Melebihi Kuota BPJS Kesehatan, Dinsos Atur Kembali Penerima Bantuan KIS
Selasa, 19 Sep 2023 16:35
Pemerintah Kabupaten Maros, akan mengatur kembali penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, akan mengatur kembali penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Dinas Sosial, Suwardi Sawedi mengatakan, hal itu dilakukan untuk menutupi kuota Universal Health Coverage (UHC). “UHC yang sedang berjalan saat ini mengalami kendala karena kelebihan kuota yang telah disepakati oleh BPJS kesehatan,” katanya, Selasa, (19/9/2023).
DIa menyebutkan, kuota yang disepakati oleh BPJS kesehatan pertahunnya 47.000 peserta. Namun yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 47.400. "Kita akan melakukan verifikasi faktual untuk pengguna KIS," ujarnya.
Mantan Camat Marusu itu mengatakan, pemegang kartu KIS yang telah masuk kategori mampu akan dinonaktifkan. Untuk menutupi kelebihan kuota di UHC.
"Jika masuk dalam data DTKS maka bisa diusulkan ke tanggungan pemerintah pusat (PBI APBN)," ujarnya.
Pengguna KIS yang akan dinonaktfikan yaitu peserta yang berpenghasilan diatas UMR. "Berstatus PNS, TNI, Polri, itu sistem yang akan langsung melakukan penonaktifan," tutupnya.
Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan pihaknya akan segera merapikan data DTKS. “Akan dirapikan terlebih dahulu agar penerima manfaat tersalurkan tepat sasaran,” tutupnya.
Diketahui UHC atau pelayanan gratis menggunakan KTP ini berlaku sejak awal Maret 2023 lalu. Pemda menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya.
Kepala Dinas Sosial, Suwardi Sawedi mengatakan, hal itu dilakukan untuk menutupi kuota Universal Health Coverage (UHC). “UHC yang sedang berjalan saat ini mengalami kendala karena kelebihan kuota yang telah disepakati oleh BPJS kesehatan,” katanya, Selasa, (19/9/2023).
DIa menyebutkan, kuota yang disepakati oleh BPJS kesehatan pertahunnya 47.000 peserta. Namun yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 47.400. "Kita akan melakukan verifikasi faktual untuk pengguna KIS," ujarnya.
Mantan Camat Marusu itu mengatakan, pemegang kartu KIS yang telah masuk kategori mampu akan dinonaktifkan. Untuk menutupi kelebihan kuota di UHC.
"Jika masuk dalam data DTKS maka bisa diusulkan ke tanggungan pemerintah pusat (PBI APBN)," ujarnya.
Pengguna KIS yang akan dinonaktfikan yaitu peserta yang berpenghasilan diatas UMR. "Berstatus PNS, TNI, Polri, itu sistem yang akan langsung melakukan penonaktifan," tutupnya.
Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan pihaknya akan segera merapikan data DTKS. “Akan dirapikan terlebih dahulu agar penerima manfaat tersalurkan tepat sasaran,” tutupnya.
Diketahui UHC atau pelayanan gratis menggunakan KTP ini berlaku sejak awal Maret 2023 lalu. Pemda menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
BPJS Kesehatan Libatkan Dai Perluas Literasi JKN di Sulsel
BPJS Kesehatan menggandeng MUI untuk memperluas literasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melibatkan dai dan daiyah.
Rabu, 23 Sep 2026 15:51
News
Lewat TASBIH JKN, BPJS Kesehatan Libatkan Dai Edukasi Masyarakat Sulsel
BPJS Kesehatan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peran dai dan daiyah.
Rabu, 23 Sep 2026 13:11
Sulsel
Pemkab Bantaeng dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selasa, 11 Agu 2026 18:52
News
DJSN, BPJS, dan UIN Alauddin Perkuat Literasi Jaminan Sosial bagi Mahasiswa
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memperkuat implementasi kurikulum jaminan sosial melalui penyelenggaraan kuliah umum di lingkungan kampus UIN.
Sabtu, 25 Jul 2026 06:23
News
BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN ke Wilayah 3T
BPJS Kesehatan terus memperluas akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Senin, 13 Jul 2026 18:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
3
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
4
Sengketa HPL Malili, Pemkab Lutim Siap Jadi Pihak Intervensi di PTUN Makassar
5
Bukan Cuma Jago Prompting, Telkomsel Ungkap Talenta yang Dibutuhkan di Era AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
3
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
4
Sengketa HPL Malili, Pemkab Lutim Siap Jadi Pihak Intervensi di PTUN Makassar
5
Bukan Cuma Jago Prompting, Telkomsel Ungkap Talenta yang Dibutuhkan di Era AI