Pria di Parepare Tikam Selingkuhan Istri
Sabtu, 09 Sep 2023 18:24
Polres Parepare gelar perkara kasus penikaman yang dilakukan seorang pria di Parepare terhadap selingkuhan istrinya. Foto: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Polres Kota Parepare menggelar perkara kasus penikaman yang dilakukan seorang pria terhadap selingkuhan istrinya. Giat yang yang menghadirkan pelaku digelar di halaman Mapolres Parepare, Jumat (8/9/2023).
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengungkapkan, penikaman dengan badik oleh pelaku, berawal ketika dia memergoki korban berada dalam rumahnya, yang diduga selingkuhan istrinya.
"Pelaku memergoki korban, saat pelaku masuk ke kediamannya untuk meminta ongkos ojek pada istrinya. Pelaku curiga, ketika melihat dua bantal di tempat tidur," ujarnya.
Begitu menemukan korban, kata Arman, pelaku langsung menghujamkan badik ke arah korban hingga mengenai tulang rusuk.
Ditambahkan Arman, dalam kasus tersebut, pelaku dilaporan dalam dua kasus, di antaranya terkait penikaman atau penganiayaan, serta senjata tajam.
"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Pelaku kita kenakan dua pasal," jelasnya.
Adapun pasal yang diancamkan pada pelaku, di antaranya pasal 351 ayat 1 terkait tindak pidana tentang penganiayaan, serta pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tentang senjata tajam.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengungkapkan, penikaman dengan badik oleh pelaku, berawal ketika dia memergoki korban berada dalam rumahnya, yang diduga selingkuhan istrinya.
"Pelaku memergoki korban, saat pelaku masuk ke kediamannya untuk meminta ongkos ojek pada istrinya. Pelaku curiga, ketika melihat dua bantal di tempat tidur," ujarnya.
Begitu menemukan korban, kata Arman, pelaku langsung menghujamkan badik ke arah korban hingga mengenai tulang rusuk.
Ditambahkan Arman, dalam kasus tersebut, pelaku dilaporan dalam dua kasus, di antaranya terkait penikaman atau penganiayaan, serta senjata tajam.
"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Pelaku kita kenakan dua pasal," jelasnya.
Adapun pasal yang diancamkan pada pelaku, di antaranya pasal 351 ayat 1 terkait tindak pidana tentang penganiayaan, serta pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tentang senjata tajam.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Bulan Hilang, Pelajar di Parepare Ditemukan Polisi Bersama Pacar di Bantaeng
Setelah tiga bulan dilaporkan oleh orang tuanya di Polres Parepare, seorang pelajar berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian di Kabupaten Bantaeng.
Kamis, 16 Apr 2026 15:56
News
Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Rabu, 08 Apr 2026 20:30
News
Dua Kali Terjerat Pidana, Briptu AZ Dipecat Tidak Hormat dari Polres Parepare
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang personel Polres Parepare berinisial AZ yang berpangkat Briptu.
Senin, 06 Apr 2026 19:09
Sulsel
Aipda Herman Tambal Jalan Berlubang di Parepare Demi Cegah Kecelakaan Jelang Mudik
Seorang personel dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polsek Ujung, Polres Parepare, Aipda Herman memperlihatkan kepeduliannya terhadap pengguna jalan dengan cara menambap lubang yang ada di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Jum'at, 06 Mar 2026 19:29
News
Oknum Dosen di Parepare Lakukan Pencabulan di Minimarket Ahmad Yani
Oknum dosen di Kota Parepare berinisial S diamankan pihak kepolisian usai mencabuli seorang wanita benisial MF di salah satu mini market pada Ahad, 1 Maret 2026 sekira pukul 23.00 WITA.
Rabu, 04 Mar 2026 22:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar