Inspektorat Luwu Tingkatkan Wawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Minggu, 24 Sep 2023 19:48
Inspektorat Luwu Tingkatkan Wawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Peningkatan wawasan dan pengetahuan pengelolaan keuangan desa di Aula Inspektorat, Belopa. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Luwu menggandeng Inspektorat Luwu dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan yang bertajuk Coaching Clinic ini dibuka Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, di Aula Inspektorat, Belopa. Kegiatan berlangsung selama 12 hari, 20 September hingga 2 Oktober.

"Penyuluhan ini bagian dari pembinaan aparatur dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Yang diprioritaskan pada pembentukan sosok aparatur yang memiliki kualitas dan kompetensi yang tinggi," kata Awwabin.

Selain para kepala desa, kegiatan tersebut diikuti para sekretaris desa, kepala dusun serta kaur keuangan desa/ dusun.

"Kita bekali pemahaman terkait tata kelola keuangan desa," ujarnya.

"Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini ada tambahan ilmu terkait aturan dan tata kelola keuangan yang bukan hanya benar tetapi baik secara administrasi, sehingga mereka terhindar dari tindak pidana yang merugikan keuangan negara," lanjut Awwabin.

Menurut Awwabin, kegiatan yang digelar sebagai salah satu langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dalam memahami ketentuan dan prosedur pengawasan.

Mengingat saat ini semakin banyak anggaran yang dikelola oleh desa maka semakin besar pula tanggung jawab para aparat untuk menjadikan pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, transparan adil dan merata.

Di kesempatan yang sama Apdesi Luwu, Khairuddin, menyampaikan, dengan terealisasinya kegiatan penyuluhan tata keuangan desa bagi aparatur desa di Luwu ini, diharapkan seluruh aparatur desa khususnya kepala desa, sekdes dan bendahara mampu melakukan pencegahan terhadap upaya penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum serta meningkatkan kerja sama secara menyeluruh antara desa dan instansi terkait.

"Mari kita saling berhati-hati dalam penggunaan anggaran keuangan negara agar terhindar dari jerat hukum seperti yang lainnya dan tetap bekerja dengan baik sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," tutup Khairuddin.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru