Jelang Pemilu 2024, Pengawasan Netralitas ASN dan TNI/Polri Diperkuat
Minggu, 21 Mei 2023 16:18
Pengawasan netralitas ASN diperkuat menjelang Pemilu 2024. Foto: Ilustras/Dok
PAREPARE - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta TNI dan Polri selalu menjadi perhatian tiap pesta demokrasi, termasuk Pemilu 2024. Mereka dituntut bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bantaeng Gandeng STIA LAN Makassar Perkuat ASN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama dengan Politeknik STIA LAN Makassar untuk meningkatkan kualitas manajemen organisasi dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sabtu, 14 Feb 2026 12:47
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN)
Selasa, 27 Jan 2026 20:46
News
Sambut Tahun 2026, Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Diminta Perkuat Komitmen Kinerja ASN
Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Apel Pagi Virtual, Rabu (31/12/).
Rabu, 31 Des 2025 23:12
News
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Syamsidar Andi Basmal, mengikuti Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan secara virtual
Rabu, 10 Des 2025 22:53
Makassar City
Hari Korpri 2025, Wali Kota Munafri Tekankan ASN Jaga Netralitas dan Integritas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2025
Senin, 01 Des 2025 16:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
5
Silaturahim dan Buka Bersama, Momentum Penguatan Peran Alumni UIN Alauddin untuk Bangsa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
5
Silaturahim dan Buka Bersama, Momentum Penguatan Peran Alumni UIN Alauddin untuk Bangsa