Pemkab Gowa Terima Penghargaan KIP Berkat Keterbukaan Pelayanan Informasi
Selasa, 23 Des 2025 14:20
Jajaran Pemkab Gowa menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KI. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam penghargaan tersebut, Pemkab Gowa meraih kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (22/12).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pemenuhan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab Gowa. Nilai yang diraih menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Arifuddin.
Meski demikian, Arifuddin menegaskan, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, kategori cukup informatif harus menjadi pemicu semangat untuk naik ke tingkat informatif pada penilaian berikutnya.
"Peringkat ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, mulai dari tata kelola PPID, kelengkapan informasi berkala, hingga pemanfaatan kanal digital secara optimal," jelasnya.
Ia juga berharap kedepan seluruh OPD semakin proaktif dan konsisten dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat dan mudah diakses masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.
"Kami berharap sinergi antar OPD semakin solid, serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan hak atas informasi publik juga terus meningkat. Insya Allah, dengan komitmen bersama, Pemkab Gowa dapat meraih predikat yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang," tutup Arifuddin Saeni.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Monev Tahun 2025 memang mengalami penyesuaian waktu.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses penilaian rampung pada September atau Oktober, tahun ini Monev dilaksanakan hingga 31 Januari 2025.
"Namun apa yang kita mulai ini bukan sekadar rutinitas, melainkan konsekuensi dan tanggung jawab bersama. Keterbukaan informasi publik, dalam kondisi apa pun, harus tetap dituntaskan dan dilaksanakan secara maksimal," jelas Fauziah.
Ia menekankan bahwa orientasi Monev bukan pada aspek seremonial, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi publik yang berkualitas, berkelanjutan dan terus membaik dari waktu ke waktu.
"Kami memastikan kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Monitoring dan evaluasi merupakan instrumen pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022," tuturnya.
Melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi tumbuh sebagai budaya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam penghargaan tersebut, Pemkab Gowa meraih kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (22/12).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pemenuhan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab Gowa. Nilai yang diraih menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Arifuddin.
Meski demikian, Arifuddin menegaskan, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, kategori cukup informatif harus menjadi pemicu semangat untuk naik ke tingkat informatif pada penilaian berikutnya.
"Peringkat ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, mulai dari tata kelola PPID, kelengkapan informasi berkala, hingga pemanfaatan kanal digital secara optimal," jelasnya.
Ia juga berharap kedepan seluruh OPD semakin proaktif dan konsisten dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat dan mudah diakses masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.
"Kami berharap sinergi antar OPD semakin solid, serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan hak atas informasi publik juga terus meningkat. Insya Allah, dengan komitmen bersama, Pemkab Gowa dapat meraih predikat yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang," tutup Arifuddin Saeni.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Monev Tahun 2025 memang mengalami penyesuaian waktu.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses penilaian rampung pada September atau Oktober, tahun ini Monev dilaksanakan hingga 31 Januari 2025.
"Namun apa yang kita mulai ini bukan sekadar rutinitas, melainkan konsekuensi dan tanggung jawab bersama. Keterbukaan informasi publik, dalam kondisi apa pun, harus tetap dituntaskan dan dilaksanakan secara maksimal," jelas Fauziah.
Ia menekankan bahwa orientasi Monev bukan pada aspek seremonial, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi publik yang berkualitas, berkelanjutan dan terus membaik dari waktu ke waktu.
"Kami memastikan kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Monitoring dan evaluasi merupakan instrumen pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022," tuturnya.
Melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi tumbuh sebagai budaya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Pemkab Gowa Dorong Retail Modern Alokasikan 30 Persen Display untuk UMKM
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk UMKM lokal.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:55
Sulsel
Pegiat Lingkungan Asal Gowa Raih Penghargaan Kalpataru 2026 Kategori Perintis
Kabupaten Gowa kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pegiat lingkungan asal Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolopao, Jamaluddin, meraih Penghargaan Kalpataru 2026 kategori Perintis.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:50
Sulsel
Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menghadirkan data ekonomi akurat.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:45
Sulsel
Pemkab Gowa Fokus Bantu UMKM Masuk Jaringan Ritel Modern
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan keberadaan ritel modern untuk memperluas pemasaran produk lokal.
Kamis, 11 Jun 2026 18:51
Sulsel
Bantuan Bedah Rumah Warga Pra Sejahtera Gowa Dipastikan Tepat Sasaran
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memastikan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem melalui Baznas dan Lacak berjalan dengan baik, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi penerima.
Kamis, 11 Jun 2026 12:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026