Modus IRT di Parepare Curi Produk Kecantikan: Pakai Baju Berdesain Khusus
Jum'at, 17 Feb 2023 19:27
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat diwawancari awak media soal kasus IRT diduga mencuri produk kecantikan di ritel modern. Foto/Andi Mappanyuki
PAREPARE - Kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku pencurian produk kecantikan hingga sabun di salah satu ritel modern di Kota Parepare. Terduga pelaku berstatus ibu rumah tangga alias IRT berinisial MR (33), warga Kabupaten Pinrang.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui ada tidaknya lokasi lain, selain retail modern di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang. Kepolisian juga menelisik motif dan modus terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun, kepolisian tidak langsung percaya dan kini tengah berkoordinasi dengan berbagai ritel modern di Parepare.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Indomaret, Alfamart atau minimarket yang ada di Kota Parepare ataupun di luar, untuk menanyakan apakah pernah ada kejadian sama dari ciri-ciri terduga pelaku," kata Deki, Jumat (17/2/2023).
Lebih jauh, ia membeberkan modus terduga pelaku dalam beraksi. MR disebut merancang baju berdesain khusus untuk memudahkan aksinya menggasak produk kecantikan hingga sabun di ritel modern.
"Perempuan MR ini memakai kerudung panjang, namun bajunya didesain khusus. Jadi bukan pakai alat semacam paper bag, tapi baju yang didesain khusus itu dirancang agar bisa memasukkan barang ke dalam bajunya," beber mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Di dalam baju berdesain khusus itu terdapat resleting. Jadi tatkala terduga pelaku memasukkan barang-barang curiannya, maka tidak kelihatan. Dari luar, sepintas terduga pelaku tampak hamil.
"Di dalam bajunya ada resleting, ketika menjalankan aksinya barang-barang itu dimasukkan, seolah-olah kelihatan sedang hamil," sebutnya.
Deki mengimbuhkan hasil pendataan dari pihak ritel modern, tempat MR beraksi tercatat kerugian yang dialami mencapai Rp3 juta. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui ada tidaknya lokasi lain, selain retail modern di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang. Kepolisian juga menelisik motif dan modus terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun, kepolisian tidak langsung percaya dan kini tengah berkoordinasi dengan berbagai ritel modern di Parepare.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Indomaret, Alfamart atau minimarket yang ada di Kota Parepare ataupun di luar, untuk menanyakan apakah pernah ada kejadian sama dari ciri-ciri terduga pelaku," kata Deki, Jumat (17/2/2023).
Lebih jauh, ia membeberkan modus terduga pelaku dalam beraksi. MR disebut merancang baju berdesain khusus untuk memudahkan aksinya menggasak produk kecantikan hingga sabun di ritel modern.
"Perempuan MR ini memakai kerudung panjang, namun bajunya didesain khusus. Jadi bukan pakai alat semacam paper bag, tapi baju yang didesain khusus itu dirancang agar bisa memasukkan barang ke dalam bajunya," beber mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Di dalam baju berdesain khusus itu terdapat resleting. Jadi tatkala terduga pelaku memasukkan barang-barang curiannya, maka tidak kelihatan. Dari luar, sepintas terduga pelaku tampak hamil.
"Di dalam bajunya ada resleting, ketika menjalankan aksinya barang-barang itu dimasukkan, seolah-olah kelihatan sedang hamil," sebutnya.
Deki mengimbuhkan hasil pendataan dari pihak ritel modern, tempat MR beraksi tercatat kerugian yang dialami mencapai Rp3 juta. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Masih Selidiki Penemuan Ratusan Karung Bekas Beras SPHP di Parepare
Penemuan sejumlah karung bekas beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beberapa waktu lalu kini masuk dalam rana penyelidikan pihak kepolisian.
Rabu, 29 Jul 2026 13:33
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Sulsel
Truk Tabrak Motor di Parepare, Satu Orang Dilarikan ke RS
Kecelakaan antara truk dengan sepeda motor di depan Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, Jalan Jenderal Ahmad Yani sekitar pukul 08.05 WITA, Selasa (07/07/2026).
Selasa, 07 Jul 2026 14:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
3
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
4
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
5
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
3
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
4
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
5
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio