MUI dan Kemenag Diminta Bina Pengikut Aliran Bab Kesucian di Gowa
Jum'at, 17 Feb 2023 11:02
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri monitoring dan pemetaan, aliran kepercayaan Bab Kesucian di bawah Yayasan Nur Mutiara Marifatullah yang berlokasi di Kecamatan Bontomarannu.
Pada pertemuan tersebut hadir langsung Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (16/2/2023).
Adnan mengatakan, Pemkab Gowa bersama Forkopimda Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag saat mendengar adanya aliran tersebut menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani dari aliran Bab Kesucian tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian ini atau Ketua Yayasan Bapak Hadi. Tetapi dengan perdebatan yang panjang itu pun disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini," katanya.
Sehingga disepakati agar MUI bersama Kemenag untuk segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan Fatwa MUI yang ada. Sehingga, ia pun berharap upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan di evaluasi kedepannya.
"Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan, karena ketika ada faham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan, karena jika tidak diluruskan maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi," jelasnya.
Sementara Direktur B, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, ajaran seperti Bab Kesucian ini memang harus dilakukan pembinaan. Sehingga peran Kejaksaan yaitu melakukan pengawasan dengan maksud agar aliran dan pengikut aliran tidak menyebar dan semakin luas.
"Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya saat aliran ini viral di sosial media maka kami turun langsung untuk mengecek," jelasnya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan tegas Ricardo yakni MUI perlu mengeluarkan Fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya.
"Lakukan fatwa melalui MUI sesuai ajaran Islam karena kepercayaan ini berhubungan dengan Islam, namun harus by data. Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan mereka harus siap menerima," jelasnya.
Ia berharap, melalui kunjungan ini, aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah bisa membuka diri dan siap menerima serta dilakukan pembinaan. Menurutnya, dengan cara tersebut hal ini bisa diperbaiki dan tidak menyebar lebih luas lagi.
"Kita harus lakukan pembinaan karena mereka adalah warga kita sendiri dan Pak Hadi dalam hal ini ketua yayasan harus siap membuka diri jika terbukti menyalahi ajaran," sebutnya.
Sementara, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah, Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat.
"Kami siap membuka diri apabila ada yang salah. Namun kami minta bukti atau video yang dikatakan sesat seperti yang dituduhkan jika ada kami langsung menarik video itu saat ini juga," katanya.
Usai rapat monitoring ini, Bupati Gowa bersama Forkopimda, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI dan Wakajati mengunjungi langsung Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah Bontomarannu.
Pada pertemuan tersebut hadir langsung Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (16/2/2023).
Adnan mengatakan, Pemkab Gowa bersama Forkopimda Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag saat mendengar adanya aliran tersebut menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani dari aliran Bab Kesucian tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian ini atau Ketua Yayasan Bapak Hadi. Tetapi dengan perdebatan yang panjang itu pun disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini," katanya.
Sehingga disepakati agar MUI bersama Kemenag untuk segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan Fatwa MUI yang ada. Sehingga, ia pun berharap upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan di evaluasi kedepannya.
"Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan, karena ketika ada faham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan, karena jika tidak diluruskan maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi," jelasnya.
Sementara Direktur B, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, ajaran seperti Bab Kesucian ini memang harus dilakukan pembinaan. Sehingga peran Kejaksaan yaitu melakukan pengawasan dengan maksud agar aliran dan pengikut aliran tidak menyebar dan semakin luas.
"Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya saat aliran ini viral di sosial media maka kami turun langsung untuk mengecek," jelasnya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan tegas Ricardo yakni MUI perlu mengeluarkan Fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya.
"Lakukan fatwa melalui MUI sesuai ajaran Islam karena kepercayaan ini berhubungan dengan Islam, namun harus by data. Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan mereka harus siap menerima," jelasnya.
Ia berharap, melalui kunjungan ini, aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah bisa membuka diri dan siap menerima serta dilakukan pembinaan. Menurutnya, dengan cara tersebut hal ini bisa diperbaiki dan tidak menyebar lebih luas lagi.
"Kita harus lakukan pembinaan karena mereka adalah warga kita sendiri dan Pak Hadi dalam hal ini ketua yayasan harus siap membuka diri jika terbukti menyalahi ajaran," sebutnya.
Sementara, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah, Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat.
"Kami siap membuka diri apabila ada yang salah. Namun kami minta bukti atau video yang dikatakan sesat seperti yang dituduhkan jika ada kami langsung menarik video itu saat ini juga," katanya.
Usai rapat monitoring ini, Bupati Gowa bersama Forkopimda, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI dan Wakajati mengunjungi langsung Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah Bontomarannu.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Gowa Temui 5 Warga yang Sempat Tersesat di Hutan Pinus Marenne
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menemui kelima warga Desa Bontolempangan setelah kembali ke rumah usai dilaporkan hilang usai tersesat di Kawasan Hutan Pinus Marenne.
Kamis, 11 Des 2025 12:13
Sulsel
Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra Green Economy Kabupaten Gowa 2025-2029.
Kamis, 11 Des 2025 12:07
Sulsel
BRI Peduli Dukung Layanan Kesehatan, Serahkan Ambulans ke Pemkab Gowa
BRI Peduli menyalurkan satu unit ambulans kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat, Rabu (10/12/2025).
Kamis, 11 Des 2025 10:59
Sulsel
Bupati Gowa Turun Langsung Bantu Masyarakat Miskin Ekstrem di Pattallassang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Tim Lacak dan Baznas Gowa terus berkolaborasi dalam menekan angka miskin ekstrem di Kabupaten Gowa.
Rabu, 10 Des 2025 15:20
Sulsel
Pemkab Gowa Salurkan Beras BPNT Alokasi Oktober-November di Katangka
Pemkab Gowa bersama Perum Bulog kembali menyalurkan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Senin (8/12).
Senin, 08 Des 2025 17:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gardu Garuda Season 5 Palopo, Asmo Sulsel Hadirkan Turnamen Domino & Mini Launching Scoopy
2
Pemkot Makassar dan Bank Mandiri Bahas Penataan Kawasan Karebosi Jadi Livin Land
3
DLH Makassar Pilih Motor Listrik Tyranno sebagai Randis, Langsung Borong 38 Unit
4
Hotel Mercure Makassar Gelar Christmas Light Bersama Panti Asuhan
5
Festival Daur Bumi: Menutup Tahun, Membuka Perjalanan Baru Persampahan Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gardu Garuda Season 5 Palopo, Asmo Sulsel Hadirkan Turnamen Domino & Mini Launching Scoopy
2
Pemkot Makassar dan Bank Mandiri Bahas Penataan Kawasan Karebosi Jadi Livin Land
3
DLH Makassar Pilih Motor Listrik Tyranno sebagai Randis, Langsung Borong 38 Unit
4
Hotel Mercure Makassar Gelar Christmas Light Bersama Panti Asuhan
5
Festival Daur Bumi: Menutup Tahun, Membuka Perjalanan Baru Persampahan Kota Makassar