ASN Nilai Pemkab Wajo Persulit Pencairan TPP
Senin, 31 Jul 2023 08:36

Ilustrasi. Foto: Istimewa
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dinilai secara sengaja mempersulit pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo. Hal itu diungkap oleh sejumlah ASN.
Musababnya pemkab tidak memiliki aplikasi khusus penginputan TPP. Ditambah lagi ASN harus melakukan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pemberian TPP.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas beralasan penginputan SKP di aplikasi BKN merupakan salah satu cara agar pemberian TPP lebih praktis.
"Dulu sebelum Peraturan Bupati (Perbup) perubahan TPP, ada aplikasi khusus untuk TPP, tapi semenjak BKN meminta menggunakan aplikasi SKP, maka aplikasi TPP tidak diberlakukan lagi, dimafaatkan aplikasi SKP itu juga sekaligus aplikasi TPP, biar lebih praktis," ujarnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (30/7/2023).
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Wajo itu, penginputan SKP merupakan kewajiban ASN setiap tahun, jika hal itu tidak dilakukan maka akan ASN akan disanksi.
"Dari pada menggunakan dua aplikasi, mending satu saja tapi bisami dua keperluan, saya kira justru lebih praktis," tuturnya Bahkan Ilyas menjamin kelancaran pemberian TPP setiap bulannya jika ASN telah melakukan penginputan SKP.
"Iya bisa (dijamin). Serentak dalam 1 OPD, ada OPD yang nanti minta pencaiaran setiap 1x sebulan, ada juga yang 2x sebulan," katanya.
Di sisi lain, salah satu ASN Pemkab Wajo berinisial D mengaku tergelitik dengan penjelasan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas.
"Tolong jangan suka buat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta. Saya sudah 4 bulan tidak terima TPP bahkan ampra atau tanda terima pembayaran sudah ditandatangani tapi sampai sekarang belum dibayarkan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, penginputan SKP secara tidak langsung telah menjadi syarat pemberian TPP padahal tujuan pemberian TPP merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai.
"Ini bukan soal praktis. Masa kita harus input SKP untuk medapatkan TPP. Inikan sudah menyalahi tujuan pemberian TPP. Mana lagi aplikasinya sering error," tandasnya.
Diketahui, di tahun 2023 Pemkab Wajo menganggarkan belanja penghasilan pegawai ASN sebesar Rp30.781.697.694 melalui APBD. Hal itu terdiri dari belanja tambahan penghasilan beban kerja ASN sebesar Rp20.195.351.763.
Baca juga: Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif
Selanjutnya belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Rp1.863.400.265 dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ASN Rp8.722.945.666.
Musababnya pemkab tidak memiliki aplikasi khusus penginputan TPP. Ditambah lagi ASN harus melakukan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pemberian TPP.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas beralasan penginputan SKP di aplikasi BKN merupakan salah satu cara agar pemberian TPP lebih praktis.
"Dulu sebelum Peraturan Bupati (Perbup) perubahan TPP, ada aplikasi khusus untuk TPP, tapi semenjak BKN meminta menggunakan aplikasi SKP, maka aplikasi TPP tidak diberlakukan lagi, dimafaatkan aplikasi SKP itu juga sekaligus aplikasi TPP, biar lebih praktis," ujarnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (30/7/2023).
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Wajo itu, penginputan SKP merupakan kewajiban ASN setiap tahun, jika hal itu tidak dilakukan maka akan ASN akan disanksi.
"Dari pada menggunakan dua aplikasi, mending satu saja tapi bisami dua keperluan, saya kira justru lebih praktis," tuturnya Bahkan Ilyas menjamin kelancaran pemberian TPP setiap bulannya jika ASN telah melakukan penginputan SKP.
"Iya bisa (dijamin). Serentak dalam 1 OPD, ada OPD yang nanti minta pencaiaran setiap 1x sebulan, ada juga yang 2x sebulan," katanya.
Di sisi lain, salah satu ASN Pemkab Wajo berinisial D mengaku tergelitik dengan penjelasan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas.
"Tolong jangan suka buat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta. Saya sudah 4 bulan tidak terima TPP bahkan ampra atau tanda terima pembayaran sudah ditandatangani tapi sampai sekarang belum dibayarkan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, penginputan SKP secara tidak langsung telah menjadi syarat pemberian TPP padahal tujuan pemberian TPP merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai.
"Ini bukan soal praktis. Masa kita harus input SKP untuk medapatkan TPP. Inikan sudah menyalahi tujuan pemberian TPP. Mana lagi aplikasinya sering error," tandasnya.
Diketahui, di tahun 2023 Pemkab Wajo menganggarkan belanja penghasilan pegawai ASN sebesar Rp30.781.697.694 melalui APBD. Hal itu terdiri dari belanja tambahan penghasilan beban kerja ASN sebesar Rp20.195.351.763.
Baca juga: Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif
Selanjutnya belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Rp1.863.400.265 dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ASN Rp8.722.945.666.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Ibas Sidak Apel Pagi, Puluhan Pegawai Terciduk Main HP dan Duduk saat Sekda Sambutan
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Bahri Suli di halaman kantor bupati, Senin (04/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 15:23

Sulsel
Ukur Kemampuan 1.022 ASN, Pemkab Maros Gelar Uji Kompetensi
Sebanyak 1.022 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Maros mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Selasa, 22 Jul 2025 14:19

Sulsel
Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
Dalam upaya mendukung peningkatan hasil panen, PT Pupuk Indonesia menggelar kegiatan "Rembuk Tani dan Tebus Bersama" di Kantor Bupati Wajo, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Jul 2025 10:13

Sulsel
HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Wajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Keamanan Masyarakat
Bupati Wajo Andi Rosman, bersama Wakilnya, dr Baso Rahmanuddin kompak hadir pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Lapangan Merdeka Sengkang, Selasa (1/7/2025)
Selasa, 01 Jul 2025 19:03

Sulsel
ASN Gowa Sisihkan 2,5 Persen Gaji untuk Zakat Penghasilan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melantik Ketua dan Pengurus Baznas Kabupaten Gowa periode 2025-2030 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 15:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rakernas Nasdem di Makassar: Dongkrak Ekonomi hingga Bahas Putusan MK & IKN
2

Animo Kian Tinggi! Turnamen Padel Komunitas RCC Diikuti 60 Peserta
3

Imigrasi Resmikan Satgas Patroli di Bali, Jaga Stabilitas & Keamanan Wilayah
4

Pastikan Sarfas & Layanan Prima, Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Terminal LPG di Makassar
5

Pelindo Perkuat Kolaborasi Bersama ALFI & INSA Lewat Coffee Morning
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rakernas Nasdem di Makassar: Dongkrak Ekonomi hingga Bahas Putusan MK & IKN
2

Animo Kian Tinggi! Turnamen Padel Komunitas RCC Diikuti 60 Peserta
3

Imigrasi Resmikan Satgas Patroli di Bali, Jaga Stabilitas & Keamanan Wilayah
4

Pastikan Sarfas & Layanan Prima, Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Terminal LPG di Makassar
5

Pelindo Perkuat Kolaborasi Bersama ALFI & INSA Lewat Coffee Morning