10 Parpol di DPRD Maros Terima Dana Hibah Rp849 juta

Najmi S Limonu
Kamis, 02 Nov 2023 17:00
10 Parpol di DPRD Maros Terima Dana Hibah Rp849 juta
Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran partai politik (Parpol) sebesar Rp849 juta untuk tahun 2023. Foto/Ilustrasi/Istimewa
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran partai politik (Parpol) sebesar Rp849 juta untuk tahun 2023.

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Irsan mengatakan, ada sepuluh parpol yang mendapat kucuran dana dengan total Rp.849.143.515.

“Yang dapat kucuran dana itu partai yang mendapat kursi di DPRD. Jumlahnya ada sekitar 10 partai,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/11/2023).

Dia mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai.

“Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,” ujarnya.

Pendidikan politik, kata dia, seperti seminar dan lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.

Dia mengatakan, jumlah penerimaan hibah adalah Rp4.513 dikalikan dengan jumlah suara yang didapat. Berikut rincian partai politik yang menerima bantuan keuangan.

PKB mendapatkan bantuan sebesar Rp78.192.238 dengan perolehan suara sah 17.326 suara. Gerindra mendapatkan Rp88.481.878 dengan perolehan suara sah 19.606. Golkar memperoleh 32.344 suara sah senhingga menerima bantuan dana hibah sebesarRp 145.968.472.

Sementara itu, partai Nasdem menerima bantuan dana hibah Rp112.012.660 dengan perolehan suara 24.820 suara sah. PPP memperoleh suara sah 8.554 sehingga mendapatkan dana hibah Rp 38.604.202.

Adapun PAN memperoleh dana hibah Rp 177.026.938 dengan perolehan suara 39.226. Demokrat mendapatkan suara sah 10.121 dengan perolehan dana hibah Rp 45.676.073.

Lalu, Hanura mendapatkan dana hibah sebesar Rp74.717.228 dengan peroleha suara 16.556. PBB peroleh suara 6.438 suara dan dana hibah Rp29.045.668.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru