ASN Nilai Pemkab Wajo Persulit Pencairan TPP
Senin, 31 Jul 2023 08:36
Ilustrasi. Foto: Istimewa
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dinilai secara sengaja mempersulit pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo. Hal itu diungkap oleh sejumlah ASN.
Musababnya pemkab tidak memiliki aplikasi khusus penginputan TPP. Ditambah lagi ASN harus melakukan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pemberian TPP.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas beralasan penginputan SKP di aplikasi BKN merupakan salah satu cara agar pemberian TPP lebih praktis.
"Dulu sebelum Peraturan Bupati (Perbup) perubahan TPP, ada aplikasi khusus untuk TPP, tapi semenjak BKN meminta menggunakan aplikasi SKP, maka aplikasi TPP tidak diberlakukan lagi, dimafaatkan aplikasi SKP itu juga sekaligus aplikasi TPP, biar lebih praktis," ujarnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (30/7/2023).
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Wajo itu, penginputan SKP merupakan kewajiban ASN setiap tahun, jika hal itu tidak dilakukan maka akan ASN akan disanksi.
"Dari pada menggunakan dua aplikasi, mending satu saja tapi bisami dua keperluan, saya kira justru lebih praktis," tuturnya Bahkan Ilyas menjamin kelancaran pemberian TPP setiap bulannya jika ASN telah melakukan penginputan SKP.
"Iya bisa (dijamin). Serentak dalam 1 OPD, ada OPD yang nanti minta pencaiaran setiap 1x sebulan, ada juga yang 2x sebulan," katanya.
Di sisi lain, salah satu ASN Pemkab Wajo berinisial D mengaku tergelitik dengan penjelasan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas.
"Tolong jangan suka buat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta. Saya sudah 4 bulan tidak terima TPP bahkan ampra atau tanda terima pembayaran sudah ditandatangani tapi sampai sekarang belum dibayarkan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, penginputan SKP secara tidak langsung telah menjadi syarat pemberian TPP padahal tujuan pemberian TPP merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai.
"Ini bukan soal praktis. Masa kita harus input SKP untuk medapatkan TPP. Inikan sudah menyalahi tujuan pemberian TPP. Mana lagi aplikasinya sering error," tandasnya.
Diketahui, di tahun 2023 Pemkab Wajo menganggarkan belanja penghasilan pegawai ASN sebesar Rp30.781.697.694 melalui APBD. Hal itu terdiri dari belanja tambahan penghasilan beban kerja ASN sebesar Rp20.195.351.763.
Baca juga: Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif
Selanjutnya belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Rp1.863.400.265 dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ASN Rp8.722.945.666.
Musababnya pemkab tidak memiliki aplikasi khusus penginputan TPP. Ditambah lagi ASN harus melakukan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pemberian TPP.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas beralasan penginputan SKP di aplikasi BKN merupakan salah satu cara agar pemberian TPP lebih praktis.
"Dulu sebelum Peraturan Bupati (Perbup) perubahan TPP, ada aplikasi khusus untuk TPP, tapi semenjak BKN meminta menggunakan aplikasi SKP, maka aplikasi TPP tidak diberlakukan lagi, dimafaatkan aplikasi SKP itu juga sekaligus aplikasi TPP, biar lebih praktis," ujarnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (30/7/2023).
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Wajo itu, penginputan SKP merupakan kewajiban ASN setiap tahun, jika hal itu tidak dilakukan maka akan ASN akan disanksi.
"Dari pada menggunakan dua aplikasi, mending satu saja tapi bisami dua keperluan, saya kira justru lebih praktis," tuturnya Bahkan Ilyas menjamin kelancaran pemberian TPP setiap bulannya jika ASN telah melakukan penginputan SKP.
"Iya bisa (dijamin). Serentak dalam 1 OPD, ada OPD yang nanti minta pencaiaran setiap 1x sebulan, ada juga yang 2x sebulan," katanya.
Di sisi lain, salah satu ASN Pemkab Wajo berinisial D mengaku tergelitik dengan penjelasan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas.
"Tolong jangan suka buat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta. Saya sudah 4 bulan tidak terima TPP bahkan ampra atau tanda terima pembayaran sudah ditandatangani tapi sampai sekarang belum dibayarkan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, penginputan SKP secara tidak langsung telah menjadi syarat pemberian TPP padahal tujuan pemberian TPP merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai.
"Ini bukan soal praktis. Masa kita harus input SKP untuk medapatkan TPP. Inikan sudah menyalahi tujuan pemberian TPP. Mana lagi aplikasinya sering error," tandasnya.
Diketahui, di tahun 2023 Pemkab Wajo menganggarkan belanja penghasilan pegawai ASN sebesar Rp30.781.697.694 melalui APBD. Hal itu terdiri dari belanja tambahan penghasilan beban kerja ASN sebesar Rp20.195.351.763.
Baca juga: Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif
Selanjutnya belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Rp1.863.400.265 dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ASN Rp8.722.945.666.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN)
Selasa, 27 Jan 2026 20:46
News
Sambut Tahun 2026, Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Diminta Perkuat Komitmen Kinerja ASN
Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Apel Pagi Virtual, Rabu (31/12/).
Rabu, 31 Des 2025 23:12
Sulsel
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
Bupati Wajo, Andi Rosman hadiri pengukuhan pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) di Aula Kantor Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/12/2025).
Selasa, 16 Des 2025 18:07
Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Gubernur Sulsel Soal Retret Kades di Rindam XIV Hasanuddin
Bupati Andi Rosman menaruh hormat dan apresiasi atas terlaksananya retret dan jambore kepala desa se-Sulawesi Selatan di Rindam XIV Hasanuddin, Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Sabtu, 13 Des 2025 17:40
Sulsel
Bupati Andi Rosman Tegas Fokus Penguatan Integritas ASN Usai Skor SPI-KPK Keluar
Bupati Wajo, Andi Rosman tegas bakal fokus pembinaan dan penguatan integritas ASN usai mendapat rapor kuning Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 11 Des 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
5
Asmo Sulsel Pererat Kebersamaan Komunitas Lewat Honda Bikers Motour Camp 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
5
Asmo Sulsel Pererat Kebersamaan Komunitas Lewat Honda Bikers Motour Camp 2026