Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Senin, 13 Feb 2023 23:24
Penghapusan tenaga honorer bisa picu angka pengangguran. Foto: Sindomakassar/Maman Sukirman
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, kritik kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"KemenPAN-RB harua memikirkan terlebih dahulu dampak dan efeknya. Jangan langsung membuat kebijakan," pintanya.
Legislator Partai Gerindra, Herman Arif mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer dinilai langkah yang tidak tepat. Sebab jika hal tersebut dilakukan maka akan ada jutaan orang tenaga honorer di Indonesia akan kehilangan pekerjaan.
"Apapun aturannya itu harus ditinjau ulang, sebab ini menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Pemerintah harusnya membuka nurani untuk itu," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Wajo Masih Terendam Banjir
Diketahui penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"KemenPAN-RB harua memikirkan terlebih dahulu dampak dan efeknya. Jangan langsung membuat kebijakan," pintanya.
Legislator Partai Gerindra, Herman Arif mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer dinilai langkah yang tidak tepat. Sebab jika hal tersebut dilakukan maka akan ada jutaan orang tenaga honorer di Indonesia akan kehilangan pekerjaan.
"Apapun aturannya itu harus ditinjau ulang, sebab ini menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Pemerintah harusnya membuka nurani untuk itu," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Wajo Masih Terendam Banjir
Diketahui penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Wajo 2026 Sebesar Rp1,36 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan DPRD sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna.
Kamis, 27 Nov 2025 22:49
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
Sulsel
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
Dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, dipecat dengan tidak hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) memungut dana Rp20 ribu dari orangtua murid demi menggaji 10 guru honorer.
Minggu, 09 Nov 2025 21:56
Sulsel
Kemenkum Sulsel Beri Masukan Substansi Raperda Keterbukaan Informasi Publik Wajo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wajo tentang Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (4/11)
Selasa, 04 Nov 2025 20:10
Sulsel
Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali membuka peluang rekrutmen tenaga honorer melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Sabtu, 24 Mei 2025 16:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya