Modus IRT di Parepare Curi Produk Kecantikan: Pakai Baju Berdesain Khusus
Jum'at, 17 Feb 2023 19:27
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat diwawancari awak media soal kasus IRT diduga mencuri produk kecantikan di ritel modern. Foto/Andi Mappanyuki
PAREPARE - Kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku pencurian produk kecantikan hingga sabun di salah satu ritel modern di Kota Parepare. Terduga pelaku berstatus ibu rumah tangga alias IRT berinisial MR (33), warga Kabupaten Pinrang.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui ada tidaknya lokasi lain, selain retail modern di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang. Kepolisian juga menelisik motif dan modus terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun, kepolisian tidak langsung percaya dan kini tengah berkoordinasi dengan berbagai ritel modern di Parepare.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Indomaret, Alfamart atau minimarket yang ada di Kota Parepare ataupun di luar, untuk menanyakan apakah pernah ada kejadian sama dari ciri-ciri terduga pelaku," kata Deki, Jumat (17/2/2023).
Lebih jauh, ia membeberkan modus terduga pelaku dalam beraksi. MR disebut merancang baju berdesain khusus untuk memudahkan aksinya menggasak produk kecantikan hingga sabun di ritel modern.
"Perempuan MR ini memakai kerudung panjang, namun bajunya didesain khusus. Jadi bukan pakai alat semacam paper bag, tapi baju yang didesain khusus itu dirancang agar bisa memasukkan barang ke dalam bajunya," beber mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Di dalam baju berdesain khusus itu terdapat resleting. Jadi tatkala terduga pelaku memasukkan barang-barang curiannya, maka tidak kelihatan. Dari luar, sepintas terduga pelaku tampak hamil.
"Di dalam bajunya ada resleting, ketika menjalankan aksinya barang-barang itu dimasukkan, seolah-olah kelihatan sedang hamil," sebutnya.
Deki mengimbuhkan hasil pendataan dari pihak ritel modern, tempat MR beraksi tercatat kerugian yang dialami mencapai Rp3 juta. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui ada tidaknya lokasi lain, selain retail modern di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang. Kepolisian juga menelisik motif dan modus terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun, kepolisian tidak langsung percaya dan kini tengah berkoordinasi dengan berbagai ritel modern di Parepare.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Indomaret, Alfamart atau minimarket yang ada di Kota Parepare ataupun di luar, untuk menanyakan apakah pernah ada kejadian sama dari ciri-ciri terduga pelaku," kata Deki, Jumat (17/2/2023).
Lebih jauh, ia membeberkan modus terduga pelaku dalam beraksi. MR disebut merancang baju berdesain khusus untuk memudahkan aksinya menggasak produk kecantikan hingga sabun di ritel modern.
"Perempuan MR ini memakai kerudung panjang, namun bajunya didesain khusus. Jadi bukan pakai alat semacam paper bag, tapi baju yang didesain khusus itu dirancang agar bisa memasukkan barang ke dalam bajunya," beber mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Di dalam baju berdesain khusus itu terdapat resleting. Jadi tatkala terduga pelaku memasukkan barang-barang curiannya, maka tidak kelihatan. Dari luar, sepintas terduga pelaku tampak hamil.
"Di dalam bajunya ada resleting, ketika menjalankan aksinya barang-barang itu dimasukkan, seolah-olah kelihatan sedang hamil," sebutnya.
Deki mengimbuhkan hasil pendataan dari pihak ritel modern, tempat MR beraksi tercatat kerugian yang dialami mencapai Rp3 juta. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.
Senin, 15 Jun 2026 18:57
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Resmi Kantongi Diskresi DPP Maju di Musda Golkar Sulsel
2
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
3
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
4
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
5
Pendampingan Astra Bantu Rumah Koran Kembangkan Kanreapia hingga Raih Kalpataru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Resmi Kantongi Diskresi DPP Maju di Musda Golkar Sulsel
2
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
3
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
4
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
5
Pendampingan Astra Bantu Rumah Koran Kembangkan Kanreapia hingga Raih Kalpataru