Gelapkan PBB Warga, Bupati Bulukumba Ultimatum Pelaku Segera Kembalikan
Eky Hendrawan
Senin, 31 Jul 2023 20:12
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memberikan ultimatum kepada oknum yang menggelapkan dana pembayaran PBB warga agar segera dikembalikan. Foto/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengaku gerah atas perilaku oknum yang menyalahgunakan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah disetor oleh warga Kabupaten Bulukumba.
Orang nomor satu di Bulukumba itu menyebut tindakan tersebut tidak profesional. Ia pun telah menerima keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.
Bupati Andi Utta-sapaan akrabnya pun memberikan ultimatum kepada pelaku agar segera mengembalikan dana pembayaran PBB dalam waktu dua pekan. Siapa pun pelaku, baik itu oknum pegawai aktif maupun yang sudah pensiun akan ditindak tegas bila mengabaikan ultimatum tersebut.
"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun," tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).
Jika imbauan ini diabaikan, Bupati Andi Utta mengaku akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.
Ia menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga. Selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati Andi Utta berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO. Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Orang nomor satu di Bulukumba itu menyebut tindakan tersebut tidak profesional. Ia pun telah menerima keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.
Bupati Andi Utta-sapaan akrabnya pun memberikan ultimatum kepada pelaku agar segera mengembalikan dana pembayaran PBB dalam waktu dua pekan. Siapa pun pelaku, baik itu oknum pegawai aktif maupun yang sudah pensiun akan ditindak tegas bila mengabaikan ultimatum tersebut.
"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun," tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).
Jika imbauan ini diabaikan, Bupati Andi Utta mengaku akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.
Ia menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga. Selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati Andi Utta berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO. Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bapenda Maros Hapus Denda Sanksi Administrasi PBB-P2
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros melakukan penghapusan denda sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Jum'at, 05 Jul 2024 19:53
Sulsel
Pemkab Bulukumba akan Hadirkan Sirkuit Titik Nol di Tanjung Bira
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2024 akan melakukan pembangunan sirkuit balapan motor yang diberi nama Sirkuit Titik Nol.
Kamis, 13 Jun 2024 16:35
Sulsel
Kasus Demam Berdarah di Bulukumba Tembus 130 Sepanjang 2024
Kasus demam berdarah dengue menunjukkan tren peningkatan di Kabupaten Bulukumba. Tercatat, dari Januari hingga Maret 2024, sudah ada 130 kasus demam berdarah.
Rabu, 13 Mar 2024 11:03
Sulsel
Kabupaten Bulukumba Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Kabupaten Bulukumba menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia berupa Sertifikat Bebas Frambusia, Rabu 6 Maret.
Kamis, 07 Mar 2024 12:37
Sulsel
Target PBB Perdesaan dan Perkotaan Gowa Rp26,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rabu, 07 Feb 2024 18:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
2
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
3
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
5
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
6
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan
7
Puji Mandiri Basket 3x3, Ketua Perbasi Makassar Janjikan Lapangan Berkualitas