Gelapkan PBB Warga, Bupati Bulukumba Ultimatum Pelaku Segera Kembalikan
Senin, 31 Jul 2023 20:12
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memberikan ultimatum kepada oknum yang menggelapkan dana pembayaran PBB warga agar segera dikembalikan. Foto/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengaku gerah atas perilaku oknum yang menyalahgunakan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah disetor oleh warga Kabupaten Bulukumba.
Orang nomor satu di Bulukumba itu menyebut tindakan tersebut tidak profesional. Ia pun telah menerima keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.
Bupati Andi Utta-sapaan akrabnya pun memberikan ultimatum kepada pelaku agar segera mengembalikan dana pembayaran PBB dalam waktu dua pekan. Siapa pun pelaku, baik itu oknum pegawai aktif maupun yang sudah pensiun akan ditindak tegas bila mengabaikan ultimatum tersebut.
"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun," tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).
Jika imbauan ini diabaikan, Bupati Andi Utta mengaku akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.
Ia menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga. Selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati Andi Utta berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO. Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Orang nomor satu di Bulukumba itu menyebut tindakan tersebut tidak profesional. Ia pun telah menerima keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.
Bupati Andi Utta-sapaan akrabnya pun memberikan ultimatum kepada pelaku agar segera mengembalikan dana pembayaran PBB dalam waktu dua pekan. Siapa pun pelaku, baik itu oknum pegawai aktif maupun yang sudah pensiun akan ditindak tegas bila mengabaikan ultimatum tersebut.
"Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun," tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).
Jika imbauan ini diabaikan, Bupati Andi Utta mengaku akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.
Ia menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga. Selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati Andi Utta berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO. Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Pembayaran PBB 100%, Bapenda Makassar Cetak Rekor PAD Rp1,9 Triliun
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mengukir sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dengan capaian fantastis sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun, Rabu (31/12/2025).
Kamis, 01 Jan 2026 16:24
Sulsel
Realisasi PBB Maros 84%, Kecamatan Camba Tertinggi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros merilis laporan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per 26 November 2025.
Selasa, 02 Des 2025 08:52
Sulsel
Pemkab Bulukumba Diminta Siapkan Tim, Pindahkan Kapal Pinisi ke Pelabuhan Pantai Merpati
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Sulsel menggelar rapat koordinasi tentang pemanfaatan Kolam Labuh Pantai Merpati Bulukumba, berlangsung di Ruang Rapat UPT ASDP Bira, Bulukumba pada Selasa (21/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 19:54
News
ASDP Bira Rutin Lakukan Kerja Bakti, Solusi Bersihkan Sampah Laut yang Dibawa Angin Timur
Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin mengatakan pihaknya rutin melakukan kerja bakti untuk membersihkan sampah laut di sekitar pelabuhan.
Rabu, 15 Okt 2025 14:45
Sulsel
Pemkab Maros Gratiskan PBB 71 Ribu Objek Pajak Senilai Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggratiskan 71.151 objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun ini. Total nilai pajak yang digratiskan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Rabu, 20 Agu 2025 19:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
2
Pemkab Maros Terima Piagam UHC Award 2026
3
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
4
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
5
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
2
Pemkab Maros Terima Piagam UHC Award 2026
3
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
4
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
5
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere