Pemenuhan Hak Anak di Kota Parepare Belum Maksimal
Rabu, 22 Feb 2023 16:38
Suasana Musrembang Anak Parepare yang digelar dua kecamatan yang ada di Parepare. Foto/Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pemenuhan hak anak di Kota Parepare belum maksimal. Fakta itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kota Parepare tingkat Kecamatan Ujung dan Soreang.
Hal itu dikemukakan Ketua Forum Anak Parepare (FAP) Kecamatan Ujung, Salbi Akaila yang dikonfirmasi di sela kegiatan Musrembang Anak yang digelar di Hotel Delima Sari, Rabu (22/2/2023).
Salbi mengatakan, salah satu pemenuhan hak anak yang belum maksimal terkait pendidikan. Pasalnya, masih ada segelintir anak usia sekolah yang menghabiskan waktunya di jalan. Mereka melakukan itu karena tuntutan orang tua yang mengharuskan anaknya bekerja.
Baca juga: KPP Pratama Parepare Apresiasi 45 Wajib Pajak di Ajatappareng
Menurut Salbi, FAP sejauh ini terus berupaya agar seluruh anak di Parepare mendapatkan haknya. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan memfasilitasi anak putus sekolah, agar melanjutkan pendidikannya.
"Konsentrasi kami terfokus pada anak jalanan. Ada yang akhirnya mau melanjutkan pendidikannya, tapi ada yang kemudian kembali ke jalanan karena alasan ekonomi karena harus tetap bekerja," paparnya.
Salbi juga mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19 terjadi, keberadaan FAP meredup, dan banyak program yang tidak berjalan.
Baca juga: Wali Kota Parepare Warning Kadisnaker Gegara Tak Hadir Musrenbang
"Tapi kita kembali berupaya agar program-program pemenuhan hak anak bisa kembali berjalan normal, sehingga seluruh anak di Parepare bisa mendapatkan seluruh haknya," ujarnya.
Terkait hak pendidikan anak, juga dikemukakan salah satu peserta Musrembang Anak Kecamatan Soreang dari SMK Muhammadiyah Parepare, Muhammad Aditya. Dia mengaku termotivasi mengikuti kegiatan ini agar lebih memahami apa saja yang menjadi hak dasar anak.
"Agar apa yang kami dapatkan nantinya, bisa kami share ke teman dan anak lainnya, baik secara langsung maupun melalui media sosial," ujarnya.
Baca juga: 20 Ribu Liter Minyak Goreng Subsidi Disiapkan Jelang Ramadan di Parepare
Menurutnya, hak anak di sektor pendidikan belum sepenuhnya didapatkan para anak. Baik itu saat proses belajar mengajar, maupun pemenuhan fasilitas belajar anak.
Termasuk, kata dia, sistem pembelajaran belum ramah anak. Yang terpenting, tambah Aditya, diharapkan anak Parepare mendapat hak perlindungan baik dari ancaman internal maupun eksternal.
"Karena sebagai generasi penerus, kita harus memiliki strategi sejak dini untuk menghadapi persaingan global. Besar harapan kita semua anak bisa memahami dan mendapatkan apa yang menjadi haknya," tandasnya.
Hal itu dikemukakan Ketua Forum Anak Parepare (FAP) Kecamatan Ujung, Salbi Akaila yang dikonfirmasi di sela kegiatan Musrembang Anak yang digelar di Hotel Delima Sari, Rabu (22/2/2023).
Salbi mengatakan, salah satu pemenuhan hak anak yang belum maksimal terkait pendidikan. Pasalnya, masih ada segelintir anak usia sekolah yang menghabiskan waktunya di jalan. Mereka melakukan itu karena tuntutan orang tua yang mengharuskan anaknya bekerja.
Baca juga: KPP Pratama Parepare Apresiasi 45 Wajib Pajak di Ajatappareng
Menurut Salbi, FAP sejauh ini terus berupaya agar seluruh anak di Parepare mendapatkan haknya. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan memfasilitasi anak putus sekolah, agar melanjutkan pendidikannya.
"Konsentrasi kami terfokus pada anak jalanan. Ada yang akhirnya mau melanjutkan pendidikannya, tapi ada yang kemudian kembali ke jalanan karena alasan ekonomi karena harus tetap bekerja," paparnya.
Salbi juga mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19 terjadi, keberadaan FAP meredup, dan banyak program yang tidak berjalan.
Baca juga: Wali Kota Parepare Warning Kadisnaker Gegara Tak Hadir Musrenbang
"Tapi kita kembali berupaya agar program-program pemenuhan hak anak bisa kembali berjalan normal, sehingga seluruh anak di Parepare bisa mendapatkan seluruh haknya," ujarnya.
Terkait hak pendidikan anak, juga dikemukakan salah satu peserta Musrembang Anak Kecamatan Soreang dari SMK Muhammadiyah Parepare, Muhammad Aditya. Dia mengaku termotivasi mengikuti kegiatan ini agar lebih memahami apa saja yang menjadi hak dasar anak.
"Agar apa yang kami dapatkan nantinya, bisa kami share ke teman dan anak lainnya, baik secara langsung maupun melalui media sosial," ujarnya.
Baca juga: 20 Ribu Liter Minyak Goreng Subsidi Disiapkan Jelang Ramadan di Parepare
Menurutnya, hak anak di sektor pendidikan belum sepenuhnya didapatkan para anak. Baik itu saat proses belajar mengajar, maupun pemenuhan fasilitas belajar anak.
Termasuk, kata dia, sistem pembelajaran belum ramah anak. Yang terpenting, tambah Aditya, diharapkan anak Parepare mendapat hak perlindungan baik dari ancaman internal maupun eksternal.
"Karena sebagai generasi penerus, kita harus memiliki strategi sejak dini untuk menghadapi persaingan global. Besar harapan kita semua anak bisa memahami dan mendapatkan apa yang menjadi haknya," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Buka Kegiatan Peningkatan TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas Itu Mulia
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Manajerial Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare di markas BPBD, Sabtu (01/08/2026).
Sabtu, 01 Agu 2026 16:02
Sports
Tasming Hamid Buka Pelatnas Sepak Takraw, 18 Atlet Nasional Siap Laksanakan Latihan
Kota Parepare, Sulawesi Selatan ditunjuk sebagai tempat bagi 18 atlet sepak takraw Nasional melaksanakan Pelatihan Nasional (Pelatnas) menjelang perhelatan Asian Games XX di Aichi-Nagoya, Jepang.
Rabu, 15 Jul 2026 12:13
Sulsel
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
Sulsel
Semarak HUT Parepare, Puskesmas Lumpue Tampil Beda dengan Pakaian Adat
Berbeda dari hari biasanya, bagian pelayanan di Puskesmas Lumpue Kota Parepare menggunakan pakaian adat khas Sulawesi Selatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Selasa, 14 Apr 2026 13:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali