Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Senin, 13 Feb 2023 23:24

Penghapusan tenaga honorer bisa picu angka pengangguran. Foto: Sindomakassar/Maman Sukirman
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, kritik kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"KemenPAN-RB harua memikirkan terlebih dahulu dampak dan efeknya. Jangan langsung membuat kebijakan," pintanya.
Legislator Partai Gerindra, Herman Arif mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer dinilai langkah yang tidak tepat. Sebab jika hal tersebut dilakukan maka akan ada jutaan orang tenaga honorer di Indonesia akan kehilangan pekerjaan.
"Apapun aturannya itu harus ditinjau ulang, sebab ini menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Pemerintah harusnya membuka nurani untuk itu," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Wajo Masih Terendam Banjir
Diketahui penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"KemenPAN-RB harua memikirkan terlebih dahulu dampak dan efeknya. Jangan langsung membuat kebijakan," pintanya.
Legislator Partai Gerindra, Herman Arif mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer dinilai langkah yang tidak tepat. Sebab jika hal tersebut dilakukan maka akan ada jutaan orang tenaga honorer di Indonesia akan kehilangan pekerjaan.
"Apapun aturannya itu harus ditinjau ulang, sebab ini menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Pemerintah harusnya membuka nurani untuk itu," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Wajo Masih Terendam Banjir
Diketahui penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Dorong Pemkot Makassar Evaluasi Penataan Data Pegawai Honorer
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota memperbaiki data pegawai honorer. Hal ini ditegaskan usai menerima aspirasi Aliansi Honorer R2/R3.
Sabtu, 17 Mei 2025 05:33

Makassar City
Honorer R2/R3 Datangi DPRD Makassar Tuntut Kejelasan Status
Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (15/5/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian mereka di pemerintah kota.
Kamis, 15 Mei 2025 18:36

Sulsel
Ketua DPRD Wajo Sebut Kesejahteraan Buruh Harus Menjadi Perhatian Pemerintah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi menyebutkan, kesejahteraan buruh khususnya di Kabupaten Wajo harus menjadi perhatian pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 15:32

Sulsel
Warga Desak Pembangunan Tanggul Sungai Walennae di Reses Anggota DPRD Wajo
Warga Dusun Lampajo, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mendesak pemerintah untuk membangun tanggul di sisi timur Sungai Walennae.
Rabu, 16 Apr 2025 12:15

Sulsel
Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan
Seorang honorer berinisial (F) di Kantor Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku disuruh berhenti oleh atasannya tanpa alasan yang jelas.
Senin, 24 Mar 2025 15:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan