Pria di Parepare Tikam Selingkuhan Istri
Darwiaty Dalle
Sabtu, 09 Sep 2023 18:24
Polres Parepare gelar perkara kasus penikaman yang dilakukan seorang pria di Parepare terhadap selingkuhan istrinya. Foto: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Polres Kota Parepare menggelar perkara kasus penikaman yang dilakukan seorang pria terhadap selingkuhan istrinya. Giat yang yang menghadirkan pelaku digelar di halaman Mapolres Parepare, Jumat (8/9/2023).
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengungkapkan, penikaman dengan badik oleh pelaku, berawal ketika dia memergoki korban berada dalam rumahnya, yang diduga selingkuhan istrinya.
"Pelaku memergoki korban, saat pelaku masuk ke kediamannya untuk meminta ongkos ojek pada istrinya. Pelaku curiga, ketika melihat dua bantal di tempat tidur," ujarnya.
Begitu menemukan korban, kata Arman, pelaku langsung menghujamkan badik ke arah korban hingga mengenai tulang rusuk.
Ditambahkan Arman, dalam kasus tersebut, pelaku dilaporan dalam dua kasus, di antaranya terkait penikaman atau penganiayaan, serta senjata tajam.
"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Pelaku kita kenakan dua pasal," jelasnya.
Adapun pasal yang diancamkan pada pelaku, di antaranya pasal 351 ayat 1 terkait tindak pidana tentang penganiayaan, serta pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tentang senjata tajam.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengungkapkan, penikaman dengan badik oleh pelaku, berawal ketika dia memergoki korban berada dalam rumahnya, yang diduga selingkuhan istrinya.
"Pelaku memergoki korban, saat pelaku masuk ke kediamannya untuk meminta ongkos ojek pada istrinya. Pelaku curiga, ketika melihat dua bantal di tempat tidur," ujarnya.
Begitu menemukan korban, kata Arman, pelaku langsung menghujamkan badik ke arah korban hingga mengenai tulang rusuk.
Ditambahkan Arman, dalam kasus tersebut, pelaku dilaporan dalam dua kasus, di antaranya terkait penikaman atau penganiayaan, serta senjata tajam.
"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Pelaku kita kenakan dua pasal," jelasnya.
Adapun pasal yang diancamkan pada pelaku, di antaranya pasal 351 ayat 1 terkait tindak pidana tentang penganiayaan, serta pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tentang senjata tajam.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Istri di Makassar Tikam Suami hingga Tewas, Dipicu Dugaan Perselingkuhan
Peristiwa berdarah terjadi di Perumahan Griya Bukit Antang Sejahtera, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam, sekitar pukul 23.00.
Kamis, 31 Okt 2024 09:08
Sulsel
Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Penikaman Pengawal Uji-Sah
Polres Banteang meringkus dua orang diduga pelaku penikaman Subhan, purnawirawan TNI yang juga merupakan pengawal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Uji-Sah
Kamis, 17 Okt 2024 19:07
Sulsel
Sepekan Dirawat, Pengawal Uji-Sah yang Ditikam OTK Meninggal Dunia
Pengawal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin, Subhan yang ditikam orang tak dikenal (OTK) pekan lalu, meninggal dunia, Rabu (9/10/2024) dini hari tadi.
Rabu, 09 Okt 2024 14:59
Sulsel
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. baik di lahan perkebunan maupun pemukiman, disebabkan memasuki puncak musim kemarau.
Selasa, 13 Agu 2024 13:03
News
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hamzah, umur 34 tahun.
Kamis, 01 Agu 2024 10:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada