Bupati dan Ketua DPRD Setujui Nota Kesepahaman KUA PPAS 2024
Senin, 21 Agu 2023 18:57
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA/PPAS APBD 2024. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD 2024 melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bulukumba, Senin, (21/08/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Rijal tersebut juga menyetujui penetapan dua ranperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman.
Dari dokumen nota kesepahaman yang ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yang ditandatangani masing masing oleh Bupati Bulukumba dan Ketua DPRD Bulukumba, tercatat rencana jumlah Pendapatan Daerah pada APBD 2024 sebesar Rp1.591.484.245.360,00. Sementara untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.591.484.245.360,00.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Bulukumba atas terlaksananya rapat paripurna dengan dua agenda tersebut.
Andi Utta sapaan akrab bupati berharap, anggaran dari program kegiatan yang telah disepakati dalam dokumen KUA-PPAS dapat mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi, sehingga dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba dengan prinsip prioritas, tuntas dan berkualitas.
"Pada hari ini juga telah disetujui penetapan dua Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman," kata Andi Utta dalam sambutannya.
Dengan ditetapkannya dua ranperda tersebut, lanjutnya maka diharapkan regulasi ini menjadi acuan dalam menyelenggarakan layanan publik, khususnya layanan pemakaman dan permakaman.
"Begitu pula pada layanan bantuan hukum, yang diharapkan dapat membantu warga kurang mampu yang berhadapan dengan proses hukum," ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD Bulukumba ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muh. Ali Saleng, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Rijal tersebut juga menyetujui penetapan dua ranperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman.
Dari dokumen nota kesepahaman yang ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yang ditandatangani masing masing oleh Bupati Bulukumba dan Ketua DPRD Bulukumba, tercatat rencana jumlah Pendapatan Daerah pada APBD 2024 sebesar Rp1.591.484.245.360,00. Sementara untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.591.484.245.360,00.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Bulukumba atas terlaksananya rapat paripurna dengan dua agenda tersebut.
Andi Utta sapaan akrab bupati berharap, anggaran dari program kegiatan yang telah disepakati dalam dokumen KUA-PPAS dapat mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi, sehingga dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba dengan prinsip prioritas, tuntas dan berkualitas.
"Pada hari ini juga telah disetujui penetapan dua Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman," kata Andi Utta dalam sambutannya.
Dengan ditetapkannya dua ranperda tersebut, lanjutnya maka diharapkan regulasi ini menjadi acuan dalam menyelenggarakan layanan publik, khususnya layanan pemakaman dan permakaman.
"Begitu pula pada layanan bantuan hukum, yang diharapkan dapat membantu warga kurang mampu yang berhadapan dengan proses hukum," ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD Bulukumba ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muh. Ali Saleng, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bulukumba Diminta Siapkan Tim, Pindahkan Kapal Pinisi ke Pelabuhan Pantai Merpati
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Sulsel menggelar rapat koordinasi tentang pemanfaatan Kolam Labuh Pantai Merpati Bulukumba, berlangsung di Ruang Rapat UPT ASDP Bira, Bulukumba pada Selasa (21/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 19:54
News
ASDP Bira Rutin Lakukan Kerja Bakti, Solusi Bersihkan Sampah Laut yang Dibawa Angin Timur
Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin mengatakan pihaknya rutin melakukan kerja bakti untuk membersihkan sampah laut di sekitar pelabuhan.
Rabu, 15 Okt 2025 14:45
Sulsel
BKP KM Bulukumba Makassar Teken PKS dengan Baznas
Badan Khusus Perwakilan Kerukunan Masyarakat Bulukumba Makassar Sulawesi Selatan semakin menunjukkan eksistensinya sebagai paguyuban yang jadi wadah silaturahmi dan penggerak program sosial.
Minggu, 09 Mar 2025 14:15
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi Penilaian IRH Pemkab Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Jum'at, 24 Jan 2025 15:17
Sulsel
Kolaborasi Sejumlah Pihak, UPT ASDP Bira Gelar Kerja Bakti di Pelabuhan Penyeberangan
UPT ASDP Bira menggelar kerja bakti dan gotong royong di Pelabuhan Penyebarangan Bira, Bulukumba pada Kamis (27/10/2024). Kegiatan positif ini diinisiasi oleh UPT ASDP Bira dan Pemkab Bulukumba.
Kamis, 17 Okt 2024 17:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa MAN Bantaeng Raih Medali Perunggu di Ajang POPNAS XVII 2025 Jakarta
2
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
3
Grab Sambangi Makassar, Ajak Lebih dari 4.000 Mahasiswa Eksplorasi Potensi Diri
4
Pertamina Kembali Operasikan SPBU di Tana Toraja Pasca-Kebakaran
5
Transformasi Teknologi dan Inovasi Olahan Ikan, Wujudkan Ekonomi Biru di Desa Nisombalia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa MAN Bantaeng Raih Medali Perunggu di Ajang POPNAS XVII 2025 Jakarta
2
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
3
Grab Sambangi Makassar, Ajak Lebih dari 4.000 Mahasiswa Eksplorasi Potensi Diri
4
Pertamina Kembali Operasikan SPBU di Tana Toraja Pasca-Kebakaran
5
Transformasi Teknologi dan Inovasi Olahan Ikan, Wujudkan Ekonomi Biru di Desa Nisombalia