Jelang Pemilu 2024, Pengawasan Netralitas ASN dan TNI/Polri Diperkuat
Minggu, 21 Mei 2023 16:18
Pengawasan netralitas ASN diperkuat menjelang Pemilu 2024. Foto: Ilustras/Dok
PAREPARE - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta TNI dan Polri selalu menjadi perhatian tiap pesta demokrasi, termasuk Pemilu 2024. Mereka dituntut bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
355 ASN Maros Ikuti Profiling BKN, Perkuat Penerapan Manajemen Talenta
Sebanyak 355 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengikuti kegiatan profiling di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, Rabu (5/8/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 08:36
News
Pemprov Sulsel Siap Jadi Model Nasional Tata Kelola ASN Berbasis Merit
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui inovasi FAST ASN (Future Acceleration System for Talent).
Selasa, 28 Jul 2026 17:55
Sulsel
Wabup Bantaeng Ajak ASN Tingkatkan Kompetensi dan Kuasai Teknologi Digital
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (17/7).
Jum'at, 17 Jul 2026 14:22
Makassar City
Pemkot Makassar Pilot Project Digitalisasi Bansos, Ribuan ASN jadi Agen Perlinsos
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi salah satu dari 40 daerah di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai lokasi pilot project digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Senin, 13 Jul 2026 17:22
News
Bupati Maros Ancam Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan akan menindak tegas seluruh pegawai baik ASN dan P3K yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba dengan penonaktifan hingga pemecatan.
Senin, 06 Jul 2026 15:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026
2
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
3
Khitan Massal SD Islam Athirah Makassar Diikuti 20 Anak
4
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
5
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026
2
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
3
Khitan Massal SD Islam Athirah Makassar Diikuti 20 Anak
4
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
5
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran