Melebihi Kuota BPJS Kesehatan, Dinsos Atur Kembali Penerima Bantuan KIS
Najmi S Limonu
Selasa, 19 Sep 2023 16:35
Pemerintah Kabupaten Maros, akan mengatur kembali penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, akan mengatur kembali penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Dinas Sosial, Suwardi Sawedi mengatakan, hal itu dilakukan untuk menutupi kuota Universal Health Coverage (UHC). “UHC yang sedang berjalan saat ini mengalami kendala karena kelebihan kuota yang telah disepakati oleh BPJS kesehatan,” katanya, Selasa, (19/9/2023).
DIa menyebutkan, kuota yang disepakati oleh BPJS kesehatan pertahunnya 47.000 peserta. Namun yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 47.400. "Kita akan melakukan verifikasi faktual untuk pengguna KIS," ujarnya.
Mantan Camat Marusu itu mengatakan, pemegang kartu KIS yang telah masuk kategori mampu akan dinonaktifkan. Untuk menutupi kelebihan kuota di UHC.
"Jika masuk dalam data DTKS maka bisa diusulkan ke tanggungan pemerintah pusat (PBI APBN)," ujarnya.
Pengguna KIS yang akan dinonaktfikan yaitu peserta yang berpenghasilan diatas UMR. "Berstatus PNS, TNI, Polri, itu sistem yang akan langsung melakukan penonaktifan," tutupnya.
Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan pihaknya akan segera merapikan data DTKS. “Akan dirapikan terlebih dahulu agar penerima manfaat tersalurkan tepat sasaran,” tutupnya.
Diketahui UHC atau pelayanan gratis menggunakan KTP ini berlaku sejak awal Maret 2023 lalu. Pemda menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya.
Kepala Dinas Sosial, Suwardi Sawedi mengatakan, hal itu dilakukan untuk menutupi kuota Universal Health Coverage (UHC). “UHC yang sedang berjalan saat ini mengalami kendala karena kelebihan kuota yang telah disepakati oleh BPJS kesehatan,” katanya, Selasa, (19/9/2023).
DIa menyebutkan, kuota yang disepakati oleh BPJS kesehatan pertahunnya 47.000 peserta. Namun yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 47.400. "Kita akan melakukan verifikasi faktual untuk pengguna KIS," ujarnya.
Mantan Camat Marusu itu mengatakan, pemegang kartu KIS yang telah masuk kategori mampu akan dinonaktifkan. Untuk menutupi kelebihan kuota di UHC.
"Jika masuk dalam data DTKS maka bisa diusulkan ke tanggungan pemerintah pusat (PBI APBN)," ujarnya.
Pengguna KIS yang akan dinonaktfikan yaitu peserta yang berpenghasilan diatas UMR. "Berstatus PNS, TNI, Polri, itu sistem yang akan langsung melakukan penonaktifan," tutupnya.
Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan pihaknya akan segera merapikan data DTKS. “Akan dirapikan terlebih dahulu agar penerima manfaat tersalurkan tepat sasaran,” tutupnya.
Diketahui UHC atau pelayanan gratis menggunakan KTP ini berlaku sejak awal Maret 2023 lalu. Pemda menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Makassar: Bisa Cek Kesehatan Gratis & Pijat Relaksasi
Di Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Makassar, sejumlah layanan dan fasilitas disiapkan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis hingga pijat relaksasi.
Jum'at, 05 Apr 2024 13:42
News
BPJS Kesehatan Makassar Jamin Tetap Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
BPJS Cabang Makassar memastikan tetap memberikan layanan prima bagi para peserta JKN selama masa cuti bersama dan libur Lebaran pada 8-15 April 2024.
Kamis, 21 Mar 2024 15:28
News
BPJS Kesehatan Luncurkan JKN Apprenticeship Program, 101 Mahasiswa Magang di 67 Kantor Cabang
Tahap awal, sebanyak 101 mahasiswa se-Indonesia akan melaksanakan magang selama setahun di 67 kantor cabang BPJS Kesehatan.
Rabu, 10 Jan 2024 13:14
News
Sarasehan BPJS Kesehatan & Korpri di Makassar: ASN Didorong Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan mendorong aparatur sipil negara atau ASN maupun anggota Korpri untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN.
Kamis, 12 Okt 2023 18:05
News
Kolaborasi BPJS Kesehatan Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
Senin, 02 Okt 2023 18:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan