Persoalkan Ijazah, KPU di Daerah Terima Aduan Terhadap Bacaleg
Selasa, 05 Sep 2023 07:00
Ilustrasi Bacaleg di Pemilu 2024. Sumber: humas.polri.go.id
MAKASSAR - KPU Kepulauan Selayar, Pangkep dan Bulukumba menerima aduan masyarakat terhadap Bacaleg yang diumumkan dalam daftar caleg sementara (DCS).
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pihaknya menerima aduan terhadap dua Bacaleg berbeda. Kedua aduan tersebut mempersoalkan ijazah Bacaleg.
“Ada aduan yang ditujukan kepada Bacaleg Gerindra yang dipersoalkan ijazah sarjana dan penggunaan gelar. Namun pada saat kami klarifikasi, dia tunjukan ijazah asli dan transkripnya,” kata Andi Dewantara saat dihubungi pada Senin (4/9) kemarin.
Dewantara menuturkan, sementara aduan Bacaleg Demokrat mempersoalkan ijazah paket C. Namun saat dilakukan klarifikasi di kantor partainya, belum mendapatkan penjelasan rinci.
“Pada saat kami klarifikasi melalui Silon dia tidak sampaikan bukti, hanya menjawab saja, tapi tak ada bukti. Saat klarifikasi di partainya (Bacaleg) tidak ada di tempat, katanya ada di pulau. Jadi saat kami datang ke sana, ia tidak bisa tunjukkan ijazah aslinya,” ujarnya.
Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib menyampaikan pihaknya menerima tiga aduan terhadap Bacaleg setelah pengumuman DCS. Hanya saja ia enggan menyebutkan nama partainya.
“Ada tiga Bacaleg yang ditanggapi dari partai yang berbeda. Pokok aduannya soal pekerjaannya, itu saja,” ungkap komisioner KPU Pangkep dua periode ini.
Saiful bilang, Parpol dan Bacaleg yang diadukan telah memasukkan klarifikasinya ke Silon. Nantinya KPU Pangkep akan mencermati jawaban dari yang bersangkutan, apakah menguatkan atau tidak.
“Tanggal 7 (September) batas klarifikasi. Nanti setelah tanggal 7 kami akan lihat. Kalau akhirnya membuat TMS, bisa diganti oleh partai,” bebernya.
Adapun KPU Bulukumba menerima aduan terhadap Bacaleg Golkar dan PKS. Dua laporan itu masuk di masa pengajuan tanggapan masyarakat pada 19 sampai 28 Agustus 2023.
“Yakni tanggapan terhadap DCS Partai Golkar dan PKS. Materinya tentang persyaratan administrasi yang diduga tidak terpenuhi dan harus mundur dari pekerjaannya karena maju sebagai calon legislatif,” paparnya.
“Pelapor menduga salah seorang bakal caleg Partai Golkar yang lolos dalam DCS tidak menandatangani surat pernyataan sebagai bakal calon,” sambung Syamsul.
Lanjut dia, adapun aduan terhadap Bacaleg PKS mengenai posisinya sebagai staf ahli DPD RI. “Menurut laporan, yang bersangkutan harus mundur sebelum jadi Bacaleg,” kuncinya.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pihaknya menerima aduan terhadap dua Bacaleg berbeda. Kedua aduan tersebut mempersoalkan ijazah Bacaleg.
“Ada aduan yang ditujukan kepada Bacaleg Gerindra yang dipersoalkan ijazah sarjana dan penggunaan gelar. Namun pada saat kami klarifikasi, dia tunjukan ijazah asli dan transkripnya,” kata Andi Dewantara saat dihubungi pada Senin (4/9) kemarin.
Dewantara menuturkan, sementara aduan Bacaleg Demokrat mempersoalkan ijazah paket C. Namun saat dilakukan klarifikasi di kantor partainya, belum mendapatkan penjelasan rinci.
“Pada saat kami klarifikasi melalui Silon dia tidak sampaikan bukti, hanya menjawab saja, tapi tak ada bukti. Saat klarifikasi di partainya (Bacaleg) tidak ada di tempat, katanya ada di pulau. Jadi saat kami datang ke sana, ia tidak bisa tunjukkan ijazah aslinya,” ujarnya.
Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib menyampaikan pihaknya menerima tiga aduan terhadap Bacaleg setelah pengumuman DCS. Hanya saja ia enggan menyebutkan nama partainya.
“Ada tiga Bacaleg yang ditanggapi dari partai yang berbeda. Pokok aduannya soal pekerjaannya, itu saja,” ungkap komisioner KPU Pangkep dua periode ini.
Saiful bilang, Parpol dan Bacaleg yang diadukan telah memasukkan klarifikasinya ke Silon. Nantinya KPU Pangkep akan mencermati jawaban dari yang bersangkutan, apakah menguatkan atau tidak.
“Tanggal 7 (September) batas klarifikasi. Nanti setelah tanggal 7 kami akan lihat. Kalau akhirnya membuat TMS, bisa diganti oleh partai,” bebernya.
Adapun KPU Bulukumba menerima aduan terhadap Bacaleg Golkar dan PKS. Dua laporan itu masuk di masa pengajuan tanggapan masyarakat pada 19 sampai 28 Agustus 2023.
“Yakni tanggapan terhadap DCS Partai Golkar dan PKS. Materinya tentang persyaratan administrasi yang diduga tidak terpenuhi dan harus mundur dari pekerjaannya karena maju sebagai calon legislatif,” paparnya.
“Pelapor menduga salah seorang bakal caleg Partai Golkar yang lolos dalam DCS tidak menandatangani surat pernyataan sebagai bakal calon,” sambung Syamsul.
Lanjut dia, adapun aduan terhadap Bacaleg PKS mengenai posisinya sebagai staf ahli DPD RI. “Menurut laporan, yang bersangkutan harus mundur sebelum jadi Bacaleg,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
2
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
3
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
4
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
5
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
2
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
3
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
4
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
5
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026