ASN Nilai Pemkab Wajo Persulit Pencairan TPP
Senin, 31 Jul 2023 08:36

Ilustrasi. Foto: Istimewa
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dinilai secara sengaja mempersulit pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo. Hal itu diungkap oleh sejumlah ASN.
Musababnya pemkab tidak memiliki aplikasi khusus penginputan TPP. Ditambah lagi ASN harus melakukan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pemberian TPP.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas beralasan penginputan SKP di aplikasi BKN merupakan salah satu cara agar pemberian TPP lebih praktis.
"Dulu sebelum Peraturan Bupati (Perbup) perubahan TPP, ada aplikasi khusus untuk TPP, tapi semenjak BKN meminta menggunakan aplikasi SKP, maka aplikasi TPP tidak diberlakukan lagi, dimafaatkan aplikasi SKP itu juga sekaligus aplikasi TPP, biar lebih praktis," ujarnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (30/7/2023).
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Wajo itu, penginputan SKP merupakan kewajiban ASN setiap tahun, jika hal itu tidak dilakukan maka akan ASN akan disanksi.
"Dari pada menggunakan dua aplikasi, mending satu saja tapi bisami dua keperluan, saya kira justru lebih praktis," tuturnya Bahkan Ilyas menjamin kelancaran pemberian TPP setiap bulannya jika ASN telah melakukan penginputan SKP.
"Iya bisa (dijamin). Serentak dalam 1 OPD, ada OPD yang nanti minta pencaiaran setiap 1x sebulan, ada juga yang 2x sebulan," katanya.
Di sisi lain, salah satu ASN Pemkab Wajo berinisial D mengaku tergelitik dengan penjelasan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas.
"Tolong jangan suka buat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta. Saya sudah 4 bulan tidak terima TPP bahkan ampra atau tanda terima pembayaran sudah ditandatangani tapi sampai sekarang belum dibayarkan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, penginputan SKP secara tidak langsung telah menjadi syarat pemberian TPP padahal tujuan pemberian TPP merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai.
"Ini bukan soal praktis. Masa kita harus input SKP untuk medapatkan TPP. Inikan sudah menyalahi tujuan pemberian TPP. Mana lagi aplikasinya sering error," tandasnya.
Diketahui, di tahun 2023 Pemkab Wajo menganggarkan belanja penghasilan pegawai ASN sebesar Rp30.781.697.694 melalui APBD. Hal itu terdiri dari belanja tambahan penghasilan beban kerja ASN sebesar Rp20.195.351.763.
Baca juga: Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif
Selanjutnya belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Rp1.863.400.265 dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ASN Rp8.722.945.666.
Musababnya pemkab tidak memiliki aplikasi khusus penginputan TPP. Ditambah lagi ASN harus melakukan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pemberian TPP.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas beralasan penginputan SKP di aplikasi BKN merupakan salah satu cara agar pemberian TPP lebih praktis.
"Dulu sebelum Peraturan Bupati (Perbup) perubahan TPP, ada aplikasi khusus untuk TPP, tapi semenjak BKN meminta menggunakan aplikasi SKP, maka aplikasi TPP tidak diberlakukan lagi, dimafaatkan aplikasi SKP itu juga sekaligus aplikasi TPP, biar lebih praktis," ujarnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (30/7/2023).
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Wajo itu, penginputan SKP merupakan kewajiban ASN setiap tahun, jika hal itu tidak dilakukan maka akan ASN akan disanksi.
"Dari pada menggunakan dua aplikasi, mending satu saja tapi bisami dua keperluan, saya kira justru lebih praktis," tuturnya Bahkan Ilyas menjamin kelancaran pemberian TPP setiap bulannya jika ASN telah melakukan penginputan SKP.
"Iya bisa (dijamin). Serentak dalam 1 OPD, ada OPD yang nanti minta pencaiaran setiap 1x sebulan, ada juga yang 2x sebulan," katanya.
Di sisi lain, salah satu ASN Pemkab Wajo berinisial D mengaku tergelitik dengan penjelasan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas.
"Tolong jangan suka buat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta. Saya sudah 4 bulan tidak terima TPP bahkan ampra atau tanda terima pembayaran sudah ditandatangani tapi sampai sekarang belum dibayarkan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, penginputan SKP secara tidak langsung telah menjadi syarat pemberian TPP padahal tujuan pemberian TPP merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai.
"Ini bukan soal praktis. Masa kita harus input SKP untuk medapatkan TPP. Inikan sudah menyalahi tujuan pemberian TPP. Mana lagi aplikasinya sering error," tandasnya.
Diketahui, di tahun 2023 Pemkab Wajo menganggarkan belanja penghasilan pegawai ASN sebesar Rp30.781.697.694 melalui APBD. Hal itu terdiri dari belanja tambahan penghasilan beban kerja ASN sebesar Rp20.195.351.763.
Baca juga: Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif
Selanjutnya belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Rp1.863.400.265 dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ASN Rp8.722.945.666.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Husniah Sebut Jum'at Mengaji Naikkan Kemampuan Baca Qur'an ASN Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyebut Jum'at Mengaji yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Gowa dapat meningkatkan kemampuan baca Qur'an seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa.
Jum'at, 13 Jun 2025 14:20

News
2.017 Tenaga Honorer di Lingkup Pemprov Sulsel Dirumahkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai 1 Juni 2025 merumahkan sebanyak 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah.
Kamis, 12 Jun 2025 19:12

Sulsel
Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) untuk ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wajo tahun 2024 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/6/2025).
Kamis, 12 Jun 2025 17:45

Sulsel
Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
Plt. Kepala Inspektorat Wajo, Muhammad Ilyas mengakui adanya bisnis jual beli surat bebas temuan yang dilakukan Auditor Inspektorat Wajo dalam menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa intern Pemerintah Kabupaten Wajo.
Rabu, 11 Jun 2025 17:48

Sulsel
Pemkab Wajo Kurban 30 Sapi, Termasuk Sumbangan dari Presiden Prabowo
Sebanyak 30 ekor sapi baka disembelih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah.
Kamis, 05 Jun 2025 20:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pasar Kaget
2

Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
3

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
4

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
5

Interflour Indonesia Rayakan Hari Jadi ke-53 dengan Pemecahan MURI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pasar Kaget
2

Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
3

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
4

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
5

Interflour Indonesia Rayakan Hari Jadi ke-53 dengan Pemecahan MURI