Pemkab Bantaeng Berhasil Tumbuhkan UMKM hingga Tekan Angka Penganguran
Senin, 20 Feb 2023 15:45
Pelaksana Tugas Kepala BPS Bantaeng, Mushawwir Arman. Foto: Sindo Makassar/Eky Hendrawan
BANTAENG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng, merilis angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2022. Dari data itu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil menekan angka pengangguran hingga 2,72 persen.
Angka ini turun hampir dua kali lipat. Dari tahun sebelumnya angka pengangguran di Kabupaten Bantaeng yang mencapai 4,07 persen dari jumlah penduduk Kabupten Bantaeng.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Bantaeng, Mushawwir Arman saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan turunnya angka pengangguran terbuka ini. Salah satunya adalah kebangkitan UMKM, yang sempat terpuruk akibat dari Pandemi Covid-19. "Kami melihat ada kebangkitan di sektor UMKM," jelas dia, Senin, (20/02/2023).
Dia menambahkan, kebangkitan sektor UMKM ini diiringi dengan intervensi pemerintah untuk menekan angka pengangguran ini. Dia menyebut, kantung-kantung kemiskinan di sektor pertanian dan peternakan serta UMKM telah mendapat intervensi pemerintah dengan baik. "Ada banyak program-program intervensi pemerintah," kata dia.
Dia mengatakan, selain angka pengangguran yang berhasil ditekan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga dinilai berhasil menekan angka Gini Ratio. Gini ratio adalah sekumpulan data yang menggambarkan pemerataan atau kesenjangan pendapatan antar penduduk.
"Ini gambaran kesenjangan antara yang pendapatan tinggi dan pendapatan kurang," jelas dia.
Data ini, kata dia, tergambar dari pola konsumsi masyarakat Bantaeng. Dia menyebut, angka gini ratio Kabupaten Bantaeng saat ini berada di angka 0,320. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 0,332.
"Angka gini ratio di Kabupaten Bantaeng masih paling kecil di Sulawesi Selatan," kata dia.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah melakukan banyak intervensi untuk menekan angka penngangguran di Kabupaten Bantaeng. Mulai dari distribusi bantuan sosial yang tepat sasaran, hingga bantuan sosial lainnya.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Bantaeng juga menyentuh sektor UKM dengan program bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW. Data dari Dinas Koperasi dan UMKM, disebutkan jika saat ini, pemerintah mengintervensi pengusaha-pengusaha kecil yang tersebar di hampir semua dusun dan RW. Tercatat sudah ada 356 dusun yang tersentuh bantuan modal usaha yang didanai dari pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Total penerima bantuan modal usaha ini sudah menyentuh 403 pengusaha kecil. Itu sudah tersebar di 356 dusun yang ada di Bantaeng," kata Kepala Diskop UMKM, Muhammad Tafsir.
Dia mengatakan, Bantaeng saat ini memiliki 390 dusun dan RW. Artinya, masih ada 34 dusun dan RW yang belum tersentuh program bantuan modal usaha ini. "Kita targetkan semua dusun tersentuh program ini," jelas dia.
Dia juga mengatakan, setiap pengusaha kecil yang tersentuh program ini, ternyata mampu mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Rata-rata, mereka mempekerjakan tenaga kerja antara satu sampai lima tenaga kerja baru. "Ini ternyata efektif menciptakan lapangan kerja baru di tingkat dusun dan RW," jelas dia.
Angka ini turun hampir dua kali lipat. Dari tahun sebelumnya angka pengangguran di Kabupaten Bantaeng yang mencapai 4,07 persen dari jumlah penduduk Kabupten Bantaeng.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Bantaeng, Mushawwir Arman saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan turunnya angka pengangguran terbuka ini. Salah satunya adalah kebangkitan UMKM, yang sempat terpuruk akibat dari Pandemi Covid-19. "Kami melihat ada kebangkitan di sektor UMKM," jelas dia, Senin, (20/02/2023).
Dia menambahkan, kebangkitan sektor UMKM ini diiringi dengan intervensi pemerintah untuk menekan angka pengangguran ini. Dia menyebut, kantung-kantung kemiskinan di sektor pertanian dan peternakan serta UMKM telah mendapat intervensi pemerintah dengan baik. "Ada banyak program-program intervensi pemerintah," kata dia.
Dia mengatakan, selain angka pengangguran yang berhasil ditekan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga dinilai berhasil menekan angka Gini Ratio. Gini ratio adalah sekumpulan data yang menggambarkan pemerataan atau kesenjangan pendapatan antar penduduk.
"Ini gambaran kesenjangan antara yang pendapatan tinggi dan pendapatan kurang," jelas dia.
Data ini, kata dia, tergambar dari pola konsumsi masyarakat Bantaeng. Dia menyebut, angka gini ratio Kabupaten Bantaeng saat ini berada di angka 0,320. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 0,332.
"Angka gini ratio di Kabupaten Bantaeng masih paling kecil di Sulawesi Selatan," kata dia.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah melakukan banyak intervensi untuk menekan angka penngangguran di Kabupaten Bantaeng. Mulai dari distribusi bantuan sosial yang tepat sasaran, hingga bantuan sosial lainnya.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Bantaeng juga menyentuh sektor UKM dengan program bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW. Data dari Dinas Koperasi dan UMKM, disebutkan jika saat ini, pemerintah mengintervensi pengusaha-pengusaha kecil yang tersebar di hampir semua dusun dan RW. Tercatat sudah ada 356 dusun yang tersentuh bantuan modal usaha yang didanai dari pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Total penerima bantuan modal usaha ini sudah menyentuh 403 pengusaha kecil. Itu sudah tersebar di 356 dusun yang ada di Bantaeng," kata Kepala Diskop UMKM, Muhammad Tafsir.
Dia mengatakan, Bantaeng saat ini memiliki 390 dusun dan RW. Artinya, masih ada 34 dusun dan RW yang belum tersentuh program bantuan modal usaha ini. "Kita targetkan semua dusun tersentuh program ini," jelas dia.
Dia juga mengatakan, setiap pengusaha kecil yang tersentuh program ini, ternyata mampu mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Rata-rata, mereka mempekerjakan tenaga kerja antara satu sampai lima tenaga kerja baru. "Ini ternyata efektif menciptakan lapangan kerja baru di tingkat dusun dan RW," jelas dia.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
MTQ XXXV, Pemkab Bantaeng Siapkan Wakil Terbaik ke Provinsi
Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menegaskan komitmennya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai fondasi pembangunan karakter masyarakat.
Rabu, 14 Jan 2026 13:05
Sulsel
Pemkab Bantaeng Satukan Arah Program Desa 2026
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati.
Rabu, 14 Jan 2026 10:12
News
Pemkab Gowa Dukung Komitmen Presiden Prabowo Hapus Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menghapus kemiskinan ekstrem secara nasional sebelum akhir masa jabatan tahun 2029.
Selasa, 13 Jan 2026 18:43
Sulsel
Dorong Pembinaan Olahraga Akuatik, Bupati Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin secara resmi membuka kembali (re-opening) Kolam Renang Andi Pawiloi, di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu, Senin, 12 Januari 2026.
Senin, 12 Jan 2026 15:44
Sulsel
Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Program
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 09 Jan 2026 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jadi Tersangka, dr Resti Apriani Siap Buktikan Kebenaran Unggahan soal Subsidi Umrah
2
PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara dengan Terima Sertifikat HGB PLTU Punagaya
3
Lepas 10 Truk, Kerja Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG
4
Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media
5
Hartono Jamin Perda Parkir Makassar Selesai 2026, Atur Skema dan Sanksi Tegas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jadi Tersangka, dr Resti Apriani Siap Buktikan Kebenaran Unggahan soal Subsidi Umrah
2
PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara dengan Terima Sertifikat HGB PLTU Punagaya
3
Lepas 10 Truk, Kerja Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG
4
Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media
5
Hartono Jamin Perda Parkir Makassar Selesai 2026, Atur Skema dan Sanksi Tegas