APBD Perubahan Maros Meningkat 2 Persen
Minggu, 03 Sep 2023 16:21
Bupati Maros HAS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAROS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.465.270.254.863.
Jumlah ini meningkat dari APBD pokok tahun anggaran 2023 sebesar 2 persen yakni Rp1.437.792.246.614.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maros pada APBD perubahan 2023 juga mengalami kenaikan menjadi Rp308 miliar. Pada APBD pokok sebelumnya hanya diproyeksi Rp267 miliar.
"Alhamdulillah sudah kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama," katanya saat rapat penandatanganan persetujuan bersama raperda perubahan APBD 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Maros, baru-baru ini.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir itu terungkap bahwa anggaran belanja daerah sebesar Rp1.584.383.017.384. Meningkat dari APBD pokok sebesar Rp1.479.688.652.614.
"Meningkat sekitar 7 persen, hingga mengakibat defisit sebesar Rp119.112.762.521. Untuk penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp119.112.763.521 atau sebesar 171 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen," jelasnya.
Chaidir juga mengatakan, Pemkab Maros menyiapkan belanja operasi sebesar Rp1.051.057.930.949. Belanja modal Rp382.663.963.835. Belanja tidak terduga Rp3.000.000.000 dan belanja transfer Rp147.661.122.600.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan di APBD Perubahan pihaknya masih menyiapkan anggaran Covid-19 sebesar Rp8 miliar.
“Dana yang paling besar itu untuk dana Pilkada sebesar Rp17 miliar,” ujarnya.
Jumlah ini meningkat dari APBD pokok tahun anggaran 2023 sebesar 2 persen yakni Rp1.437.792.246.614.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maros pada APBD perubahan 2023 juga mengalami kenaikan menjadi Rp308 miliar. Pada APBD pokok sebelumnya hanya diproyeksi Rp267 miliar.
"Alhamdulillah sudah kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama," katanya saat rapat penandatanganan persetujuan bersama raperda perubahan APBD 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Maros, baru-baru ini.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir itu terungkap bahwa anggaran belanja daerah sebesar Rp1.584.383.017.384. Meningkat dari APBD pokok sebesar Rp1.479.688.652.614.
"Meningkat sekitar 7 persen, hingga mengakibat defisit sebesar Rp119.112.762.521. Untuk penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp119.112.763.521 atau sebesar 171 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen," jelasnya.
Chaidir juga mengatakan, Pemkab Maros menyiapkan belanja operasi sebesar Rp1.051.057.930.949. Belanja modal Rp382.663.963.835. Belanja tidak terduga Rp3.000.000.000 dan belanja transfer Rp147.661.122.600.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan di APBD Perubahan pihaknya masih menyiapkan anggaran Covid-19 sebesar Rp8 miliar.
“Dana yang paling besar itu untuk dana Pilkada sebesar Rp17 miliar,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax