Kunjungi Tiga Dinas di Tana Toraja, Rancang Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Jum'at, 04 Sep 2026 14:05
Kunjungi Tiga Dinas di Tana Toraja, Rancang Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendatangi tiga perangkat daerah Kabupaten Tana Toraja sekaligus, Rabu (2/9/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
TANA TORAJA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendatangi tiga perangkat daerah Kabupaten Tana Toraja sekaligus, Rabu (2/9/2026), untuk bersinergi dalam pengembangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.

Koordinasi ini menyasar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja.

Empat agenda besar menjadi pembahasan utama sepanjang kunjungan, yakni penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual, pembentukan Sentra KI, pemanfaatan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), hingga inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan potensi Indikasi Geografis yang tersimpan di wilayah Tana Toraja.

Di Bappelitbangda, pembahasan berkisar pada rencana penyusunan Perda KI serta pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum tentang koordinasi pembentukan Sentra KI di Badan Riset dan Inovasi Daerah maupun Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulsel, Feny Feliana, menjelaskan bahwa Sentra KI nantinya berperan sebagai wadah koordinasi dan fasilitasi dalam mengelola, melindungi, sekaligus memanfaatkan potensi KI hasil kreasi, invensi, dan inovasi masyarakat daerah.

"Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam mengelola potensi Kekayaan Intelektual, mulai dari identifikasi, pelindungan hingga pengembangan dan pemanfaatannya," ujarnya.

Selanjutnya tim menuju Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, dengan fokus pembahasan pada pemanfaatan Merek Kolektif untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Merek Kolektif dinilai bisa menjadi identitas sekaligus payung pelindungan bagi produk-produk yang dihasilkan atau dipasarkan lewat KDMP.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulsel, Zulhastanto, menegaskan bahwa identifikasi terhadap koperasi dan produk unggulan daerah menjadi pijakan awal yang tak boleh dilewatkan. "Pemanfaatan Merek Kolektif dapat menjadi salah satu upaya untuk memberikan identitas dan pelindungan terhadap produk yang dihasilkan atau dipasarkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Karena itu, diperlukan identifikasi terhadap koperasi dan produk unggulan yang memiliki potensi untuk dikembangkan," jelasnya.

Kunjungan terakhir ke Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja, membahas inventarisasi dan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal serta pengembangan potensi Indikasi Geografis di wilayah tersebut. Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel menggarisbawahi pentingnya pencatatan KIK sebagai langkah melindungi warisan budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat Toraja yang telah diwariskan turun-temurun. Potensi Indikasi Geografis di daerah ini pun dinilai perlu terus digali dan dikembangkan berdasarkan karakteristik serta reputasi yang melekat pada wilayah asalnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan bahwa penguatan KI di daerah bukan pekerjaan yang bisa dilakukan sendirian oleh satu pihak saja. "Penguatan Kekayaan Intelektual di daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi potensi, membangun ekosistem pelindungan, serta mendorong agar Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi daerah," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Kamis(3/9/2026), dalam kesempatan terpisah turut mendorong pemerintah daerah untuk semakin proaktif mengidentifikasi dan melindungi potensi KI yang dimiliki wilayah masing-masing.

Menurutnya, penguatan pelindungan KI di tingkat daerah tak sekadar memberi kepastian hukum atas karya dan produk masyarakat, tetapi juga membuka jalan bagi pengembangan ekonomi daerah lewat pemanfaatan potensi KI secara berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Siapkan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2026
News
Kemenkum Sulsel Siapkan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2026 melalui rapat bersama Tim Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Sulawesi Selatan
Kamis, 03 Sep 2026 23:32
Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Sekjen dan Kepala Biro SDM, Bahas Isu Strategis
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Sekjen dan Kepala Biro SDM, Bahas Isu Strategis
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, Selasa (1/9/2026), guna bertemu langsung dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta
Rabu, 02 Sep 2026 21:48
Ajak UMKM Objek Wisata Ke'te' Kesu' Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Hukum KI
Sulsel
Ajak UMKM Objek Wisata Ke'te' Kesu' Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Hukum KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan objek wisata Ke'te' Kesu', Kabupaten Toraja Utara, untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan hukum Kekayaan Intelektual (KI).
Rabu, 02 Sep 2026 09:49
Dukung Penyelesaian Pengaduan Masyarakat, Kemenkum Sulsel Ikuti “Pasti Ada Solusi Bandung”
News
Dukung Penyelesaian Pengaduan Masyarakat, Kemenkum Sulsel Ikuti “Pasti Ada Solusi Bandung”
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi Bandung” Episode 14, yang digelar di The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (31/8/2026).
Selasa, 01 Sep 2026 12:12
Kemenkum Sulsel Ingatkan Jajaran Review Capaian Agustus dan Optimalkan Anggaran
News
Kemenkum Sulsel Ingatkan Jajaran Review Capaian Agustus dan Optimalkan Anggaran
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja sepanjang bulan Agustus.
Senin, 31 Agu 2026 12:52
Berita Terbaru