Dewan dan Bupati Luwu Timur Teken Pengesahan Perubahan KUA-PPAS 2023

fitra budin
Senin, 14 Agu 2023 17:04
Dewan dan Bupati Luwu Timur Teken Pengesahan Perubahan KUA-PPAS 2023
Ketua DPRD dan Bupati Luwu Timur meneken nota kesepahaman pengesahan perubahan KUA-PPAS. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur Aripin, memimpin paripurna yang berlangsung Senin (14/8/2023) di gedung DPRD setempat.

Rapat tersebut terkait penyusunan dan pengesahan perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Luwu Timur Budiman, anggota DPRD Luwu Timur, serta unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aripin mengatakan signifikansi perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk mengakomodasi dinamika dan perubahan kebutuhan masyarakat, seiring dengan kondisi ekonomi yang berkembang.



"Kami menyadari bahwa dinamika kebutuhan masyarakat senantiasa berubah sejalan dengan perkembangan zaman. Karena itu, perubahan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting guna memastikan alokasi anggaran yang diusulkan pemerintah benar-benar relevan dengan kebutuhan riil masyarakat," kata Aripin.

Lanjut Aripin, proses perubahan KUA-PPAS 2023 telah melibatkan serangkaian pembahasan yang komprehensif di berbagai komisi dewan. Tahapan ini melibatkan kajian mendalam terhadap prioritas pembangunan serta aspirasi masyarakat yang diwakili oleh anggota dewan.

Usai pemaparan dan diskusi yang berlangsung dengan penuh konstruktif, Aripin dan Budiman menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023.



Nota ini menjadi bukti konkret dari komitmen seluruh anggota dewan untuk menegaskan persetujuan terhadap perubahan anggaran yang diajukan. Perubahan KUA-PPA 2023 diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik serta pembangunan infrastruktur yang lebih merata di Kabupaten Luwu Timur.

Penandatanganan ini menandai langkah berikutnya, yaitu proses pengesahan resmi oleh pihak eksekutif pemerintah daerah.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru