ASN Nilai Pemkab Wajo Persulit Pencairan TPP
Senin, 31 Jul 2023 08:36
Ilustrasi. Foto: Istimewa
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dinilai secara sengaja mempersulit pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo. Hal itu diungkap oleh sejumlah ASN.
Musababnya pemkab tidak memiliki aplikasi khusus penginputan TPP. Ditambah lagi ASN harus melakukan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pemberian TPP.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas beralasan penginputan SKP di aplikasi BKN merupakan salah satu cara agar pemberian TPP lebih praktis.
"Dulu sebelum Peraturan Bupati (Perbup) perubahan TPP, ada aplikasi khusus untuk TPP, tapi semenjak BKN meminta menggunakan aplikasi SKP, maka aplikasi TPP tidak diberlakukan lagi, dimafaatkan aplikasi SKP itu juga sekaligus aplikasi TPP, biar lebih praktis," ujarnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (30/7/2023).
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Wajo itu, penginputan SKP merupakan kewajiban ASN setiap tahun, jika hal itu tidak dilakukan maka akan ASN akan disanksi.
"Dari pada menggunakan dua aplikasi, mending satu saja tapi bisami dua keperluan, saya kira justru lebih praktis," tuturnya Bahkan Ilyas menjamin kelancaran pemberian TPP setiap bulannya jika ASN telah melakukan penginputan SKP.
"Iya bisa (dijamin). Serentak dalam 1 OPD, ada OPD yang nanti minta pencaiaran setiap 1x sebulan, ada juga yang 2x sebulan," katanya.
Di sisi lain, salah satu ASN Pemkab Wajo berinisial D mengaku tergelitik dengan penjelasan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas.
"Tolong jangan suka buat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta. Saya sudah 4 bulan tidak terima TPP bahkan ampra atau tanda terima pembayaran sudah ditandatangani tapi sampai sekarang belum dibayarkan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, penginputan SKP secara tidak langsung telah menjadi syarat pemberian TPP padahal tujuan pemberian TPP merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai.
"Ini bukan soal praktis. Masa kita harus input SKP untuk medapatkan TPP. Inikan sudah menyalahi tujuan pemberian TPP. Mana lagi aplikasinya sering error," tandasnya.
Diketahui, di tahun 2023 Pemkab Wajo menganggarkan belanja penghasilan pegawai ASN sebesar Rp30.781.697.694 melalui APBD. Hal itu terdiri dari belanja tambahan penghasilan beban kerja ASN sebesar Rp20.195.351.763.
Baca juga: Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif
Selanjutnya belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Rp1.863.400.265 dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ASN Rp8.722.945.666.
Musababnya pemkab tidak memiliki aplikasi khusus penginputan TPP. Ditambah lagi ASN harus melakukan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat pemberian TPP.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas beralasan penginputan SKP di aplikasi BKN merupakan salah satu cara agar pemberian TPP lebih praktis.
"Dulu sebelum Peraturan Bupati (Perbup) perubahan TPP, ada aplikasi khusus untuk TPP, tapi semenjak BKN meminta menggunakan aplikasi SKP, maka aplikasi TPP tidak diberlakukan lagi, dimafaatkan aplikasi SKP itu juga sekaligus aplikasi TPP, biar lebih praktis," ujarnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (30/7/2023).
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Wajo itu, penginputan SKP merupakan kewajiban ASN setiap tahun, jika hal itu tidak dilakukan maka akan ASN akan disanksi.
"Dari pada menggunakan dua aplikasi, mending satu saja tapi bisami dua keperluan, saya kira justru lebih praktis," tuturnya Bahkan Ilyas menjamin kelancaran pemberian TPP setiap bulannya jika ASN telah melakukan penginputan SKP.
"Iya bisa (dijamin). Serentak dalam 1 OPD, ada OPD yang nanti minta pencaiaran setiap 1x sebulan, ada juga yang 2x sebulan," katanya.
Di sisi lain, salah satu ASN Pemkab Wajo berinisial D mengaku tergelitik dengan penjelasan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo Muhammad Ilyas.
"Tolong jangan suka buat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta. Saya sudah 4 bulan tidak terima TPP bahkan ampra atau tanda terima pembayaran sudah ditandatangani tapi sampai sekarang belum dibayarkan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, penginputan SKP secara tidak langsung telah menjadi syarat pemberian TPP padahal tujuan pemberian TPP merupakan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai.
"Ini bukan soal praktis. Masa kita harus input SKP untuk medapatkan TPP. Inikan sudah menyalahi tujuan pemberian TPP. Mana lagi aplikasinya sering error," tandasnya.
Diketahui, di tahun 2023 Pemkab Wajo menganggarkan belanja penghasilan pegawai ASN sebesar Rp30.781.697.694 melalui APBD. Hal itu terdiri dari belanja tambahan penghasilan beban kerja ASN sebesar Rp20.195.351.763.
Baca juga: Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif
Selanjutnya belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Rp1.863.400.265 dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ASN Rp8.722.945.666.
(MAN)
Berita Terkait
Sports
Lolos Final Piala Gubernur Sulsel 2025, Pelatih Optimis Bawa Tim Sepak Bola Wajo Juara
Laskar Lamaddukkelleng julukan Tim Sepak Bola Kabupaten Wajo berhasil melaju ke babak final Piala Gubernur Sulsel 2025.
Rabu, 05 Nov 2025 22:22
Sulsel
Kementan Akan Siapkan Bantuan Jalan Usaha Tani, Benih dan Bibit Unggul untuk Petani Wajo
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Prof Dr Ir Fadjry Djufry dan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Prof Ir Haris Bachrun hadiri Tudang dan Manre Sipulung di Rice Processing Center (RPC) Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Rabu (5/10/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 16:55
Sulsel
Andi Rosman Ajak Ribuan Petani di Wajo Tudang dan Manre Sipulung
Bupati Wajo, Andi Rosman bersama Wakilnya dr Baso Rahmanuddin menghadiri tudang sipulung sekaligus manre sipulung di Rice Processing Center (RPC) Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Rabu (05/10/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 15:17
Sulsel
Pemkab Wajo Gelar Forum Konsultasi Publik Pengembangan Kabupaten Layak Anak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo gelar Forum Konsultasi Publik Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Hotel Sermani, Sengkang, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 17:18
Sulsel
Pemkab Wajo dan Pemkot Palopo Teken MoU Ketahanan Pangan dan Komoditas Cabai
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan Wali Kota Palopo, Naili Trisal beserta rombongan di Rujab Bupati Pasanggrahan, Kamis (30/10/2025)
Kamis, 30 Okt 2025 17:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
3
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
4
Turnamen Sepak Bola Piala Bupati U-15 Tingkatkan Potensi Pemain Muda di Gowa
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
3
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
4
Turnamen Sepak Bola Piala Bupati U-15 Tingkatkan Potensi Pemain Muda di Gowa
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan