Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026
Rabu, 26 Nov 2025 18:38
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyerahkan dokumen hasil rapat komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025). Foto: IST
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat laporan komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan dana sharing BPJS Kesehatan antara Pemprov Sulsel ke Pemerintah kabupaten/kota, yang belum dibayarkan.
"Paling penting kami minta untuk (dilakukan) pembayaran terkait dana sharing BPJS ke kabupaten kota," kata Andi Tenri Indah dalam rapat.
Andi Tenri Indah merasa aneh, bila pembangunan jalan, sekolah hingga rumah sakit gencar dilakukan, sementara Pemprov Sulsel sendiri masih memiliki utang terkait dana sharing BPJS Kesehatan ke kabupaten/kota.
"Sementara kewajiban untuk membayar utang Pemprov Sulsel (ke daerah), itu tidak dibayarkan. Jadi kami minta di Banggar untuk dibayarkan di 2026, karena di 2024 itu, belum ada dibayarkan dana sharing untuk kabupaten kota," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
Saat ini, Dinkes telah memperbaiki seluruh data PBI PBPU dan BP. Makanya Komisi E DPRD Sulsel mendesak agar Pemprov segera melunasi utang dana sharing BPJS Kesehatan ke daerah.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan dana sharing BPJS Kesehatan antara Pemprov Sulsel ke Pemerintah kabupaten/kota, yang belum dibayarkan.
"Paling penting kami minta untuk (dilakukan) pembayaran terkait dana sharing BPJS ke kabupaten kota," kata Andi Tenri Indah dalam rapat.
Andi Tenri Indah merasa aneh, bila pembangunan jalan, sekolah hingga rumah sakit gencar dilakukan, sementara Pemprov Sulsel sendiri masih memiliki utang terkait dana sharing BPJS Kesehatan ke kabupaten/kota.
"Sementara kewajiban untuk membayar utang Pemprov Sulsel (ke daerah), itu tidak dibayarkan. Jadi kami minta di Banggar untuk dibayarkan di 2026, karena di 2024 itu, belum ada dibayarkan dana sharing untuk kabupaten kota," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
Saat ini, Dinkes telah memperbaiki seluruh data PBI PBPU dan BP. Makanya Komisi E DPRD Sulsel mendesak agar Pemprov segera melunasi utang dana sharing BPJS Kesehatan ke daerah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
News
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 05:11
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Sulsel
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Salmawati Paris, menggelar Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Garassikang.
Sabtu, 25 Jul 2026 22:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
3
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
3
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029