1.838 ASN Pemkab Maros Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Jum'at, 10 Apr 2026 21:33
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 1.838 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros akan menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, mulai pekan depan.
Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, saat ditemui di ruangannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, total ASN di perangkat daerah mencapai 2.254 orang, di luar tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidik.
"Dari data itu, 1.838 yang WFH dan 416 lainnya tetap bekerja dari kantor (WFO)," jelasnya.
Menurutnya, pengaturan teknis terkait kinerja ASN masih dalam proses penyusunan. Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diidentifikasi dalam skema penerapan WFH dan WFO.
"Tercatat sekitar 42 organisasi perangkat daerah (OPD) masuk dalam skema pengaturan WFH dan WFO. Seluruh perangkat daerah sudah kita identifikasi. Namun untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, tetap berjalan normal," jelasnya.
Ia menegaskan, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tidak termasuk dalam kebijakan WFH karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Jadi guru dan nakes tidak WFH. Karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, sejumlah OPD yang memiliki fungsi pelayanan langsung, seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetap didominasi bekerja dari kantor.
"Untuk Damkar, Satpol PP, itu lebih banyak WFO. Di BPBD juga sekitar 40 persen masih WFO," sebutnya.
Sementara itu, penerapan WFH lebih banyak diberlakukan pada perangkat daerah dengan fungsi administratif. Di lingkungan Sekretariat Daerah, misalnya, dari sekitar 170 pegawai, hanya 16 orang yang tetap bekerja di kantor.
"Di OPD lain juga rata-rata hanya 6 sampai 8 orang yang WFO, selebihnya WFH," ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik di kantor pemerintahan. Khusus pada hari Jumat, penggunaan ruangan dan fasilitas elektronik dibatasi.
"Kita batasi penggunaan ruangan dan fasilitas elektronik. Lampu dan peralatan yang tidak digunakan dimatikan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga akan mengevaluasi dampak kebijakan tersebut, termasuk potensi penghematan listrik dari penerapan WFH.
Terkait pengawasan, ia menyebut mekanisme penilaian kinerja ASN yang menjalankan WFH masih dalam tahap penyusunan. Nantinya, akan diterapkan sistem pelaporan sebagai pengganti absensi kehadiran.
"WFH tidak ceklok. Penilaian berdasarkan laporan kinerja. Teknisnya kita tunggu petunjuk lebih lanjut," jelasnya.
Kebijakan ini juga berpotensi berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Meski demikian, ASN diharapkan tetap menjaga kinerja meskipun bekerja dari rumah.
"Pasti ada pengaruh ke TPP, tapi kita harapkan tidak mempengaruhi kinerja," harapnya.
Pemkab Maros menerapkan kebijakan ini secara bertahap guna menjaga stabilitas roda pemerintahan, sekaligus memastikan sistem pengawasan dan penilaian kinerja berjalan optimal.
Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, saat ditemui di ruangannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, total ASN di perangkat daerah mencapai 2.254 orang, di luar tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidik.
"Dari data itu, 1.838 yang WFH dan 416 lainnya tetap bekerja dari kantor (WFO)," jelasnya.
Menurutnya, pengaturan teknis terkait kinerja ASN masih dalam proses penyusunan. Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diidentifikasi dalam skema penerapan WFH dan WFO.
"Tercatat sekitar 42 organisasi perangkat daerah (OPD) masuk dalam skema pengaturan WFH dan WFO. Seluruh perangkat daerah sudah kita identifikasi. Namun untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, tetap berjalan normal," jelasnya.
Ia menegaskan, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tidak termasuk dalam kebijakan WFH karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Jadi guru dan nakes tidak WFH. Karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, sejumlah OPD yang memiliki fungsi pelayanan langsung, seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetap didominasi bekerja dari kantor.
"Untuk Damkar, Satpol PP, itu lebih banyak WFO. Di BPBD juga sekitar 40 persen masih WFO," sebutnya.
Sementara itu, penerapan WFH lebih banyak diberlakukan pada perangkat daerah dengan fungsi administratif. Di lingkungan Sekretariat Daerah, misalnya, dari sekitar 170 pegawai, hanya 16 orang yang tetap bekerja di kantor.
"Di OPD lain juga rata-rata hanya 6 sampai 8 orang yang WFO, selebihnya WFH," ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik di kantor pemerintahan. Khusus pada hari Jumat, penggunaan ruangan dan fasilitas elektronik dibatasi.
"Kita batasi penggunaan ruangan dan fasilitas elektronik. Lampu dan peralatan yang tidak digunakan dimatikan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga akan mengevaluasi dampak kebijakan tersebut, termasuk potensi penghematan listrik dari penerapan WFH.
Terkait pengawasan, ia menyebut mekanisme penilaian kinerja ASN yang menjalankan WFH masih dalam tahap penyusunan. Nantinya, akan diterapkan sistem pelaporan sebagai pengganti absensi kehadiran.
"WFH tidak ceklok. Penilaian berdasarkan laporan kinerja. Teknisnya kita tunggu petunjuk lebih lanjut," jelasnya.
Kebijakan ini juga berpotensi berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Meski demikian, ASN diharapkan tetap menjaga kinerja meskipun bekerja dari rumah.
"Pasti ada pengaruh ke TPP, tapi kita harapkan tidak mempengaruhi kinerja," harapnya.
Pemkab Maros menerapkan kebijakan ini secara bertahap guna menjaga stabilitas roda pemerintahan, sekaligus memastikan sistem pengawasan dan penilaian kinerja berjalan optimal.
(MAN)
Berita Terkait
News
Realisasi Anggaran Kemenhaj Maros Tertinggi di Sulsel, Tembus 75,26 Persen
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros mencatat realisasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar 75,26 persen hingga Oktober 2026.
Kamis, 22 Okt 2026 13:59
News
Pengajian ASN Maros Tekankan Integritas Kerja
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mengikuti pengajian rutin bulanan.
Rabu, 21 Okt 2026 15:23
Sulsel
Maros Bentuk Komisi Irigasi, Pemerataan Pembangunan jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Maros membentuk Komisi irigasi. Komisi ini dibentuk untuk membahas daerah yang paling membutuhkan perbaikan saluran agar pembangunan lebih merata dan sesuai kebutuhan petani.
Selasa, 20 Okt 2026 15:22
Sulsel
Permudah Layanan Korban Kecelakaan, RSUD La Palaloi Buat Inovasi Siparutusu
Sebanyak 1.311 pasien kecelakaan tercatat mendapatkan pelayanan di RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros sepanjang 2024 hingga Juli 2026.
Selasa, 20 Okt 2026 12:16
Sulsel
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros mencapai Rp285,5 miliar hingga September 2026 atau 82,23 persen dari target Rp347 miliar.
Senin, 19 Okt 2026 12:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur