Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperbup Tana Toraja

Kamis, 29 Okt 2026 21:42
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperbup Tana Toraja
Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tana Toraja. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (29/10/2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris Inspektorat, Kepala Bagian Hukum, perwakilan RSUD Lakipadada, tim penyusun Ranperbup, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Tiga rancangan regulasi yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Lakipadada, Ranperbup tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), serta Ranperbup tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Dalam arahannya, Heny Widyawati menekankan pentingnya memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, substansi yang tepat, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan regulasi yang disusun pemerintah daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, sekaligus mampu memberikan kepastian hukum dan menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Heny.

Pada pembahasan Ranperbup tentang Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Lakipadada, tim harmonisasi memberikan sejumlah masukan terkait penyempurnaan rumusan pasal, pengaturan fleksibilitas anggaran, pergeseran belanja, hingga penyesuaian dasar hukum.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pengelolaan keuangan rumah sakit menggunakan Peraturan Bupati terbaru sebagai pengganti ketentuan sebelumnya.

Sementara itu, pembahasan Ranperbup tentang Pedoman Evaluasi AKIP difokuskan pada penguatan mekanisme evaluasi kinerja perangkat daerah. Tim harmonisasi memberikan masukan terkait dasar hukum, susunan tim evaluasi, serta penyesuaian pedoman dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi perangkat daerah dalam melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja secara terarah dan terukur.

Adapun terhadap Ranperbup tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan, tim harmonisasi menilai bahwa substansi pengaturannya perlu diintegrasikan ke dalam regulasi mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Hal ini mempertimbangkan bahwa pengendalian risiko kecurangan merupakan bagian dari penyelenggaraan SPIP sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga diminta meninjau kembali regulasi SPIP yang telah dimiliki agar pengaturannya tidak tumpang tindih.

Berdasarkan hasil pembahasan, dua Ranperbup dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya, yakni Ranperbup Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Lakipadada dan Ranperbup Pedoman Evaluasi AKIP, dengan tetap memperhatikan penyempurnaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ranperbup tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan dikembalikan agar materi pengaturannya diintegrasikan ke dalam Peraturan Bupati tentang SPIP.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Muhammad Ikmal Idrus, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara cermat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Harmonisasi bukan sekadar pemenuhan prosedur, tetapi bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang berkualitas dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ungkap Ikmal.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Akuntabilitas Layanan Bantuan Hukum
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Akuntabilitas Layanan Bantuan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Ikmal Idrus, mengikuti Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Kamis, 29 Okt 2026 23:52
Wamenkum Eddy: Musik Harus Menghidupi Penciptanya, Royalti Harus Transparan
News
Wamenkum Eddy: Musik Harus Menghidupi Penciptanya, Royalti Harus Transparan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) menegaskan bahwa musik harus mampu menghidupi penciptanya melalui tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel.
Rabu, 28 Okt 2026 23:43
RUU Hak Cipta Atur Penggunaan Karya untuk Pelatihan AI
News
RUU Hak Cipta Atur Penggunaan Karya untuk Pelatihan AI
Maraknya penolakan dari para seniman dan pencipta terhadap pengunaan karya mereka tanpa izin untuk melatih kecerdasan artifisial (AI) telah menjadi salah satu topik hak cipta di Indonesia.
Rabu, 28 Okt 2026 09:34
Kunjungi Kemenkum Sulsel, Baleg DPR RI Himpun Masukan Penyempurnaan RUU Hak Cipta
News
Kunjungi Kemenkum Sulsel, Baleg DPR RI Himpun Masukan Penyempurnaan RUU Hak Cipta
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam rangka menghimpun aspirasi dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta, Selasa (27/10).
Selasa, 27 Okt 2026 20:27
Lantik Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Pesankan Jaga Integritas dan Profesionalisme ASN
News
Lantik Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Pesankan Jaga Integritas dan Profesionalisme ASN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Ikmal Idrus, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan peningkatan kompetensi dalam menjalankan tugas jabatan fungsional
Senin, 26 Okt 2026 19:30
Berita Terbaru