Gelapkan PBB Warga, Bupati Bulukumba Ultimatum Pelaku Segera Kembalikan
Senin, 31 Jul 2023 20:12
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memberikan ultimatum kepada oknum yang menggelapkan dana pembayaran PBB warga agar segera dikembalikan. Foto/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengaku gerah atas perilaku oknum yang menyalahgunakan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah disetor oleh warga Kabupaten Bulukumba.
Orang nomor satu di Bulukumba itu menyebut tindakan tersebut tidak profesional. Ia pun telah menerima keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.
Bupati Andi Utta-sapaan akrabnya pun memberikan ultimatum kepada pelaku agar segera mengembalikan dana pembayaran PBB dalam waktu dua pekan. Siapa pun pelaku, baik itu oknum pegawai aktif maupun yang sudah pensiun akan ditindak tegas bila mengabaikan ultimatum tersebut.
"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun," tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).
Jika imbauan ini diabaikan, Bupati Andi Utta mengaku akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.
Ia menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga. Selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati Andi Utta berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO. Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Orang nomor satu di Bulukumba itu menyebut tindakan tersebut tidak profesional. Ia pun telah menerima keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.
Bupati Andi Utta-sapaan akrabnya pun memberikan ultimatum kepada pelaku agar segera mengembalikan dana pembayaran PBB dalam waktu dua pekan. Siapa pun pelaku, baik itu oknum pegawai aktif maupun yang sudah pensiun akan ditindak tegas bila mengabaikan ultimatum tersebut.
"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun," tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).
Jika imbauan ini diabaikan, Bupati Andi Utta mengaku akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.
Ia menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga. Selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati Andi Utta berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO. Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
(TRI)
Berita Terkait
News
PBB Maros Baru Rp32 Miliar, Wabup Muetazim Semprot Camat
Capaian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, baru mencapai 67.84 persen hingga Juli 2026.
Selasa, 18 Agu 2026 15:54
Ekbis
PLN UID Sulselrabar Dorong 295 UMKM Bulukumba Naik Kelas
Bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Bulukumba, PLN menggelar Workshop UMKM Naik Kelas yang diikuti 295 pelaku usaha dari berbagai sektor.
Rabu, 15 Jul 2026 13:03
Sulsel
PBB Maros Terkumpul Rp13 Miliar, Capaian Moncogloe dan Mandai Masih Minim
Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat masih memiliki capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat minim.
Senin, 13 Jul 2026 20:02
Sulsel
Kejar Target PBB-P2, Bapenda Maros Buka Layanan Pembayaran Keliling di Kecamatan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros membuka loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh kecamatan mulai 13 Juli hingga 27 Agustus 2026.
Minggu, 12 Jul 2026 18:13
Sulsel
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sinergi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 13 Mei 2026 12:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
3
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
3
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial