Pemkab Gowa Komitmen Beri Jaminan Sosial bagi Pekerja Miskin Rentan
Rabu, 06 Sep 2023 15:54
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat menghadiri sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 1 Desa 100 Pekerja Miskin Rentan di Kabupaten Gowa. Foto/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 1 Desa 100 Pekerja Miskin Rentan di Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (5/9).
Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Gowa ini diperuntukkan bagi para pelaku-pelaku pekerja dengan kategori miskin apalagi miskin ekstrem. Di antaranya yakni petani, pekerja lepas, wiraswasta, pedagang, nelayan, dan lainnya.
Wakil Pimpinan Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Nursalam Halim, menjelaskan pemerintah desa dalam 1 tahun dapat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja miskin rentan dengan nilai Rp20.160.000.
"Jadi pemerintah desa hanya menganggarkan 2,31 persen dari total anggaran Dana Desa tahun 2023 atau Rp20.160.000, dengan rincian iuran 1 orang pekerja senilai Rp 201.600," rincinya.
Nur salam mengaku program ini dianggap sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa. Manfaatnya memberikan perlindungan dari resiko sosial dan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya.
"Dengan mengikuti program ini, ada berbagai manfaat yang akan diperoleh bagi para pekerja miskin rentan, yakni perlindungan atas resiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat, pulang, ditempat kerja, hingga perjalanan dinas," kata Nursalam.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, menuturkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada aparat kecamatan hingga desa/kelurahan akan pentingnya sebuah jaminan sosial untuk melindungi diri dalam menghadapi resiko-resiko sosial yang dapat menimpa para pekerja dimanapun dan kapanpun.
"Kita tidak tahu resiko apa yang akan menimpa kita dalam bekerja, sehingga program ini, akan membantu para pekerja kita jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Wabup Gowa.
Olehnya itu, ia berharap melalui sosialisasi ini, para pemerintah camat, desa dan kelurahan bisa segera melakukan sosialisasi ke masyarakatnya khususnya terkait manfaat yang akan diperoleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Semoga setelah dilakukannya sosialisasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar bisa memberikan perlindungan dan risiko sosial kepada para pekerja kita," harapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muh Basir dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, Muh Sabir Bangsawan dan turut dihadiri seluruh Camat, hingga kepala desa dan lurah Se-Kabupaten Gowa.
Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Gowa ini diperuntukkan bagi para pelaku-pelaku pekerja dengan kategori miskin apalagi miskin ekstrem. Di antaranya yakni petani, pekerja lepas, wiraswasta, pedagang, nelayan, dan lainnya.
Wakil Pimpinan Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Nursalam Halim, menjelaskan pemerintah desa dalam 1 tahun dapat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja miskin rentan dengan nilai Rp20.160.000.
"Jadi pemerintah desa hanya menganggarkan 2,31 persen dari total anggaran Dana Desa tahun 2023 atau Rp20.160.000, dengan rincian iuran 1 orang pekerja senilai Rp 201.600," rincinya.
Nur salam mengaku program ini dianggap sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa. Manfaatnya memberikan perlindungan dari resiko sosial dan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya.
"Dengan mengikuti program ini, ada berbagai manfaat yang akan diperoleh bagi para pekerja miskin rentan, yakni perlindungan atas resiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat, pulang, ditempat kerja, hingga perjalanan dinas," kata Nursalam.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, menuturkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada aparat kecamatan hingga desa/kelurahan akan pentingnya sebuah jaminan sosial untuk melindungi diri dalam menghadapi resiko-resiko sosial yang dapat menimpa para pekerja dimanapun dan kapanpun.
"Kita tidak tahu resiko apa yang akan menimpa kita dalam bekerja, sehingga program ini, akan membantu para pekerja kita jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Wabup Gowa.
Olehnya itu, ia berharap melalui sosialisasi ini, para pemerintah camat, desa dan kelurahan bisa segera melakukan sosialisasi ke masyarakatnya khususnya terkait manfaat yang akan diperoleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Semoga setelah dilakukannya sosialisasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar bisa memberikan perlindungan dan risiko sosial kepada para pekerja kita," harapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muh Basir dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, Muh Sabir Bangsawan dan turut dihadiri seluruh Camat, hingga kepala desa dan lurah Se-Kabupaten Gowa.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Gowa Temui 5 Warga yang Sempat Tersesat di Hutan Pinus Marenne
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menemui kelima warga Desa Bontolempangan setelah kembali ke rumah usai dilaporkan hilang usai tersesat di Kawasan Hutan Pinus Marenne.
Kamis, 11 Des 2025 12:13
Sulsel
Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra Green Economy Kabupaten Gowa 2025-2029.
Kamis, 11 Des 2025 12:07
Sulsel
Bupati Gowa Turun Langsung Bantu Masyarakat Miskin Ekstrem di Pattallassang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Tim Lacak dan Baznas Gowa terus berkolaborasi dalam menekan angka miskin ekstrem di Kabupaten Gowa.
Rabu, 10 Des 2025 15:20
Sulsel
Pemkab Gowa Salurkan Beras BPNT Alokasi Oktober-November di Katangka
Pemkab Gowa bersama Perum Bulog kembali menyalurkan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Senin (8/12).
Senin, 08 Des 2025 17:25
Sulsel
Komitmen Wujudkan WBK, Pemkab Gowa Lakukan Penandatanganan Zona Integritas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Senin, 08 Des 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
Paduppa Resort Bira Sediakan SPKLU, Dorong Wisata Ramah Kendaraan Listrik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
Paduppa Resort Bira Sediakan SPKLU, Dorong Wisata Ramah Kendaraan Listrik