Tim Penilai Kementerian Investasi Verifikasi dan Validasi Perizinan Luwu
Selasa, 13 Jun 2023 11:36
Tim Penilai Kementerian Investasi RI mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Foto: Sindo Makassar/Chairuddin
LUWU - Tim Penilai Kementerian Investasi RI mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin, (12/6/2023).
Kehadiran Tim yang terdiri dari dua orang ini untuk verifikasi dan validasi faktual lapangan terkait layanan perizinan dan izin-izin yang telah dikeluarkan dan disetujui Pemerintah Kabupaten Luwu selama ini.
"Dua orang tim tersebut akan memverifikasi dan validasi pelayanan di DMPTSP seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Luwu," ujar Kepala DPMPTSP, Andi B Tenriesa, Selasa, (13/6/2023).
"Semoga dalam penilaian dari Kementerian Investasi RI, untuk Kabupaten Luwu mendapat nilai yang memuaskan," sambung mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu ini.
Ahmad Munir, Tim Surveyor menyampaikan, sejak 2021 Kementerian Investasi RI telah melakukan verifikasi dan validasi lapangan sekali setahun.
"Ada 5 kriteria atau instrumen penilaian, pertama kelembagaan, kemudian SDM, ketiga sarana dan prasarana, penilaian oss (sistem onlinenya) terakhir instrumen keluaran," sebutnya.
Ahmad menambahkan, hasil verifikasi dan validasi mereka diumumkan akhir Juni tahun ini. "Nanti ada nominasi, daerah, kabupaten dan kota, diumumkan akhir Juni tahun ini," tambahnya.
Diketahui, hasil dari verifikasi dan validasi tersebut merupakan salah satu indikator dan pertimbangan pemerintah pusat dalam menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID).
Informasi yang dihimpun hingga pertengahan tahun 2023, DPMPTSP Kabupaten Luwu, telah mengeluarkan 640 Nomor Induk Berusaha NIB) yang terdiri dari pelbagai jenis izin.
Diantaranya izin usaha, Izin non berusaha seperti izin penelitian mahasiswa, izin praktek dokter, izin lingkungan. Izin dibagi dalam 4 basis risiko, rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.
Untuk risiko rendah dan menengah rendah, izinnya langsung terbitkan oleh DPMPTSP atau dengan kata lain lebih dimudahkan meski tetap ada pernyataan mengisi soal usahanya. Untuk menengah tinggi dan tinggi, wajib dilakukan verifikasi oleh tim teknis terkait.
Kehadiran Tim yang terdiri dari dua orang ini untuk verifikasi dan validasi faktual lapangan terkait layanan perizinan dan izin-izin yang telah dikeluarkan dan disetujui Pemerintah Kabupaten Luwu selama ini.
"Dua orang tim tersebut akan memverifikasi dan validasi pelayanan di DMPTSP seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Luwu," ujar Kepala DPMPTSP, Andi B Tenriesa, Selasa, (13/6/2023).
"Semoga dalam penilaian dari Kementerian Investasi RI, untuk Kabupaten Luwu mendapat nilai yang memuaskan," sambung mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu ini.
Ahmad Munir, Tim Surveyor menyampaikan, sejak 2021 Kementerian Investasi RI telah melakukan verifikasi dan validasi lapangan sekali setahun.
"Ada 5 kriteria atau instrumen penilaian, pertama kelembagaan, kemudian SDM, ketiga sarana dan prasarana, penilaian oss (sistem onlinenya) terakhir instrumen keluaran," sebutnya.
Ahmad menambahkan, hasil verifikasi dan validasi mereka diumumkan akhir Juni tahun ini. "Nanti ada nominasi, daerah, kabupaten dan kota, diumumkan akhir Juni tahun ini," tambahnya.
Diketahui, hasil dari verifikasi dan validasi tersebut merupakan salah satu indikator dan pertimbangan pemerintah pusat dalam menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID).
Informasi yang dihimpun hingga pertengahan tahun 2023, DPMPTSP Kabupaten Luwu, telah mengeluarkan 640 Nomor Induk Berusaha NIB) yang terdiri dari pelbagai jenis izin.
Diantaranya izin usaha, Izin non berusaha seperti izin penelitian mahasiswa, izin praktek dokter, izin lingkungan. Izin dibagi dalam 4 basis risiko, rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.
Untuk risiko rendah dan menengah rendah, izinnya langsung terbitkan oleh DPMPTSP atau dengan kata lain lebih dimudahkan meski tetap ada pernyataan mengisi soal usahanya. Untuk menengah tinggi dan tinggi, wajib dilakukan verifikasi oleh tim teknis terkait.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Luwu & MDA Realisasikan Program Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kunjungan dan pertemuan langsung telah dipetakan dan diselaraskan antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Rabu, 04 Mar 2026 14:19
News
Satgas Percepatan Investasi dan MDA Bahas Dinamika Lingkar Tambang
Satgas Percepatan Investasi menggelar rapat koordinasi bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelompok Kerja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Minggu, 01 Mar 2026 13:41
Sulsel
Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Luwu & Masmindo Resmikan Fasilitas Pengolahan Nilam
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyerahkan fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.
Kamis, 12 Feb 2026 15:00
Sulsel
Excavator Bersihkan DAS Suso, Pemkab Luwu & MDA Mulai Tahap Awal Revitalisasi
Berdasarkan pantauan di lapangan, excavator digunakan untuk membersihkan area yang terdampak sedimentasi, menata kembali alur sungai.
Jum'at, 23 Jan 2026 13:12
News
MDA dan Pemkab Luwu Mulai Tahapan Revitalisasi DAS Suso
PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Investasi resmi memulai tahapan awal program revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso.
Senin, 08 Des 2025 13:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan