MUI dan Kemenag Diminta Bina Pengikut Aliran Bab Kesucian di Gowa
Jum'at, 17 Feb 2023 11:02
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri monitoring dan pemetaan, aliran kepercayaan Bab Kesucian di bawah Yayasan Nur Mutiara Marifatullah yang berlokasi di Kecamatan Bontomarannu.
Pada pertemuan tersebut hadir langsung Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (16/2/2023).
Adnan mengatakan, Pemkab Gowa bersama Forkopimda Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag saat mendengar adanya aliran tersebut menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani dari aliran Bab Kesucian tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian ini atau Ketua Yayasan Bapak Hadi. Tetapi dengan perdebatan yang panjang itu pun disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini," katanya.
Sehingga disepakati agar MUI bersama Kemenag untuk segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan Fatwa MUI yang ada. Sehingga, ia pun berharap upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan di evaluasi kedepannya.
"Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan, karena ketika ada faham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan, karena jika tidak diluruskan maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi," jelasnya.
Sementara Direktur B, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, ajaran seperti Bab Kesucian ini memang harus dilakukan pembinaan. Sehingga peran Kejaksaan yaitu melakukan pengawasan dengan maksud agar aliran dan pengikut aliran tidak menyebar dan semakin luas.
"Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya saat aliran ini viral di sosial media maka kami turun langsung untuk mengecek," jelasnya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan tegas Ricardo yakni MUI perlu mengeluarkan Fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya.
"Lakukan fatwa melalui MUI sesuai ajaran Islam karena kepercayaan ini berhubungan dengan Islam, namun harus by data. Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan mereka harus siap menerima," jelasnya.
Ia berharap, melalui kunjungan ini, aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah bisa membuka diri dan siap menerima serta dilakukan pembinaan. Menurutnya, dengan cara tersebut hal ini bisa diperbaiki dan tidak menyebar lebih luas lagi.
"Kita harus lakukan pembinaan karena mereka adalah warga kita sendiri dan Pak Hadi dalam hal ini ketua yayasan harus siap membuka diri jika terbukti menyalahi ajaran," sebutnya.
Sementara, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah, Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat.
"Kami siap membuka diri apabila ada yang salah. Namun kami minta bukti atau video yang dikatakan sesat seperti yang dituduhkan jika ada kami langsung menarik video itu saat ini juga," katanya.
Usai rapat monitoring ini, Bupati Gowa bersama Forkopimda, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI dan Wakajati mengunjungi langsung Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah Bontomarannu.
Pada pertemuan tersebut hadir langsung Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (16/2/2023).
Adnan mengatakan, Pemkab Gowa bersama Forkopimda Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag saat mendengar adanya aliran tersebut menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani dari aliran Bab Kesucian tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian ini atau Ketua Yayasan Bapak Hadi. Tetapi dengan perdebatan yang panjang itu pun disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini," katanya.
Sehingga disepakati agar MUI bersama Kemenag untuk segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan Fatwa MUI yang ada. Sehingga, ia pun berharap upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan di evaluasi kedepannya.
"Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan, karena ketika ada faham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan, karena jika tidak diluruskan maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi," jelasnya.
Sementara Direktur B, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, ajaran seperti Bab Kesucian ini memang harus dilakukan pembinaan. Sehingga peran Kejaksaan yaitu melakukan pengawasan dengan maksud agar aliran dan pengikut aliran tidak menyebar dan semakin luas.
"Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya saat aliran ini viral di sosial media maka kami turun langsung untuk mengecek," jelasnya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan tegas Ricardo yakni MUI perlu mengeluarkan Fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya.
"Lakukan fatwa melalui MUI sesuai ajaran Islam karena kepercayaan ini berhubungan dengan Islam, namun harus by data. Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan mereka harus siap menerima," jelasnya.
Ia berharap, melalui kunjungan ini, aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah bisa membuka diri dan siap menerima serta dilakukan pembinaan. Menurutnya, dengan cara tersebut hal ini bisa diperbaiki dan tidak menyebar lebih luas lagi.
"Kita harus lakukan pembinaan karena mereka adalah warga kita sendiri dan Pak Hadi dalam hal ini ketua yayasan harus siap membuka diri jika terbukti menyalahi ajaran," sebutnya.
Sementara, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah, Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat.
"Kami siap membuka diri apabila ada yang salah. Namun kami minta bukti atau video yang dikatakan sesat seperti yang dituduhkan jika ada kami langsung menarik video itu saat ini juga," katanya.
Usai rapat monitoring ini, Bupati Gowa bersama Forkopimda, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI dan Wakajati mengunjungi langsung Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah Bontomarannu.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pulang Haji, Jemaah Gowa Diminta Jadi Teladan dan Penguat Persatuan
Sebanyak 385 jemaah haji asal Kabupaten Gowa yang tergabung dalam Kloter 7 UPG Debarkasi Makassar tiba kembali di Tanah Air setelah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Minggu, 07 Jun 2026 16:59
Sulsel
14 Kali Berturut-turut, Gowa Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Sabtu, 06 Jun 2026 15:53
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Dukung Program Kampung REDAM Kementerian HAM
Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) yang digagas KemenHAM RI.
Sabtu, 06 Jun 2026 15:42
Sulsel
Bupati Husniah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Dembarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (5/6).
Jum'at, 05 Jun 2026 18:04
News
Bupati Gowa Kawal Usulan Pembangunan Jalan Prioritas ke BBPJN Sulsel
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengunjungi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan di Biringkanaya, Makassar, Kamis (4/6/2026).
Jum'at, 05 Jun 2026 10:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
2
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
3
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
2
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
3
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu