Bupati dan Ketua DPRD Setujui Nota Kesepahaman KUA PPAS 2024
Eky Hendrawan
Senin, 21 Agu 2023 18:57
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA/PPAS APBD 2024. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD 2024 melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bulukumba, Senin, (21/08/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Rijal tersebut juga menyetujui penetapan dua ranperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman.
Dari dokumen nota kesepahaman yang ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yang ditandatangani masing masing oleh Bupati Bulukumba dan Ketua DPRD Bulukumba, tercatat rencana jumlah Pendapatan Daerah pada APBD 2024 sebesar Rp1.591.484.245.360,00. Sementara untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.591.484.245.360,00.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Bulukumba atas terlaksananya rapat paripurna dengan dua agenda tersebut.
Andi Utta sapaan akrab bupati berharap, anggaran dari program kegiatan yang telah disepakati dalam dokumen KUA-PPAS dapat mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi, sehingga dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba dengan prinsip prioritas, tuntas dan berkualitas.
"Pada hari ini juga telah disetujui penetapan dua Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman," kata Andi Utta dalam sambutannya.
Dengan ditetapkannya dua ranperda tersebut, lanjutnya maka diharapkan regulasi ini menjadi acuan dalam menyelenggarakan layanan publik, khususnya layanan pemakaman dan permakaman.
"Begitu pula pada layanan bantuan hukum, yang diharapkan dapat membantu warga kurang mampu yang berhadapan dengan proses hukum," ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD Bulukumba ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muh. Ali Saleng, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Rijal tersebut juga menyetujui penetapan dua ranperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman.
Dari dokumen nota kesepahaman yang ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yang ditandatangani masing masing oleh Bupati Bulukumba dan Ketua DPRD Bulukumba, tercatat rencana jumlah Pendapatan Daerah pada APBD 2024 sebesar Rp1.591.484.245.360,00. Sementara untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.591.484.245.360,00.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Bulukumba atas terlaksananya rapat paripurna dengan dua agenda tersebut.
Andi Utta sapaan akrab bupati berharap, anggaran dari program kegiatan yang telah disepakati dalam dokumen KUA-PPAS dapat mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi, sehingga dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba dengan prinsip prioritas, tuntas dan berkualitas.
"Pada hari ini juga telah disetujui penetapan dua Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman," kata Andi Utta dalam sambutannya.
Dengan ditetapkannya dua ranperda tersebut, lanjutnya maka diharapkan regulasi ini menjadi acuan dalam menyelenggarakan layanan publik, khususnya layanan pemakaman dan permakaman.
"Begitu pula pada layanan bantuan hukum, yang diharapkan dapat membantu warga kurang mampu yang berhadapan dengan proses hukum," ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD Bulukumba ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muh. Ali Saleng, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kolaborasi Sejumlah Pihak, UPT ASDP Bira Gelar Kerja Bakti di Pelabuhan Penyeberangan
UPT ASDP Bira menggelar kerja bakti dan gotong royong di Pelabuhan Penyebarangan Bira, Bulukumba pada Kamis (27/10/2024). Kegiatan positif ini diinisiasi oleh UPT ASDP Bira dan Pemkab Bulukumba.
Kamis, 17 Okt 2024 17:01
Sulsel
Pemkab Bulukumba akan Hadirkan Sirkuit Titik Nol di Tanjung Bira
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2024 akan melakukan pembangunan sirkuit balapan motor yang diberi nama Sirkuit Titik Nol.
Kamis, 13 Jun 2024 16:35
Sulsel
Kasus Demam Berdarah di Bulukumba Tembus 130 Sepanjang 2024
Kasus demam berdarah dengue menunjukkan tren peningkatan di Kabupaten Bulukumba. Tercatat, dari Januari hingga Maret 2024, sudah ada 130 kasus demam berdarah.
Rabu, 13 Mar 2024 11:03
Sulsel
Kabupaten Bulukumba Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Kabupaten Bulukumba menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia berupa Sertifikat Bebas Frambusia, Rabu 6 Maret.
Kamis, 07 Mar 2024 12:37
Sulsel
Penanaman Bibit Nangka Madu di Bulukumba, Pj Gubernur Bahtiar: Jangan Biarkan Lahan Kosong
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin dan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memulai program ketahanan pangan Penanaman Bibit Nangka Madu.
Sabtu, 25 Nov 2023 16:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi