Gegana Polda Sulsel Ledakkan Granat Nanas yang Ditemukan Warga Bajeng
Selasa, 22 Agu 2023 19:30

Tim Gegana Polda Sulsel ledakkan granat nanas yang ditemukan warga Bajeng. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Satu buah granat nanas yang ditemukan warga di Desa Paraikatte, Dusun Te'ne Pamai, Kampung Te'bakang, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa dimusnahkan (disposal). Granat itu diledakkan pada Selasa (22/8/2023).
Pemusnahan granat yang diduga peninggalan masa perang ini dilakukan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel. Dipimpin langsung Kaden Gegana Satbrimob Kompol Rudy Mandaka. Ia didampingi Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Gowa bersama personel Polsek Bajeng.
Granat nanas tersebut ditemukan warga bernama Sirajuddin Dg Jaga saat membersihkan perkebunan miliknya. Kemudian Dg Jaga menghubungi kerabatnya untuk melaporkan penemuan granat itu.
"Sementara bersih-bersih di kebun, dan saya langsung lihat benda itu, lalu kemudian saya telpon keluarga untuk melaporkan ke pihak berwajib," ungkap Dg Jaga.
Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa mengatakan, granat nanas tersebut ditemukan oleh warga, tepatnya jalan tani yang ada di Kecamatan Desa Paraikatte, Dusun Te'ne Pamai, Kampung Te'bakang, Kecamatan Bajeng sekitar pukul 10.00 Wita..
Setelah menemukan granat, warga melaporkan penemuannya kepada anggota polisi setempat, sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan. Granat tersebut kata dia diduga sisa masa perang.
Oleh karena itu ia mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan meminta segera melapor jika menemukan granat atau semacamnya kepada kepolisian setempat.
Ia menyampaikan meskipun kondisi granat tersebut telah berkarat namun pihak polisi mengambil langkah pengamanan dengan meledakkannya agar tidak ada korban yang ditimbulkan.
Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa memastikan kawasan tersebut aman dan tidak ada ditemukan peledak jenis apapun lain.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, kita imbau warga yang menemukan benda asing mirip bahan peledak lainnya agar segera melapor ke kepolisian terdekat guna menghindari hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Pemusnahan granat yang diduga peninggalan masa perang ini dilakukan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel. Dipimpin langsung Kaden Gegana Satbrimob Kompol Rudy Mandaka. Ia didampingi Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Gowa bersama personel Polsek Bajeng.
Granat nanas tersebut ditemukan warga bernama Sirajuddin Dg Jaga saat membersihkan perkebunan miliknya. Kemudian Dg Jaga menghubungi kerabatnya untuk melaporkan penemuan granat itu.
"Sementara bersih-bersih di kebun, dan saya langsung lihat benda itu, lalu kemudian saya telpon keluarga untuk melaporkan ke pihak berwajib," ungkap Dg Jaga.
Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa mengatakan, granat nanas tersebut ditemukan oleh warga, tepatnya jalan tani yang ada di Kecamatan Desa Paraikatte, Dusun Te'ne Pamai, Kampung Te'bakang, Kecamatan Bajeng sekitar pukul 10.00 Wita..
Setelah menemukan granat, warga melaporkan penemuannya kepada anggota polisi setempat, sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan. Granat tersebut kata dia diduga sisa masa perang.
Oleh karena itu ia mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan meminta segera melapor jika menemukan granat atau semacamnya kepada kepolisian setempat.
Ia menyampaikan meskipun kondisi granat tersebut telah berkarat namun pihak polisi mengambil langkah pengamanan dengan meledakkannya agar tidak ada korban yang ditimbulkan.
Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa memastikan kawasan tersebut aman dan tidak ada ditemukan peledak jenis apapun lain.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, kita imbau warga yang menemukan benda asing mirip bahan peledak lainnya agar segera melapor ke kepolisian terdekat guna menghindari hal yang tidak kita inginkan," katanya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21

News
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar atas Pembakaran Dua Gedung DPRD
Warga Makassar atas nama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) melayangkan gugatan perdata terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ke PN Makassar pada Senin (8/9/2025).
Senin, 08 Sep 2025 21:39

News
LDII Sulsel Hadiri Doa Bersama Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan doa bersama yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Senin, 08 Sep 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
2

Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
3

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
4

Rayakan 52 Tahun, AQUA Bagi-bagi Hadiah Miliaran Tanpa Diundi
5

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
2

Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
3

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
4

Rayakan 52 Tahun, AQUA Bagi-bagi Hadiah Miliaran Tanpa Diundi
5

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan