Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026
Rabu, 26 Nov 2025 18:38
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyerahkan dokumen hasil rapat komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025). Foto: IST
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat laporan komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan dana sharing BPJS Kesehatan antara Pemprov Sulsel ke Pemerintah kabupaten/kota, yang belum dibayarkan.
"Paling penting kami minta untuk (dilakukan) pembayaran terkait dana sharing BPJS ke kabupaten kota," kata Andi Tenri Indah dalam rapat.
Andi Tenri Indah merasa aneh, bila pembangunan jalan, sekolah hingga rumah sakit gencar dilakukan, sementara Pemprov Sulsel sendiri masih memiliki utang terkait dana sharing BPJS Kesehatan ke kabupaten/kota.
"Sementara kewajiban untuk membayar utang Pemprov Sulsel (ke daerah), itu tidak dibayarkan. Jadi kami minta di Banggar untuk dibayarkan di 2026, karena di 2024 itu, belum ada dibayarkan dana sharing untuk kabupaten kota," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
Saat ini, Dinkes telah memperbaiki seluruh data PBI PBPU dan BP. Makanya Komisi E DPRD Sulsel mendesak agar Pemprov segera melunasi utang dana sharing BPJS Kesehatan ke daerah.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan dana sharing BPJS Kesehatan antara Pemprov Sulsel ke Pemerintah kabupaten/kota, yang belum dibayarkan.
"Paling penting kami minta untuk (dilakukan) pembayaran terkait dana sharing BPJS ke kabupaten kota," kata Andi Tenri Indah dalam rapat.
Andi Tenri Indah merasa aneh, bila pembangunan jalan, sekolah hingga rumah sakit gencar dilakukan, sementara Pemprov Sulsel sendiri masih memiliki utang terkait dana sharing BPJS Kesehatan ke kabupaten/kota.
"Sementara kewajiban untuk membayar utang Pemprov Sulsel (ke daerah), itu tidak dibayarkan. Jadi kami minta di Banggar untuk dibayarkan di 2026, karena di 2024 itu, belum ada dibayarkan dana sharing untuk kabupaten kota," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
Saat ini, Dinkes telah memperbaiki seluruh data PBI PBPU dan BP. Makanya Komisi E DPRD Sulsel mendesak agar Pemprov segera melunasi utang dana sharing BPJS Kesehatan ke daerah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Kepesertaan JKN Gowa Capai 99 Persen, Pemkab Diganjar Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Makassar pada Rapat Rekonsiliasi Data Iuran JKN Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Celebes Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Jumat (24/4).
Jum'at, 24 Apr 2026 18:26
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
2
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
3
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
4
BNI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Hari Buruh, Ini Jadwal Operasional di Makassar
5
Guru SMPN 1 Arungkeke Kenakan Pakaian Adat di Hari Jadi Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
2
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
3
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
4
BNI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Hari Buruh, Ini Jadwal Operasional di Makassar
5
Guru SMPN 1 Arungkeke Kenakan Pakaian Adat di Hari Jadi Jeneponto