Polres Parepare Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Darwiaty Dalle
Rabu, 06 Sep 2023 17:44
Polres Parepare Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas
Pembagian helm pada pengendara yang dilakukan Satlantas Polres Kota Parepare dalam operasi Zebra Pallawa Tahun 2023. Foto/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Kapolres Kota Parepare, AKBP Arman Muis, memimpin Kampanye Keselamatan Berlalu lintas dalam giat Operasi Zebra Pallawa Tahun 2023. Kegiatan difokuskan di Monumen Cinta Sejati Habibie Ainun Parepare, Rabu (6/9/2023).

Arman Muis mengatakan, kampanye dilakukan untuk memberikan imbauan dan mengedukasi para pengendara. Selain itu, sekaligus memberikan fasilitas berupa helm kepada masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan helm.

"Pengendara yang ditemukan tidak memakai helm, diberikan peringatan. Kita juga lakukan komunikasi dengan masyarakat yang tidak mampu membeli helm, sehingga momen ini kita gunakan untuk memberikan edukasi dan kampanye berlalu lintas," paparnya.

Dalam kampanye ini sedikitnya 15 helm dewasa maupun helm anak-anak yang dibagikan kepada pengendara. Arman berharap kegiatan kampanye berlalulintas ini bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang biasanya didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, mengemukakan dalam giat kampanye keselamatan, di antaranya dilakukan pemberian Helm SNI kepada pengguna kendaraan yang kedapatan tidak menggunakan helm. Selain itu, juga ada penyampaian himbauan menghindari tujuh target Operasi Zebra, serta pembagian stiker dan brosur keselamatan Ops Zebra 2023.

Adnan menambahkan, adapun tujuh target operasi zebra tahun ini diantaranya, pengendara yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara, serta mengemudikan kendaraan tanpa memakai sabuk pengaman.

"Target lainnnya, berkendara melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM. Ini Berdasarkan pasal 281 UU LLAJ, pelanggar dikenakan denda paling banyak Rp1 juta," tandasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Sulsel
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. baik di lahan perkebunan maupun pemukiman, disebabkan memasuki puncak musim kemarau.
Selasa, 13 Agu 2024 13:03
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
News
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hamzah, umur 34 tahun.
Kamis, 01 Agu 2024 10:41
Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
News
Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selasa, 09 Jul 2024 16:25
Polisi Hentikan Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut di Labukkang Parepare
News
Polisi Hentikan Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut di Labukkang Parepare
Polsek Ujung Polres Parepare melakukan penanganan terhadap perilaku pesta miras yang disertai dengan bunyian musik yang keras. Hal itu membuat warga sekitar mengalami gangguan istirahat malam hari.
Kamis, 13 Jun 2024 15:08
Polres Enrekang Atur Lalin dan Bagikan Air Mineral untuk Pengendara Terjebak Macet
Sulsel
Polres Enrekang Atur Lalin dan Bagikan Air Mineral untuk Pengendara Terjebak Macet
Jajaran Polres Enrekang melaksanakan pengaturan lalu lintas karena terjadi kemacetan di Jalan Trans Sulawesi Makassar-Toraja, Batu Rampun, Kecamatan Anggeraja, Enrekang sekira pukul 15.30 WITA pada Rabu (12/06).
Rabu, 12 Jun 2024 22:04
Berita Terbaru