Pemenuhan Hak Anak di Kota Parepare Belum Maksimal
Rabu, 22 Feb 2023 16:38

Suasana Musrembang Anak Parepare yang digelar dua kecamatan yang ada di Parepare. Foto/Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pemenuhan hak anak di Kota Parepare belum maksimal. Fakta itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kota Parepare tingkat Kecamatan Ujung dan Soreang.
Hal itu dikemukakan Ketua Forum Anak Parepare (FAP) Kecamatan Ujung, Salbi Akaila yang dikonfirmasi di sela kegiatan Musrembang Anak yang digelar di Hotel Delima Sari, Rabu (22/2/2023).
Salbi mengatakan, salah satu pemenuhan hak anak yang belum maksimal terkait pendidikan. Pasalnya, masih ada segelintir anak usia sekolah yang menghabiskan waktunya di jalan. Mereka melakukan itu karena tuntutan orang tua yang mengharuskan anaknya bekerja.
Baca juga: KPP Pratama Parepare Apresiasi 45 Wajib Pajak di Ajatappareng
Menurut Salbi, FAP sejauh ini terus berupaya agar seluruh anak di Parepare mendapatkan haknya. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan memfasilitasi anak putus sekolah, agar melanjutkan pendidikannya.
"Konsentrasi kami terfokus pada anak jalanan. Ada yang akhirnya mau melanjutkan pendidikannya, tapi ada yang kemudian kembali ke jalanan karena alasan ekonomi karena harus tetap bekerja," paparnya.
Salbi juga mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19 terjadi, keberadaan FAP meredup, dan banyak program yang tidak berjalan.
Baca juga: Wali Kota Parepare Warning Kadisnaker Gegara Tak Hadir Musrenbang
"Tapi kita kembali berupaya agar program-program pemenuhan hak anak bisa kembali berjalan normal, sehingga seluruh anak di Parepare bisa mendapatkan seluruh haknya," ujarnya.
Terkait hak pendidikan anak, juga dikemukakan salah satu peserta Musrembang Anak Kecamatan Soreang dari SMK Muhammadiyah Parepare, Muhammad Aditya. Dia mengaku termotivasi mengikuti kegiatan ini agar lebih memahami apa saja yang menjadi hak dasar anak.
"Agar apa yang kami dapatkan nantinya, bisa kami share ke teman dan anak lainnya, baik secara langsung maupun melalui media sosial," ujarnya.
Baca juga: 20 Ribu Liter Minyak Goreng Subsidi Disiapkan Jelang Ramadan di Parepare
Menurutnya, hak anak di sektor pendidikan belum sepenuhnya didapatkan para anak. Baik itu saat proses belajar mengajar, maupun pemenuhan fasilitas belajar anak.
Termasuk, kata dia, sistem pembelajaran belum ramah anak. Yang terpenting, tambah Aditya, diharapkan anak Parepare mendapat hak perlindungan baik dari ancaman internal maupun eksternal.
"Karena sebagai generasi penerus, kita harus memiliki strategi sejak dini untuk menghadapi persaingan global. Besar harapan kita semua anak bisa memahami dan mendapatkan apa yang menjadi haknya," tandasnya.
Hal itu dikemukakan Ketua Forum Anak Parepare (FAP) Kecamatan Ujung, Salbi Akaila yang dikonfirmasi di sela kegiatan Musrembang Anak yang digelar di Hotel Delima Sari, Rabu (22/2/2023).
Salbi mengatakan, salah satu pemenuhan hak anak yang belum maksimal terkait pendidikan. Pasalnya, masih ada segelintir anak usia sekolah yang menghabiskan waktunya di jalan. Mereka melakukan itu karena tuntutan orang tua yang mengharuskan anaknya bekerja.
Baca juga: KPP Pratama Parepare Apresiasi 45 Wajib Pajak di Ajatappareng
Menurut Salbi, FAP sejauh ini terus berupaya agar seluruh anak di Parepare mendapatkan haknya. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan memfasilitasi anak putus sekolah, agar melanjutkan pendidikannya.
"Konsentrasi kami terfokus pada anak jalanan. Ada yang akhirnya mau melanjutkan pendidikannya, tapi ada yang kemudian kembali ke jalanan karena alasan ekonomi karena harus tetap bekerja," paparnya.
Salbi juga mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19 terjadi, keberadaan FAP meredup, dan banyak program yang tidak berjalan.
Baca juga: Wali Kota Parepare Warning Kadisnaker Gegara Tak Hadir Musrenbang
"Tapi kita kembali berupaya agar program-program pemenuhan hak anak bisa kembali berjalan normal, sehingga seluruh anak di Parepare bisa mendapatkan seluruh haknya," ujarnya.
Terkait hak pendidikan anak, juga dikemukakan salah satu peserta Musrembang Anak Kecamatan Soreang dari SMK Muhammadiyah Parepare, Muhammad Aditya. Dia mengaku termotivasi mengikuti kegiatan ini agar lebih memahami apa saja yang menjadi hak dasar anak.
"Agar apa yang kami dapatkan nantinya, bisa kami share ke teman dan anak lainnya, baik secara langsung maupun melalui media sosial," ujarnya.
Baca juga: 20 Ribu Liter Minyak Goreng Subsidi Disiapkan Jelang Ramadan di Parepare
Menurutnya, hak anak di sektor pendidikan belum sepenuhnya didapatkan para anak. Baik itu saat proses belajar mengajar, maupun pemenuhan fasilitas belajar anak.
Termasuk, kata dia, sistem pembelajaran belum ramah anak. Yang terpenting, tambah Aditya, diharapkan anak Parepare mendapat hak perlindungan baik dari ancaman internal maupun eksternal.
"Karena sebagai generasi penerus, kita harus memiliki strategi sejak dini untuk menghadapi persaingan global. Besar harapan kita semua anak bisa memahami dan mendapatkan apa yang menjadi haknya," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Ekbis
Electric Colour Run by PLN & Expo Sukses, Transaksi UMKM Tembus Hampir Rp1 Miliar
Electric Colour Run by PLN and Expo melibatkan 164 tenant UMKM menyuguhkan beragam produk, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk kreatif lokal.
Minggu, 21 Sep 2025 20:39

Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22

News
Kemenkum Sulsel dan Pemkot Parepare Jalin Kerjasama Pembangunan Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah.
Senin, 26 Mei 2025 19:25

Sulsel
RPJMD Pangkep 2025-2029 Didorong Beroihak Kebutuhan Perempuan hingga Disabilitas
Musrenbang RPJMD Kabupaten Pangkep Tahun 2025-2029 dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Pangkep pada 22 Mei 2025.
Kamis, 22 Mei 2025 21:48

Sulsel
Wawali Parepare dan Wabup Sidrap Bahas Pembentukan BNNK
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menerima kunjungan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto di ruang kerjanya Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD