Pemkab Luwu Rancang Perbup Penurunan Stunting

Rabu, 30 Agu 2023 20:24
Pemkab Luwu Rancang Perbup Penurunan Stunting
Rapat evaluasi dan perencanaan program penurunan stunting di Ruang Sekda Luwu. Foto: Chaeruddin/Sindo Makassar
Comment
Share
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) penurunan stunting. Rencana ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman dalam rapat di ruang kerjanya pada Rabu (30/8).

Perbup ini diharapkan mampu mendorong dan mewujudkan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Luwu.

H Sulaiman mengatakan penurunan angka stunting menjadi program nasional pemerintah Republik Indonesia yang wajib didukung oleh seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Luwu.

“Ini telah menjadi program nasional. Apalagi di Kabupaten Luwu angka stunting masih tinggi sehingga dibutuhkan keseriusan dalam penanganannya," katanya.

"Kita berkumpul di sini untuk membahas rancangan Peraturan Bupati percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Luwu," lanjutnya.



Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir menyampaikan penurunan stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional. Dan menjadi target pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini

“Percepatan penurunan stunting terintegrasi dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan intervensi terintegrasi untuk percepatan penurunan stunting terintegrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan," sebutnya.

"Selain itu, menjadi pedoman intervensi penurunan stunting terintegrasi melalui peningkatan mutu gizi perorangan, keluarga, dan masyarakat serta strategi komunikasi perubahan perilaku,” tambah dr Rosnawary.

Di kesempatan ini, dr Rosnawary juga memperkenalkan aplikasi “Satuhatiku” merupakan akronim dari Satu Pintu Cegah dan Atasi Stunting di Kabupaten Luwu.

Satuhatiku berupa gerakan penurunan stunting terpadu dan konvergen dengan seluruh stakeholder serta upaya penurunan stunting dalam bentuk aplikasi yang mencakup informasi terkait upaya stunting, data sasaran ibu hamil, bayi serta balita stunting secara keseluruhan, lengkap dengan nama dan titik koordinat alamat sasaran tersebut.

“Aplikasi ini juga berisi upaya intervensi yang dilakukan oleh setiap OPD dan pihak lain sehingga upaya intervensi akan lebih tepat sasaran serta tidak lagi berjalan sendiri-sendiri dan kasus stunting dapat dicegah dan diatasi di Kabupaten Luwu,” ujarnya.



Informasi yang diberikan melalui aplikasi Satuhatiku dapat diakses dengan mudah oleh pengambil kebijakan dan OPD terkait serta masyarakat, sehingga hal ini sangat penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan monitoring serta evaluasi kasus stunting yang ada di Kabupaten Luwu sebagai upaya program prioritas nasional pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan penurunan stunting.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappelitbangda, Moch. Arsal Arsyad, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Husain, Kepala Dinas Kominfo, H. Muhammad dan perwakilan dari OPD terkait.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru