Pemenuhan Hak Anak di Kota Parepare Belum Maksimal

Darwiaty Dalle
Rabu, 22 Feb 2023 16:38
Pemenuhan Hak Anak di Kota Parepare Belum Maksimal
Suasana Musrembang Anak Parepare yang digelar dua kecamatan yang ada di Parepare. Foto/Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Pemenuhan hak anak di Kota Parepare belum maksimal. Fakta itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kota Parepare tingkat Kecamatan Ujung dan Soreang.

Hal itu dikemukakan Ketua Forum Anak Parepare (FAP) Kecamatan Ujung, Salbi Akaila yang dikonfirmasi di sela kegiatan Musrembang Anak yang digelar di Hotel Delima Sari, Rabu (22/2/2023).

Salbi mengatakan, salah satu pemenuhan hak anak yang belum maksimal terkait pendidikan. Pasalnya, masih ada segelintir anak usia sekolah yang menghabiskan waktunya di jalan. Mereka melakukan itu karena tuntutan orang tua yang mengharuskan anaknya bekerja.

Baca juga: KPP Pratama Parepare Apresiasi 45 Wajib Pajak di Ajatappareng

Menurut Salbi, FAP sejauh ini terus berupaya agar seluruh anak di Parepare mendapatkan haknya. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan memfasilitasi anak putus sekolah, agar melanjutkan pendidikannya.

"Konsentrasi kami terfokus pada anak jalanan. Ada yang akhirnya mau melanjutkan pendidikannya, tapi ada yang kemudian kembali ke jalanan karena alasan ekonomi karena harus tetap bekerja," paparnya.

Salbi juga mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19 terjadi, keberadaan FAP meredup, dan banyak program yang tidak berjalan.

Baca juga: Wali Kota Parepare Warning Kadisnaker Gegara Tak Hadir Musrenbang

"Tapi kita kembali berupaya agar program-program pemenuhan hak anak bisa kembali berjalan normal, sehingga seluruh anak di Parepare bisa mendapatkan seluruh haknya," ujarnya.

Terkait hak pendidikan anak, juga dikemukakan salah satu peserta Musrembang Anak Kecamatan Soreang dari SMK Muhammadiyah Parepare, Muhammad Aditya. Dia mengaku termotivasi mengikuti kegiatan ini agar lebih memahami apa saja yang menjadi hak dasar anak.

"Agar apa yang kami dapatkan nantinya, bisa kami share ke teman dan anak lainnya, baik secara langsung maupun melalui media sosial," ujarnya.

Baca juga: 20 Ribu Liter Minyak Goreng Subsidi Disiapkan Jelang Ramadan di Parepare

Menurutnya, hak anak di sektor pendidikan belum sepenuhnya didapatkan para anak. Baik itu saat proses belajar mengajar, maupun pemenuhan fasilitas belajar anak.

Termasuk, kata dia, sistem pembelajaran belum ramah anak. Yang terpenting, tambah Aditya, diharapkan anak Parepare mendapat hak perlindungan baik dari ancaman internal maupun eksternal.

"Karena sebagai generasi penerus, kita harus memiliki strategi sejak dini untuk menghadapi persaingan global. Besar harapan kita semua anak bisa memahami dan mendapatkan apa yang menjadi haknya," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru