Melebihi Kuota BPJS Kesehatan, Dinsos Atur Kembali Penerima Bantuan KIS
Selasa, 19 Sep 2023 16:35

Pemerintah Kabupaten Maros, akan mengatur kembali penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, akan mengatur kembali penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Dinas Sosial, Suwardi Sawedi mengatakan, hal itu dilakukan untuk menutupi kuota Universal Health Coverage (UHC). “UHC yang sedang berjalan saat ini mengalami kendala karena kelebihan kuota yang telah disepakati oleh BPJS kesehatan,” katanya, Selasa, (19/9/2023).
DIa menyebutkan, kuota yang disepakati oleh BPJS kesehatan pertahunnya 47.000 peserta. Namun yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 47.400. "Kita akan melakukan verifikasi faktual untuk pengguna KIS," ujarnya.
Mantan Camat Marusu itu mengatakan, pemegang kartu KIS yang telah masuk kategori mampu akan dinonaktifkan. Untuk menutupi kelebihan kuota di UHC.
"Jika masuk dalam data DTKS maka bisa diusulkan ke tanggungan pemerintah pusat (PBI APBN)," ujarnya.
Pengguna KIS yang akan dinonaktfikan yaitu peserta yang berpenghasilan diatas UMR. "Berstatus PNS, TNI, Polri, itu sistem yang akan langsung melakukan penonaktifan," tutupnya.
Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan pihaknya akan segera merapikan data DTKS. “Akan dirapikan terlebih dahulu agar penerima manfaat tersalurkan tepat sasaran,” tutupnya.
Diketahui UHC atau pelayanan gratis menggunakan KTP ini berlaku sejak awal Maret 2023 lalu. Pemda menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya.
Kepala Dinas Sosial, Suwardi Sawedi mengatakan, hal itu dilakukan untuk menutupi kuota Universal Health Coverage (UHC). “UHC yang sedang berjalan saat ini mengalami kendala karena kelebihan kuota yang telah disepakati oleh BPJS kesehatan,” katanya, Selasa, (19/9/2023).
DIa menyebutkan, kuota yang disepakati oleh BPJS kesehatan pertahunnya 47.000 peserta. Namun yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 47.400. "Kita akan melakukan verifikasi faktual untuk pengguna KIS," ujarnya.
Mantan Camat Marusu itu mengatakan, pemegang kartu KIS yang telah masuk kategori mampu akan dinonaktifkan. Untuk menutupi kelebihan kuota di UHC.
"Jika masuk dalam data DTKS maka bisa diusulkan ke tanggungan pemerintah pusat (PBI APBN)," ujarnya.
Pengguna KIS yang akan dinonaktfikan yaitu peserta yang berpenghasilan diatas UMR. "Berstatus PNS, TNI, Polri, itu sistem yang akan langsung melakukan penonaktifan," tutupnya.
Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan pihaknya akan segera merapikan data DTKS. “Akan dirapikan terlebih dahulu agar penerima manfaat tersalurkan tepat sasaran,” tutupnya.
Diketahui UHC atau pelayanan gratis menggunakan KTP ini berlaku sejak awal Maret 2023 lalu. Pemda menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Walkot Munafri Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan informal.
Rabu, 25 Jun 2025 14:47

Sulsel
Dana Sharing Tak Cair, Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Backup untuk Kover PBI BPJS
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/5).
Kamis, 22 Mei 2025 12:54

News
BPJS Kesehatan Dorong Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Optimalkan Program JKN
BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kamis, 22 Mei 2025 09:58

News
Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Kesehatan Wilayah IX Adakan Workshop 2025
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX menggelar Media Workshop 2025 di Hotel Novotel Makassar, pada Rabu (21/5/2025).
Rabu, 21 Mei 2025 19:47

Sulsel
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Surat Edaran (SE) sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program kesehatan gratis yang terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rabu, 14 Mei 2025 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alumni D3 Pertanian Unhas Gelar Reuni ke-33, Mentan Ucapkan Selamat Bersilaturahmi
2

Kemendagri dan PKP Siapkan Bantuan Rumah untuk Korban Kebakaran DPRD
3

PT Vale Fokus Bersihkan Sisa Tumpahan Minyak & Tanggapi Aduan Warga
4

Gelar Bakti Sosial, Avoce Celebes Berbagi dengan Ojek Online & Anak Yatim di Makassar
5

HPN 2025, Direksi Yamaha Indonesia dan PT SJAM Layani Langsung Konsumen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alumni D3 Pertanian Unhas Gelar Reuni ke-33, Mentan Ucapkan Selamat Bersilaturahmi
2

Kemendagri dan PKP Siapkan Bantuan Rumah untuk Korban Kebakaran DPRD
3

PT Vale Fokus Bersihkan Sisa Tumpahan Minyak & Tanggapi Aduan Warga
4

Gelar Bakti Sosial, Avoce Celebes Berbagi dengan Ojek Online & Anak Yatim di Makassar
5

HPN 2025, Direksi Yamaha Indonesia dan PT SJAM Layani Langsung Konsumen