami berharap sinergi antar OPD semakin solid, serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan hak atas informasi publik juga terus meningkat. Insya Allah, dengan komitmen bersama, Pemkab Gowa dapat meraih predikat yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang," tutup Arifuddin Saeni.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Monev Tahun 2025 memang mengalami penyesuaian waktu.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses penilaian rampung pada September atau Oktober, tahun ini Monev dilaksanakan hingga 31 Januari 2025.
"Namun apa yang kita mulai ini bukan sekadar rutinitas, melainkan konsekuensi dan tanggung jawab bersama. Keterbukaan informasi publik, dalam kondisi apa pun, harus tetap dituntaskan dan dilaksanakan secara maksimal," jelas Fauziah.
Ia menekankan bahwa orientasi Monev bukan pada aspek seremonial, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi publik yang berkualitas, berkelanjutan dan terus membaik dari waktu ke waktu.
"Kami memastikan kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Monitoring dan evaluasi merupakan instrumen pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022," tuturnya.
Melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi tumbuh sebagai budaya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam penghargaan tersebut, Pemkab Gowa meraih kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (22/12).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pemenuhan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab Gowa. Nilai yang diraih menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Arifuddin.
Meski demikian, Arifuddin menegaskan, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, kategori cukup informatif harus menjadi pemicu semangat untuk naik ke tingkat informatif pada penilaian berikutnya.
"Peringkat ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, mulai dari tata kelola PPID, kelengkapan informasi berkala, hingga pemanfaatan kanal digital secara optimal," jelasnya.
Ia juga berharap kedepan seluruh OPD semakin proaktif dan konsisten dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat dan mudah diakses masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.
"Kami berharap sinergi antar OPD semakin solid, serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan hak atas informasi publik juga terus meningkat. Insya Allah, dengan komitmen bersama, Pemkab Gowa dapat meraih predikat yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang," tutup Arifuddin Saeni.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Monev Tahun 2025 memang mengalami penyesuaian waktu.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses penilaian rampung pada September atau Oktober, tahun ini Monev dilaksanakan hingga 31 Januari 2025.
"Namun apa yang kita mulai ini bukan sekadar rutinitas, melainkan konsekuensi dan tanggung jawab bersama. Keterbukaan informasi publik, dalam kondisi apa pun, harus tetap dituntaskan dan dilaksanakan secara maksimal," jelas Fauziah.
Ia menekankan bahwa orientasi Monev bukan pada aspek seremonial, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi publik yang berkualitas, berkelanjutan dan terus membaik dari waktu ke waktu.
"Kami memastikan kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Monitoring dan evaluasi merupakan instrumen pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022," tuturnya.
Melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi tumbuh sebagai budaya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan mulai dioperasikan untuk tahap pertama di Jalan Malino Kelurahan Tamarunang, Kecmaatan Somba Opu, Jumat (11/9).
Sabtu, 12 Sep 2026 17:48
News
Pemkab Gowa Siapkan Rp1,5 Miliar Dukung Program TMMD di Bontonompo
Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat kolaborasi dengan TNI melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Tahun 2026.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:33
Sulsel
Pemkab Gowa dan Taspen Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gowa.
Senin, 07 Sep 2026 16:12
Sulsel
Gowa Jadi Tuan Rumah, Darmawangsyah Apresiasi Kemah Pramuka Madrasah se-Sulsel
Kabupaten Gowa menjadi tuan rumah Kemah Pramuka Madrasah Provinsi (KPMP) Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang diikuti 2.389 peserta dari berbagai daerah di Sulsel.
Kamis, 03 Sep 2026 08:51
Sulsel
Workshop Bela Negara di Gowa Soroti Tantangan Nasionalisme di Era Digital
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa bela negara bukan semata-mata berkaitan dengan peperangan atau tugas TNI dan Polri. Menurutnya, bela negara merupakan tanggung jawab seluruh warga.
Kamis, 27 Agu 2026 20:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
3
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
4
FIFGROUP Edukasi 100 Siswa SMKS YAPTA Takalar soal Literasi Keuangan
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
3
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
4
FIFGROUP Edukasi 100 Siswa SMKS YAPTA Takalar soal Literasi Keuangan
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa