Gegana Polda Sulsel Ledakkan Granat Nanas yang Ditemukan Warga Bajeng
Selasa, 22 Agu 2023 19:30

Tim Gegana Polda Sulsel ledakkan granat nanas yang ditemukan warga Bajeng. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Satu buah granat nanas yang ditemukan warga di Desa Paraikatte, Dusun Te'ne Pamai, Kampung Te'bakang, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa dimusnahkan (disposal). Granat itu diledakkan pada Selasa (22/8/2023).
Pemusnahan granat yang diduga peninggalan masa perang ini dilakukan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel. Dipimpin langsung Kaden Gegana Satbrimob Kompol Rudy Mandaka. Ia didampingi Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Gowa bersama personel Polsek Bajeng.
Granat nanas tersebut ditemukan warga bernama Sirajuddin Dg Jaga saat membersihkan perkebunan miliknya. Kemudian Dg Jaga menghubungi kerabatnya untuk melaporkan penemuan granat itu.
"Sementara bersih-bersih di kebun, dan saya langsung lihat benda itu, lalu kemudian saya telpon keluarga untuk melaporkan ke pihak berwajib," ungkap Dg Jaga.
Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa mengatakan, granat nanas tersebut ditemukan oleh warga, tepatnya jalan tani yang ada di Kecamatan Desa Paraikatte, Dusun Te'ne Pamai, Kampung Te'bakang, Kecamatan Bajeng sekitar pukul 10.00 Wita..
Setelah menemukan granat, warga melaporkan penemuannya kepada anggota polisi setempat, sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan. Granat tersebut kata dia diduga sisa masa perang.
Oleh karena itu ia mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan meminta segera melapor jika menemukan granat atau semacamnya kepada kepolisian setempat.
Ia menyampaikan meskipun kondisi granat tersebut telah berkarat namun pihak polisi mengambil langkah pengamanan dengan meledakkannya agar tidak ada korban yang ditimbulkan.
Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa memastikan kawasan tersebut aman dan tidak ada ditemukan peledak jenis apapun lain.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, kita imbau warga yang menemukan benda asing mirip bahan peledak lainnya agar segera melapor ke kepolisian terdekat guna menghindari hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Pemusnahan granat yang diduga peninggalan masa perang ini dilakukan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel. Dipimpin langsung Kaden Gegana Satbrimob Kompol Rudy Mandaka. Ia didampingi Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Gowa bersama personel Polsek Bajeng.
Granat nanas tersebut ditemukan warga bernama Sirajuddin Dg Jaga saat membersihkan perkebunan miliknya. Kemudian Dg Jaga menghubungi kerabatnya untuk melaporkan penemuan granat itu.
"Sementara bersih-bersih di kebun, dan saya langsung lihat benda itu, lalu kemudian saya telpon keluarga untuk melaporkan ke pihak berwajib," ungkap Dg Jaga.
Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa mengatakan, granat nanas tersebut ditemukan oleh warga, tepatnya jalan tani yang ada di Kecamatan Desa Paraikatte, Dusun Te'ne Pamai, Kampung Te'bakang, Kecamatan Bajeng sekitar pukul 10.00 Wita..
Setelah menemukan granat, warga melaporkan penemuannya kepada anggota polisi setempat, sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan. Granat tersebut kata dia diduga sisa masa perang.
Oleh karena itu ia mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan meminta segera melapor jika menemukan granat atau semacamnya kepada kepolisian setempat.
Ia menyampaikan meskipun kondisi granat tersebut telah berkarat namun pihak polisi mengambil langkah pengamanan dengan meledakkannya agar tidak ada korban yang ditimbulkan.
Kapolsek Bajeng AKP Muhammad Aidil Aqsa memastikan kawasan tersebut aman dan tidak ada ditemukan peledak jenis apapun lain.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, kita imbau warga yang menemukan benda asing mirip bahan peledak lainnya agar segera melapor ke kepolisian terdekat guna menghindari hal yang tidak kita inginkan," katanya.
(MAN)
Berita Terkait

News
11 Anak Tersangka Kasus Kerusuhan di Makassar Tak Ditahan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengungkapkan total tersangka kerusuhan di Makassar bertambah jadi 53 orang. Terdiri dari 42 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur.
Rabu, 17 Sep 2025 07:01

News
Tersangka Aksi Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 53 Orang
Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas.
Selasa, 16 Sep 2025 14:30

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program