MUI dan Kemenag Diminta Bina Pengikut Aliran Bab Kesucian di Gowa
Jum'at, 17 Feb 2023 11:02
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri monitoring dan pemetaan, aliran kepercayaan Bab Kesucian di bawah Yayasan Nur Mutiara Marifatullah yang berlokasi di Kecamatan Bontomarannu.
Pada pertemuan tersebut hadir langsung Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (16/2/2023).
Adnan mengatakan, Pemkab Gowa bersama Forkopimda Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag saat mendengar adanya aliran tersebut menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani dari aliran Bab Kesucian tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian ini atau Ketua Yayasan Bapak Hadi. Tetapi dengan perdebatan yang panjang itu pun disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini," katanya.
Sehingga disepakati agar MUI bersama Kemenag untuk segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan Fatwa MUI yang ada. Sehingga, ia pun berharap upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan di evaluasi kedepannya.
"Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan, karena ketika ada faham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan, karena jika tidak diluruskan maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi," jelasnya.
Sementara Direktur B, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, ajaran seperti Bab Kesucian ini memang harus dilakukan pembinaan. Sehingga peran Kejaksaan yaitu melakukan pengawasan dengan maksud agar aliran dan pengikut aliran tidak menyebar dan semakin luas.
"Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya saat aliran ini viral di sosial media maka kami turun langsung untuk mengecek," jelasnya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan tegas Ricardo yakni MUI perlu mengeluarkan Fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya.
"Lakukan fatwa melalui MUI sesuai ajaran Islam karena kepercayaan ini berhubungan dengan Islam, namun harus by data. Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan mereka harus siap menerima," jelasnya.
Ia berharap, melalui kunjungan ini, aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah bisa membuka diri dan siap menerima serta dilakukan pembinaan. Menurutnya, dengan cara tersebut hal ini bisa diperbaiki dan tidak menyebar lebih luas lagi.
"Kita harus lakukan pembinaan karena mereka adalah warga kita sendiri dan Pak Hadi dalam hal ini ketua yayasan harus siap membuka diri jika terbukti menyalahi ajaran," sebutnya.
Sementara, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah, Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat.
"Kami siap membuka diri apabila ada yang salah. Namun kami minta bukti atau video yang dikatakan sesat seperti yang dituduhkan jika ada kami langsung menarik video itu saat ini juga," katanya.
Usai rapat monitoring ini, Bupati Gowa bersama Forkopimda, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI dan Wakajati mengunjungi langsung Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah Bontomarannu.
Pada pertemuan tersebut hadir langsung Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (16/2/2023).
Adnan mengatakan, Pemkab Gowa bersama Forkopimda Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag saat mendengar adanya aliran tersebut menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani dari aliran Bab Kesucian tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian ini atau Ketua Yayasan Bapak Hadi. Tetapi dengan perdebatan yang panjang itu pun disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini," katanya.
Sehingga disepakati agar MUI bersama Kemenag untuk segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan Fatwa MUI yang ada. Sehingga, ia pun berharap upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan di evaluasi kedepannya.
"Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan, karena ketika ada faham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan, karena jika tidak diluruskan maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi," jelasnya.
Sementara Direktur B, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, ajaran seperti Bab Kesucian ini memang harus dilakukan pembinaan. Sehingga peran Kejaksaan yaitu melakukan pengawasan dengan maksud agar aliran dan pengikut aliran tidak menyebar dan semakin luas.
"Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya saat aliran ini viral di sosial media maka kami turun langsung untuk mengecek," jelasnya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan tegas Ricardo yakni MUI perlu mengeluarkan Fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya.
"Lakukan fatwa melalui MUI sesuai ajaran Islam karena kepercayaan ini berhubungan dengan Islam, namun harus by data. Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan mereka harus siap menerima," jelasnya.
Ia berharap, melalui kunjungan ini, aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah bisa membuka diri dan siap menerima serta dilakukan pembinaan. Menurutnya, dengan cara tersebut hal ini bisa diperbaiki dan tidak menyebar lebih luas lagi.
"Kita harus lakukan pembinaan karena mereka adalah warga kita sendiri dan Pak Hadi dalam hal ini ketua yayasan harus siap membuka diri jika terbukti menyalahi ajaran," sebutnya.
Sementara, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah, Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat.
"Kami siap membuka diri apabila ada yang salah. Namun kami minta bukti atau video yang dikatakan sesat seperti yang dituduhkan jika ada kami langsung menarik video itu saat ini juga," katanya.
Usai rapat monitoring ini, Bupati Gowa bersama Forkopimda, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI dan Wakajati mengunjungi langsung Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah Bontomarannu.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Rantai Agribisnis Kentang dan Sapi Potong
Program One Day One District Pemerintah Kabupaten Gowa kembali berlangsung, Sabtu 29 November 2025. Kali ini, kegiatan prioritas Bupati Siti Husniah Talenrang dan wakilnya.
Minggu, 30 Nov 2025 13:46
Sulsel
Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Model Kelembagaan Modern Ekonomi Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menempatkan penguatan kapasitas kelembagaan koperasi sebagai bagian dari strategi modernisasi ekonomi daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 11:35
Sulsel
Prevalensi Stunting Gowa Turun Signifikan dalam Tiga Tahun
Angka prevelensi stunting Kabupaten Gowa mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data yang ada, pada 2022 prevelensi stunting mencapai 33 persen
Jum'at, 28 Nov 2025 17:05
Sulsel
Perusahaan Jepang Minati SDM Gowa, Pemkab Pastikan Program Magang Aman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan dan memperluas kesempatan kerja di luar negeri.
Jum'at, 28 Nov 2025 16:44
Sulsel
Pemkab Gowa Prioritaskan Layanan Publik di Tengah Fiskal Ketat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa tetap memprioritaskan penganggaran berbasis pelayanan publik di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat di tahun 2026 mendatang.
Rabu, 26 Nov 2025 16:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Relawan Mahtan Bantu Korban Bencana di Sumatera Utara
2
Pertamina Unjuk Kesiapsiagaan lewat Simulasi Darurat di FT Luwuk
3
FK UMI Gelar Baksos Akbar 2025 di Kendari dan Konawe
4
Telkomsel Kebut Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan di Sumatera
5
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Relawan Mahtan Bantu Korban Bencana di Sumatera Utara
2
Pertamina Unjuk Kesiapsiagaan lewat Simulasi Darurat di FT Luwuk
3
FK UMI Gelar Baksos Akbar 2025 di Kendari dan Konawe
4
Telkomsel Kebut Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan di Sumatera
5
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub