Pemkab dan PT Vale Sepakati Skema Kompensasi Warga Terdampak
Sabtu, 08 Nov 2025 23:11
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan kompensasi di Ruang Rapat Kantor Bupati. Foto/IST
SOROWAKO - Menindaklanjuti dampak kebocoran pipa minyak, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan kompensasi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (07/11/2025).
Rapat tersebut digelar sebagai bentuk kehadiran Pemerintah Daerah dalam memastikan penanganan dampak lingkungan dan sosial berjalan optimal, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak insiden kebocoran pipa.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan terus mengawal proses penyaluran kompensasi hingga masyarakat menerima haknya secara utuh. Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi telah dilakukan secara intensif sejak pertemuan di TAB pada 27 Oktober 2025 lalu.
“Seperti yang kita bicarakan di TAB, setelah dilakukan konsolidasi di masyarakat selama kurang lebih 10 hari, terkait beberapa permintaan masyarakat. Kita hadir untuk menyelesaikan apa yang menjadi persoalan di masyarakat,” ungkapnya.
Pada pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah poin yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama oleh perwakilan PT Vale Indonesia Tbk, Yusri Yunus, serta perwakilan masyarakat. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur dan Pabung Kodim 1403 Palopo, Syafaruddin.
Adapun kesepakatan yang dicapai meliputi pembayaran biaya penggarap, kompensasi nelayan tangkap, kompensasi kerusakan kebun, kompensasi ojek gabah, kompensasi gilingan padi, kompensasi usaha ikan hias, kompensasi penjual ikan danau, sewa lahan untuk penelitian, kompensasi empang, serta kompensasi air bersih.
Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa berkas kompensasi yang masuk akan diproses secara bertahap atau per gelombang. Penyaluran dana kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening penerima dan mulai dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025 hingga seluruh proses selesai.
Menutup rapat, Bupati Irwan meminta tim pendamping untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi warga telah terpenuhi agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan, termasuk memastikan nomor rekening penerima dalam kondisi aktif.
Chief Operations and Infrastructure Officer (COIO) PT Vale, Abu Ashar, sebelumnya saat menyerahkan kompensasi kepada perwakilan warga terdampak, menekankan bahwa pemberian kompensasi ini hanya satu bagian dari rangkaian tanggung jawab jangka panjang PT Vale.
“Penyerahan ini adalah awal, bukan akhir. Kami akan terus menjalankan langkah pemulihan secara menyeluruh, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat tersebut digelar sebagai bentuk kehadiran Pemerintah Daerah dalam memastikan penanganan dampak lingkungan dan sosial berjalan optimal, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak insiden kebocoran pipa.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan terus mengawal proses penyaluran kompensasi hingga masyarakat menerima haknya secara utuh. Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi telah dilakukan secara intensif sejak pertemuan di TAB pada 27 Oktober 2025 lalu.
“Seperti yang kita bicarakan di TAB, setelah dilakukan konsolidasi di masyarakat selama kurang lebih 10 hari, terkait beberapa permintaan masyarakat. Kita hadir untuk menyelesaikan apa yang menjadi persoalan di masyarakat,” ungkapnya.
Pada pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah poin yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama oleh perwakilan PT Vale Indonesia Tbk, Yusri Yunus, serta perwakilan masyarakat. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur dan Pabung Kodim 1403 Palopo, Syafaruddin.
Adapun kesepakatan yang dicapai meliputi pembayaran biaya penggarap, kompensasi nelayan tangkap, kompensasi kerusakan kebun, kompensasi ojek gabah, kompensasi gilingan padi, kompensasi usaha ikan hias, kompensasi penjual ikan danau, sewa lahan untuk penelitian, kompensasi empang, serta kompensasi air bersih.
Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa berkas kompensasi yang masuk akan diproses secara bertahap atau per gelombang. Penyaluran dana kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening penerima dan mulai dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025 hingga seluruh proses selesai.
Menutup rapat, Bupati Irwan meminta tim pendamping untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi warga telah terpenuhi agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan, termasuk memastikan nomor rekening penerima dalam kondisi aktif.
Chief Operations and Infrastructure Officer (COIO) PT Vale, Abu Ashar, sebelumnya saat menyerahkan kompensasi kepada perwakilan warga terdampak, menekankan bahwa pemberian kompensasi ini hanya satu bagian dari rangkaian tanggung jawab jangka panjang PT Vale.
“Penyerahan ini adalah awal, bukan akhir. Kami akan terus menjalankan langkah pemulihan secara menyeluruh, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
PT Vale Bawa Pelabuhan Balantang Raih Predikat Green & Smart Port
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan pelabuhan berkelanjutan melalui pengelolaan Pelabuhan Balantang.
Jum'at, 17 Jul 2026 19:06
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Ekbis
PT Vale Perluas Pasar UMKM Binaan di Ajang PKK & Dekranas
PT Vale Indonesia Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus melestarikan budaya lokal melalui partisipasi pada HKG PKK Nasional ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar.
Sabtu, 11 Jul 2026 19:50
News
PT Vale Tampilkan Anyaman Teduhu Khas Luwu Timur di Ajang Dekranas
Anyaman teduhu khas Luwu Timur tampil di ajang Dekranas sebagai wujud upaya PT Vale Indonesia mendorong pelestarian budaya sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat
Kamis, 09 Jul 2026 22:32
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
5
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
5
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato