Modus IRT di Parepare Curi Produk Kecantikan: Pakai Baju Berdesain Khusus
Jum'at, 17 Feb 2023 19:27
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat diwawancari awak media soal kasus IRT diduga mencuri produk kecantikan di ritel modern. Foto/Andi Mappanyuki
PAREPARE - Kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku pencurian produk kecantikan hingga sabun di salah satu ritel modern di Kota Parepare. Terduga pelaku berstatus ibu rumah tangga alias IRT berinisial MR (33), warga Kabupaten Pinrang.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui ada tidaknya lokasi lain, selain retail modern di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang. Kepolisian juga menelisik motif dan modus terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun, kepolisian tidak langsung percaya dan kini tengah berkoordinasi dengan berbagai ritel modern di Parepare.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Indomaret, Alfamart atau minimarket yang ada di Kota Parepare ataupun di luar, untuk menanyakan apakah pernah ada kejadian sama dari ciri-ciri terduga pelaku," kata Deki, Jumat (17/2/2023).
Lebih jauh, ia membeberkan modus terduga pelaku dalam beraksi. MR disebut merancang baju berdesain khusus untuk memudahkan aksinya menggasak produk kecantikan hingga sabun di ritel modern.
"Perempuan MR ini memakai kerudung panjang, namun bajunya didesain khusus. Jadi bukan pakai alat semacam paper bag, tapi baju yang didesain khusus itu dirancang agar bisa memasukkan barang ke dalam bajunya," beber mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Di dalam baju berdesain khusus itu terdapat resleting. Jadi tatkala terduga pelaku memasukkan barang-barang curiannya, maka tidak kelihatan. Dari luar, sepintas terduga pelaku tampak hamil.
"Di dalam bajunya ada resleting, ketika menjalankan aksinya barang-barang itu dimasukkan, seolah-olah kelihatan sedang hamil," sebutnya.
Deki mengimbuhkan hasil pendataan dari pihak ritel modern, tempat MR beraksi tercatat kerugian yang dialami mencapai Rp3 juta. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui ada tidaknya lokasi lain, selain retail modern di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang. Kepolisian juga menelisik motif dan modus terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun, kepolisian tidak langsung percaya dan kini tengah berkoordinasi dengan berbagai ritel modern di Parepare.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Indomaret, Alfamart atau minimarket yang ada di Kota Parepare ataupun di luar, untuk menanyakan apakah pernah ada kejadian sama dari ciri-ciri terduga pelaku," kata Deki, Jumat (17/2/2023).
Lebih jauh, ia membeberkan modus terduga pelaku dalam beraksi. MR disebut merancang baju berdesain khusus untuk memudahkan aksinya menggasak produk kecantikan hingga sabun di ritel modern.
"Perempuan MR ini memakai kerudung panjang, namun bajunya didesain khusus. Jadi bukan pakai alat semacam paper bag, tapi baju yang didesain khusus itu dirancang agar bisa memasukkan barang ke dalam bajunya," beber mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Di dalam baju berdesain khusus itu terdapat resleting. Jadi tatkala terduga pelaku memasukkan barang-barang curiannya, maka tidak kelihatan. Dari luar, sepintas terduga pelaku tampak hamil.
"Di dalam bajunya ada resleting, ketika menjalankan aksinya barang-barang itu dimasukkan, seolah-olah kelihatan sedang hamil," sebutnya.
Deki mengimbuhkan hasil pendataan dari pihak ritel modern, tempat MR beraksi tercatat kerugian yang dialami mencapai Rp3 juta. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Dua Bulan Berproses, Kasus Pencurian Kartu Kredit Belum Diungkap Polisi
Korban kasus pencurian kartu kredit, yakni FR (34), berharap jajaran penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka pada kasus yang dilaporkan 12 Juli 2026 lalu.
Minggu, 23 Agu 2026 21:45
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
2
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
3
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
4
Petani Rumput Laut Sulsel Didorong Naik Kelas Lewat Platform e-Seaweed
5
AXIS Nation Cup Buktikan Jalur Pembinaan, Lima Alumni Tembus Timnas U-19
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
2
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
3
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
4
Petani Rumput Laut Sulsel Didorong Naik Kelas Lewat Platform e-Seaweed
5
AXIS Nation Cup Buktikan Jalur Pembinaan, Lima Alumni Tembus Timnas U-19