Terima Audiensi Kanwil Kemenhaj, DPRD Sulsel Kawal Sistem Kuota Haji Baru demi Keadilan Jamaah
Senin, 05 Jan 2026 18:38
Kanwil Haji dan Umrah Sulsel menemui Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (05/01/2025). Foto: Istimewa
Makassar - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (05/01/2025).
Pertemuan tersebut membahas perubahan sistem kuota haji nasional, rencana penambahan kuota haji Sulawesi Selatan, serta permohonan dukungan pemerintah provinsi terkait penyediaan kantor wilayah Kementerian Haji.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menjelaskan, sistem penentuan kuota haji kini tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah, melainkan berdasarkan jumlah pendaftar.
“Artinya fungsi pengawasan kita di DPR. Sekarang kuota haji sudah berubah. Kalau dulu satu kuota untuk setiap seribu muslim di satu daerah, sekarang ditentukan berdasarkan pendaftaran, siapa yang lebih dulu mendaftar,” ujar Cicu.
Dengan sistem baru tersebut, waktu daftar tunggu haji juga diperkirakan akan semakin singkat.
Jika sebelumnya calon jamaah haji dapat menunggu hingga 50 tahun, kini daftar tunggu diproyeksikan berada di kisaran 22 hingga 26 tahun.
“Mereka sedang menyusun perencanaan. Kemungkinan daftar tunggunya sekitar 26 tahun. Nantinya akan disamakan di semua wilayah, meski tidak dalam waktu dekat. Dalam dua sampai tiga tahun ke depan baru akan seimbang, sekitar 20 tahunan,” katanya.
Cicu mengungkapkan, kuota haji Sulawesi Selatan saat ini berada di angka sekitar 7.000 jamaah dan direncanakan meningkat menjadi 9.000 jamaah pada tahun mendatang.
Namun, proses penyesuaian masih terkendala karena adanya pembaruan sistem porsi.
Selama ini, sistem lama dinilai tidak efektif karena kuota didasarkan pada jumlah penduduk muslim, sementara tingkat pendaftaran berbeda-beda di setiap daerah.
Akibatnya, terdapat wilayah dengan kuota besar tetapi jumlah pendaftar rendah.
“Sekarang sistemnya diubah. Wilayah yang pendaftarnya banyak akan mendapat kuota lebih. Sebaliknya, daerah yang pendaftarnya sedikit kuotanya akan menyesuaikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan terdapat sekitar enam kabupaten yang mengalami kendala dalam penyesuaian sistem, di antaranya Kabupaten Bantaeng, Kepulauan Selayar, dan wilayah Luwu Raya.
Selain membahas kuota, pertemuan tersebut juga menyinggung kebutuhan kantor Kementerian Haji yang saat ini masih berkantor di Asrama Haji.
Kanwil Haji dan Umrah Sulsel berharap pemerintah provinsi dapat memfasilitasi lahan atau gedung untuk menunjang operasional.
“Soal lokasi kantor itu diserahkan ke pemerintah provinsi. Harapannya tidak terlalu jauh dari pusat aktivitas. Bisa berupa lahan baru atau memanfaatkan aset pemerintah yang belum digunakan,” kata Cicu.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel mendukung penataan jamaah haji agar semakin rapi dan transparan. Sistem pendaftaran kini sepenuhnya mengacu pada nomor porsi, termasuk untuk Haji Plus yang memiliki daftar tunggu sekitar enam tahun tanpa jalur khusus.
Untuk kuota lansia, Cicu menyebutkan dialokasikan sekitar 4 persen dari total kuota. Ia berharap perubahan sistem ini dapat mempermudah calon jamaah tanpa mengurangi hak mereka.
“Intinya mereka minta dukungan pemerintah daerah, baik berupa lahan maupun kantor. Tidak ada yang dikurangi, justru diharapkan makin memudahkan jamaah,” tandasnya.
Sementara itu, Ikbal mengamini pernyataan Cicu. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berencana membangun kantor baru di Makassar. "Butuh tanah hibah dari Pemprov," jelasnya.
Pertemuan tersebut membahas perubahan sistem kuota haji nasional, rencana penambahan kuota haji Sulawesi Selatan, serta permohonan dukungan pemerintah provinsi terkait penyediaan kantor wilayah Kementerian Haji.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menjelaskan, sistem penentuan kuota haji kini tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah, melainkan berdasarkan jumlah pendaftar.
“Artinya fungsi pengawasan kita di DPR. Sekarang kuota haji sudah berubah. Kalau dulu satu kuota untuk setiap seribu muslim di satu daerah, sekarang ditentukan berdasarkan pendaftaran, siapa yang lebih dulu mendaftar,” ujar Cicu.
Dengan sistem baru tersebut, waktu daftar tunggu haji juga diperkirakan akan semakin singkat.
Jika sebelumnya calon jamaah haji dapat menunggu hingga 50 tahun, kini daftar tunggu diproyeksikan berada di kisaran 22 hingga 26 tahun.
“Mereka sedang menyusun perencanaan. Kemungkinan daftar tunggunya sekitar 26 tahun. Nantinya akan disamakan di semua wilayah, meski tidak dalam waktu dekat. Dalam dua sampai tiga tahun ke depan baru akan seimbang, sekitar 20 tahunan,” katanya.
Cicu mengungkapkan, kuota haji Sulawesi Selatan saat ini berada di angka sekitar 7.000 jamaah dan direncanakan meningkat menjadi 9.000 jamaah pada tahun mendatang.
Namun, proses penyesuaian masih terkendala karena adanya pembaruan sistem porsi.
Selama ini, sistem lama dinilai tidak efektif karena kuota didasarkan pada jumlah penduduk muslim, sementara tingkat pendaftaran berbeda-beda di setiap daerah.
Akibatnya, terdapat wilayah dengan kuota besar tetapi jumlah pendaftar rendah.
“Sekarang sistemnya diubah. Wilayah yang pendaftarnya banyak akan mendapat kuota lebih. Sebaliknya, daerah yang pendaftarnya sedikit kuotanya akan menyesuaikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan terdapat sekitar enam kabupaten yang mengalami kendala dalam penyesuaian sistem, di antaranya Kabupaten Bantaeng, Kepulauan Selayar, dan wilayah Luwu Raya.
Selain membahas kuota, pertemuan tersebut juga menyinggung kebutuhan kantor Kementerian Haji yang saat ini masih berkantor di Asrama Haji.
Kanwil Haji dan Umrah Sulsel berharap pemerintah provinsi dapat memfasilitasi lahan atau gedung untuk menunjang operasional.
“Soal lokasi kantor itu diserahkan ke pemerintah provinsi. Harapannya tidak terlalu jauh dari pusat aktivitas. Bisa berupa lahan baru atau memanfaatkan aset pemerintah yang belum digunakan,” kata Cicu.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel mendukung penataan jamaah haji agar semakin rapi dan transparan. Sistem pendaftaran kini sepenuhnya mengacu pada nomor porsi, termasuk untuk Haji Plus yang memiliki daftar tunggu sekitar enam tahun tanpa jalur khusus.
Untuk kuota lansia, Cicu menyebutkan dialokasikan sekitar 4 persen dari total kuota. Ia berharap perubahan sistem ini dapat mempermudah calon jamaah tanpa mengurangi hak mereka.
“Intinya mereka minta dukungan pemerintah daerah, baik berupa lahan maupun kantor. Tidak ada yang dikurangi, justru diharapkan makin memudahkan jamaah,” tandasnya.
Sementara itu, Ikbal mengamini pernyataan Cicu. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berencana membangun kantor baru di Makassar. "Butuh tanah hibah dari Pemprov," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Senin, 19 Jan 2026 19:24
Sulsel
Pernah Tangani Proyek Bersoal! DPRD Sulsel Tak Mau Orang Bermasalah Tangani Proyek Irigasi
Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan pergantian team leader yang mengerjakan paket irigasi multi years 2025-2027. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama pemenang tender managemen konstruksi (MK) di Kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Senin (19/01/2026).
Senin, 19 Jan 2026 18:15
Sulsel
Temukan Perbedaan Laporan Deviden, DPRD Sulsel Minta GMTD Siapkan Data Lengkap
Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Kantor DPRD Sulsel sementara pada Rabu (14/01/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:41
News
GMTD Tegaskan Status Hukum hingga Kontribusi ke Daerah di RDP DPRD Sulsel
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Jan 2026 18:20
Sulsel
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) terkait nasib tenaga administrasi non-ASN dan guru.
Kamis, 08 Jan 2026 19:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
2
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
3
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
4
Dosa Sosial dan Kelalaian Negara di atas Saluran Drainase
5
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
2
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
3
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
4
Dosa Sosial dan Kelalaian Negara di atas Saluran Drainase
5
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe