Modus IRT di Parepare Curi Produk Kecantikan: Pakai Baju Berdesain Khusus
Jum'at, 17 Feb 2023 19:27
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat diwawancari awak media soal kasus IRT diduga mencuri produk kecantikan di ritel modern. Foto/Andi Mappanyuki
PAREPARE - Kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku pencurian produk kecantikan hingga sabun di salah satu ritel modern di Kota Parepare. Terduga pelaku berstatus ibu rumah tangga alias IRT berinisial MR (33), warga Kabupaten Pinrang.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui ada tidaknya lokasi lain, selain retail modern di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang. Kepolisian juga menelisik motif dan modus terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun, kepolisian tidak langsung percaya dan kini tengah berkoordinasi dengan berbagai ritel modern di Parepare.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Indomaret, Alfamart atau minimarket yang ada di Kota Parepare ataupun di luar, untuk menanyakan apakah pernah ada kejadian sama dari ciri-ciri terduga pelaku," kata Deki, Jumat (17/2/2023).
Lebih jauh, ia membeberkan modus terduga pelaku dalam beraksi. MR disebut merancang baju berdesain khusus untuk memudahkan aksinya menggasak produk kecantikan hingga sabun di ritel modern.
"Perempuan MR ini memakai kerudung panjang, namun bajunya didesain khusus. Jadi bukan pakai alat semacam paper bag, tapi baju yang didesain khusus itu dirancang agar bisa memasukkan barang ke dalam bajunya," beber mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Di dalam baju berdesain khusus itu terdapat resleting. Jadi tatkala terduga pelaku memasukkan barang-barang curiannya, maka tidak kelihatan. Dari luar, sepintas terduga pelaku tampak hamil.
"Di dalam bajunya ada resleting, ketika menjalankan aksinya barang-barang itu dimasukkan, seolah-olah kelihatan sedang hamil," sebutnya.
Deki mengimbuhkan hasil pendataan dari pihak ritel modern, tempat MR beraksi tercatat kerugian yang dialami mencapai Rp3 juta. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui ada tidaknya lokasi lain, selain retail modern di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang. Kepolisian juga menelisik motif dan modus terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun, kepolisian tidak langsung percaya dan kini tengah berkoordinasi dengan berbagai ritel modern di Parepare.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Indomaret, Alfamart atau minimarket yang ada di Kota Parepare ataupun di luar, untuk menanyakan apakah pernah ada kejadian sama dari ciri-ciri terduga pelaku," kata Deki, Jumat (17/2/2023).
Lebih jauh, ia membeberkan modus terduga pelaku dalam beraksi. MR disebut merancang baju berdesain khusus untuk memudahkan aksinya menggasak produk kecantikan hingga sabun di ritel modern.
"Perempuan MR ini memakai kerudung panjang, namun bajunya didesain khusus. Jadi bukan pakai alat semacam paper bag, tapi baju yang didesain khusus itu dirancang agar bisa memasukkan barang ke dalam bajunya," beber mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu.
Di dalam baju berdesain khusus itu terdapat resleting. Jadi tatkala terduga pelaku memasukkan barang-barang curiannya, maka tidak kelihatan. Dari luar, sepintas terduga pelaku tampak hamil.
"Di dalam bajunya ada resleting, ketika menjalankan aksinya barang-barang itu dimasukkan, seolah-olah kelihatan sedang hamil," sebutnya.
Deki mengimbuhkan hasil pendataan dari pihak ritel modern, tempat MR beraksi tercatat kerugian yang dialami mencapai Rp3 juta. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
(TRI)
Berita Terkait
News
Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Sulsel
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga.
Selasa, 13 Jan 2026 22:08
News
Tekan Kecelakaan Pelajar, Asmo Sulsel & Polres Parepare Gelar Edukasi Safety Riding
Asmo Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi safety riding.
Sabtu, 06 Des 2025 17:44
News
Drama Asmara Berujung Kekerasan: NH Gadai Motor Pacar, Lalu Pukul Pakai Balok Kayu
Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum. Lelaki berinisial NH alias IA (31), buruh harian lepas asal Kabupaten Soppeng, diringkus Tim Resmob Polres Parepare usai menganiaya pacarnya sendiri.
Kamis, 11 Sep 2025 15:18
News
Marak Pencuri di Gowa, Warga Borongloe Masifkan Ronda Malam
Masyakarat diresahkan maraknya pencuri di Kabupaten Gowa akhir-akhir ini. Khususnya di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu.
Rabu, 13 Agu 2025 00:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Sidang Sengketa Tanah Hotel Mangkrak Tanjung Bunga, Saksi Mengaku Tak Kenal Tergugat
4
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
5
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Sidang Sengketa Tanah Hotel Mangkrak Tanjung Bunga, Saksi Mengaku Tak Kenal Tergugat
4
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
5
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah