Lepas 125 JCH Parepare, Taufan Pawe: Doakan Daerah Tercinta Ini
Selasa, 23 Mei 2023 18:26
Pelepasan ratusan jemaah haji oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe di Auditoriun BJ Habibie, Kompleks Rumah Jawabatan Wali Kota. Foto: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Wali Kota Parepare Taufan Pawe melepas jemaah calon haji (JCH) Kota Parepare musim haji 1444 H/2023 Masehi di Auditorium BJ Habibie, Kompleks Rumah Jawabatan Wali Kota, Selasa (23/5/2023).
Di depan ratusan JCH, Taufan mengatakan, ibadah haji merupakan bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan umat Islam sedunia bagi yang mampu baik material, fisik, maupun keilmuan, dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di Arab Saudi pada Dzulhijah.
Menurut Taufan, inti dari ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf atau berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
"Prosesi ibadah haji berakhir setelah melempar jumrah atau melempar batu yaitu simbolisasi setan dan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia biasa menyebut juga hari raya Idul Adha sebagai hari raya haji, karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini," papar Taufan.
Ibadah haji, kata Taufan hendaknya bermuara pada perubahan perilaku, tidak hanya menjadi lebih baik bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain, daerah, bangsa dan negara.
"Kita semua hendaknya dapat memahami hakikat dari ibadah haji itu sendiri, yaitu ibadah secara total. Bukan hanya ibadah yang melibatkan fisik semata," jelasnya.
Taufan berharap, keberangkatan para JCH selain fokus melaksanakan berbagai rukun haji, juga mampu bertindak sebagai duta bangsa dan daerah yang berbaur dengan berbagai suku bangsa, umat Islam dari seluruh penjuru dunia. Karena itu, JCH harus memelihara dan menjaga martabat serta kebersamaan, menghormati tradisi yang bangsa lain.
Taufan mengimbau seluruh JCH tetap menjaga kesehatan, selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan paramedis yang bertugas, utamanya jika ada sesuatu hal yang dirasa mengganggu kesehatan.
"Saya juga menitipkan harapan kepada jemaah haji Parepare, agar senantiasa mendoakan daerah yang tercinta ini, semoga kemakmuran dan kesejahteraan rakyat terus meningkat. Dan do’akan agar pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Presiden serentak tahun 2024 berjalan aman, lancar serta kondisi Kota Parepare dalam keadaan kondusif," harapnya.
Taufan menambahkan atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dengan iringan doa yang tulus dan ikhlas, semoga menjadi haji mabrur.
"Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah kepada kita semua, aamiin," tandasnya.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Parepare M Hasyim Usman mengatakan, jumlah JCH Parepare yang tergabung dalam kloter empat sebanyak 125 orang. Usia termuda Hasdiana 22 tahun, sementara usia tertua Imma 102 tahun.
"Jadwal pemberangkatan tanggal 24 Mei 2023 pukul 23.30 WITA. JCH berkumpul di Islamic Centre Parepars, dan tanggal 25 Mei 2023 pukul 02.00 dini hari star ke Asrama Haji Sudiang Makassar, dan Jumat 26 mei 2023 sekira pukul 08.00 Wita, akan berangkat ke Madinah, Arab Saudi," tutupnya.
Di depan ratusan JCH, Taufan mengatakan, ibadah haji merupakan bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan umat Islam sedunia bagi yang mampu baik material, fisik, maupun keilmuan, dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di Arab Saudi pada Dzulhijah.
Menurut Taufan, inti dari ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf atau berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
"Prosesi ibadah haji berakhir setelah melempar jumrah atau melempar batu yaitu simbolisasi setan dan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia biasa menyebut juga hari raya Idul Adha sebagai hari raya haji, karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini," papar Taufan.
Ibadah haji, kata Taufan hendaknya bermuara pada perubahan perilaku, tidak hanya menjadi lebih baik bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain, daerah, bangsa dan negara.
"Kita semua hendaknya dapat memahami hakikat dari ibadah haji itu sendiri, yaitu ibadah secara total. Bukan hanya ibadah yang melibatkan fisik semata," jelasnya.
Taufan berharap, keberangkatan para JCH selain fokus melaksanakan berbagai rukun haji, juga mampu bertindak sebagai duta bangsa dan daerah yang berbaur dengan berbagai suku bangsa, umat Islam dari seluruh penjuru dunia. Karena itu, JCH harus memelihara dan menjaga martabat serta kebersamaan, menghormati tradisi yang bangsa lain.
Taufan mengimbau seluruh JCH tetap menjaga kesehatan, selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan paramedis yang bertugas, utamanya jika ada sesuatu hal yang dirasa mengganggu kesehatan.
"Saya juga menitipkan harapan kepada jemaah haji Parepare, agar senantiasa mendoakan daerah yang tercinta ini, semoga kemakmuran dan kesejahteraan rakyat terus meningkat. Dan do’akan agar pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Presiden serentak tahun 2024 berjalan aman, lancar serta kondisi Kota Parepare dalam keadaan kondusif," harapnya.
Taufan menambahkan atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dengan iringan doa yang tulus dan ikhlas, semoga menjadi haji mabrur.
"Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah kepada kita semua, aamiin," tandasnya.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Parepare M Hasyim Usman mengatakan, jumlah JCH Parepare yang tergabung dalam kloter empat sebanyak 125 orang. Usia termuda Hasdiana 22 tahun, sementara usia tertua Imma 102 tahun.
"Jadwal pemberangkatan tanggal 24 Mei 2023 pukul 23.30 WITA. JCH berkumpul di Islamic Centre Parepars, dan tanggal 25 Mei 2023 pukul 02.00 dini hari star ke Asrama Haji Sudiang Makassar, dan Jumat 26 mei 2023 sekira pukul 08.00 Wita, akan berangkat ke Madinah, Arab Saudi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
Sulsel
Semarak HUT Parepare, Puskesmas Lumpue Tampil Beda dengan Pakaian Adat
Berbeda dari hari biasanya, bagian pelayanan di Puskesmas Lumpue Kota Parepare menggunakan pakaian adat khas Sulawesi Selatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Selasa, 14 Apr 2026 13:50
Sulsel
Tak Ingin Warga Terhambat, Disdukcapil Parepare Buka Layanan Online Saat Cuti Lebaran
Dalam menghadapi hari libur besar keagamaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parepare akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan.
Selasa, 10 Mar 2026 20:53
Sulsel
Disdikbud Parepare Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Satu Presepsi Data Penyaluran MBG
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koordinator Wilayah dan Perwakilan Yayasan serta beberapa dinas teknis.
Senin, 09 Mar 2026 18:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare