Jelang Pemilu 2024, Pengawasan Netralitas ASN dan TNI/Polri Diperkuat
Minggu, 21 Mei 2023 16:18
Pengawasan netralitas ASN diperkuat menjelang Pemilu 2024. Foto: Ilustras/Dok
PAREPARE - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta TNI dan Polri selalu menjadi perhatian tiap pesta demokrasi, termasuk Pemilu 2024. Mereka dituntut bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Harkitnas 2026, Bupati Gowa Ajak ASN Jaga Persatuan dan Kedaulatan Bangsa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga semangat persatuan, kebersamaan dan memperkuat rasa cinta tanah air, pada momentum Peringatan Harkitnas Ke-118 Tahun 2026.
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Makassar City
Wali Kota Minta ASN Makassar Punya Buku Karya Sendiri
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong penguatan budaya literasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dengan mengajak aparatur sipil negara (ASN) menghasilkan karya tulis berupa buku.
Senin, 18 Mei 2026 15:43
Sulsel
Penempatan ASN Gowa Berbasis Kompetensi Melalui Ekspose Manajemen Talenta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat upaya menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kapasitas kerja melalui penerapan manajemen talenta ASN.
Kamis, 07 Mei 2026 18:04
Sulsel
Bupati Maros Pimpin ASN Lakukan Aksi Bersih-Bersih di Jalan Baru Mamminasata
Pemerintah Kabupaten Maros di bawah komando langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Jalan Baru Mamminasata, Selasa (28/4/2026) pagi.
Selasa, 28 Apr 2026 14:25
Sulsel
Pemkab Bone Gelar Retret Pejabat, Bupati Tekankan Integritas Aparatur
Pemerintah Kabupaten Bone memulai retret pejabat lingkup daerah dengan menggelar upacara pembukaan di Batalyon Armed 21/Kawali, Kecamatan Bengo, Jumat (24/4/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 18:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
3
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
4
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
5
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
3
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
4
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
5
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M