Jelang Pemilu 2024, Pengawasan Netralitas ASN dan TNI/Polri Diperkuat
Minggu, 21 Mei 2023 16:18

Pengawasan netralitas ASN diperkuat menjelang Pemilu 2024. Foto: Ilustras/Dok
PAREPARE - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta TNI dan Polri selalu menjadi perhatian tiap pesta demokrasi, termasuk Pemilu 2024. Mereka dituntut bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
ASN Gowa Sisihkan 2,5 Persen Gaji untuk Zakat Penghasilan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melantik Ketua dan Pengurus Baznas Kabupaten Gowa periode 2025-2030 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 15:30

Makassar City
Pemkot Makassar Bakal Hadirkan Ruang Penitipan Anak Bagi ASN
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional sekaligus humanis.
Selasa, 24 Jun 2025 07:30

Sulsel
Konsisten Salat Jemaah di Masjid, 5 PNS dan PPPK Lutim Berangkat Umrah Gratis
Seusai melaksanakan salat Ashar berjamaah, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam membuat momen haru dan penuh kebahagiaan dengan mengundi nama-nama PNS dan PPPK.
Sabtu, 21 Jun 2025 18:32

Sulsel
Bupati Gowa Tegaskan PPPK Bukan ASN Nomor Dua
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bertindak sebagai inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaian dengan Pembukaan Orientasi PPPK Formasi 2023.
Selasa, 17 Jun 2025 16:30

Sulsel
Sekda Bantaeng Minta ASN Jadi Pembawa Kesejukan ke Tengah Masyarakat
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab menjadi Pembina pada Upacara Hari Kesadaran Nasional, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (17/6/2025).
Selasa, 17 Jun 2025 12:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial