Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
Rabu, 07 Jan 2026 15:45
Grand opening Area Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (07/01/26). Foto: Humas Pemkab Lutim
Makassar - Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung Program Presiden Prabowo Subianto Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat.
Hal ini ditandai dengan grand opening Area Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (07/01/26).
SPPG yang dikelola Yayasan Alam Semesta Berbagi tersebut mengoperasikan dua dapur makanan bergizi yang dibangun sesuai standar nasional Badan Gizi Nasional (BGN).
Peresmian ini dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ani Nurbani yang memiliki tugas pengawasan terkait SPPG di wilayah Luwu Raya, unsur Forkopimda, pemerintah desa, serta seluruh camat se-Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengungkapkan hingga Januari 2026, telah terdapat 9 SPPG yang beroperasi, dan Pemkab menargetkan 11 SPPG aktif dalam waktu dekat.
"Berdasarkan laporan koordinator wilayah dan ketua satgas, ada 30 SPPG di Luwu Timur yang kami upayakan seluruhnya bisa beroperasi paling lambat bulan Maret hingga April, dan pada Mei sudah berjalan optimal," ungkap Irwan.
Selain itu, program MBG juga menjangkau wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) dengan alokasi 15 titik khusus.
Dengan demikian, total SPPG di Luwu Timur mencapai 45 titik, terdiri dari 30 mitra yayasan, 9 yang telah beroperasi, dan 15 di wilayah 3T.
Menurut Irwan, program MBG memiliki dampak strategis, mulai dari pemenuhan gizi anak, percepatan penanganan stunting, hingga penguatan ekonomi lokal.
"Program MBG ini sangat terintegrasi. Kebutuhan gizi terpenuhi, stunting bisa ditekan, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Insya Allah, kalau skema ini dijalankan dengan baik, dampaknya akan terasa langsung di daerah masing-masing," jelasnya.
Ia juga menegaskan SPPG Desa Puncak Indah akan dijadikan model percontohan bagi dapur MBG lainnya, baik di Luwu Timur maupun luar daerah.
"Kalau mau melihat dapur yang benar-benar standar, ini contohnya. Dari desain, bangunan luar hingga bagian dalam, semuanya sudah sesuai standar nasional BGN," tegasnya.
Hal ini ditandai dengan grand opening Area Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (07/01/26).
SPPG yang dikelola Yayasan Alam Semesta Berbagi tersebut mengoperasikan dua dapur makanan bergizi yang dibangun sesuai standar nasional Badan Gizi Nasional (BGN).
Peresmian ini dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ani Nurbani yang memiliki tugas pengawasan terkait SPPG di wilayah Luwu Raya, unsur Forkopimda, pemerintah desa, serta seluruh camat se-Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengungkapkan hingga Januari 2026, telah terdapat 9 SPPG yang beroperasi, dan Pemkab menargetkan 11 SPPG aktif dalam waktu dekat.
"Berdasarkan laporan koordinator wilayah dan ketua satgas, ada 30 SPPG di Luwu Timur yang kami upayakan seluruhnya bisa beroperasi paling lambat bulan Maret hingga April, dan pada Mei sudah berjalan optimal," ungkap Irwan.
Selain itu, program MBG juga menjangkau wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) dengan alokasi 15 titik khusus.
Dengan demikian, total SPPG di Luwu Timur mencapai 45 titik, terdiri dari 30 mitra yayasan, 9 yang telah beroperasi, dan 15 di wilayah 3T.
Menurut Irwan, program MBG memiliki dampak strategis, mulai dari pemenuhan gizi anak, percepatan penanganan stunting, hingga penguatan ekonomi lokal.
"Program MBG ini sangat terintegrasi. Kebutuhan gizi terpenuhi, stunting bisa ditekan, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Insya Allah, kalau skema ini dijalankan dengan baik, dampaknya akan terasa langsung di daerah masing-masing," jelasnya.
Ia juga menegaskan SPPG Desa Puncak Indah akan dijadikan model percontohan bagi dapur MBG lainnya, baik di Luwu Timur maupun luar daerah.
"Kalau mau melihat dapur yang benar-benar standar, ini contohnya. Dari desain, bangunan luar hingga bagian dalam, semuanya sudah sesuai standar nasional BGN," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman