Jelang Pemilu 2024, Pengawasan Netralitas ASN dan TNI/Polri Diperkuat
Minggu, 21 Mei 2023 16:18
Pengawasan netralitas ASN diperkuat menjelang Pemilu 2024. Foto: Ilustras/Dok
PAREPARE - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta TNI dan Polri selalu menjadi perhatian tiap pesta demokrasi, termasuk Pemilu 2024. Mereka dituntut bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengatakan, sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri harus dilakukan lebih intens, sehingga memberi pemahaman agar mereka mampu bersikap lebih netral. Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk pengawasan netralitas ketiga elemen tersebut secara meluas.
"Kita berharap dengan sosialisasi secara intens, tidak ada lagi pelanggaran berbaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya," jelasnya baru-baru ini.
Regulasi aturan netralitas kata Pangerang, sudah jelas bagi TNI dan Polri tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres), namun tetap hati-hati.
"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak," jelas Pangerang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Zaenal Asnun mengatakan, seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, berada dalam ranah kewenangan pengawasan Bawaslu. Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN maka prosesnya akan diteruskan dari Bawaslu ke KASN.
"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka juga akan diteruskan prosesnya ke yang berwenang di TNI ataupun Polri," ungkapnya.
Terkait pengawasan ASN, kata Zaenal lagi, pihaknya bergerak aktif melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN, terlebih saat ini tengah tahapan jelang pemilu.
"Pemkot Parepare beserta jajarannya, dalam hal ini ASN, terus kita ingatkan agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kegiatan politik di partai manapun selama tahapan pemilu," katanya.
Zaenal memastikan, pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap ASN sejak ditetapkannya 18 partai sebagai peserta pemilu. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan partai politik, kata dia, pengawasan dilakukan secara melekat untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ditegaska Zaenal, tidak alasan apapun yang bisa membenarkan ASN berada di kegiatan partai politik. Karena, status ASN sebagai aparatur pemerintah, melekat sejak dikeluarkannya SK sebagai ASN. Ketika ditemukan ASN mengikuti kegiatan salah satu partai, sudah dipastikan telah melanggar aturan kepemiluan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dua ASN Kemenkum Sulsel Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) di bidang Manajemen ASN setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, Selasa (14/4/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 14:18
Sulsel
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan 25 formasi CPNS untuk tahun 2026. Usulan tersebut difokuskan pada tenaga kesehatan dan tenaga teknis, sesuai kebutuhan layanan publik di daerah.
Minggu, 12 Apr 2026 16:12
Sulsel
1.838 ASN Pemkab Maros Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Sebanyak 1.838 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros akan menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, mulai pekan depan.
Jum'at, 10 Apr 2026 21:33
Sulsel
ASN Gowa Dilibatkan dalam Latsarmil Komcad 2026
Sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gowa mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ASN Tahun 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:07
Sulsel
Bupati Bone Teken Perbup, THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
3
93% Anak Indonesia Alami Karies, Orang Tua Diminta Lebih Cermat Pilih Susu Formula
4
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
5
Sekwan DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba Jadi Sekretaris Asdeksi Sulselbar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
3
93% Anak Indonesia Alami Karies, Orang Tua Diminta Lebih Cermat Pilih Susu Formula
4
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
5
Sekwan DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba Jadi Sekretaris Asdeksi Sulselbar