10 Parpol di DPRD Maros Terima Dana Hibah Rp849 juta
Kamis, 02 Nov 2023 17:00
Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran partai politik (Parpol) sebesar Rp849 juta untuk tahun 2023. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran partai politik (Parpol) sebesar Rp849 juta untuk tahun 2023.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Irsan mengatakan, ada sepuluh parpol yang mendapat kucuran dana dengan total Rp.849.143.515.
“Yang dapat kucuran dana itu partai yang mendapat kursi di DPRD. Jumlahnya ada sekitar 10 partai,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
Dia mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai.
“Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,” ujarnya.
Pendidikan politik, kata dia, seperti seminar dan lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.
Dia mengatakan, jumlah penerimaan hibah adalah Rp4.513 dikalikan dengan jumlah suara yang didapat. Berikut rincian partai politik yang menerima bantuan keuangan.
PKB mendapatkan bantuan sebesar Rp78.192.238 dengan perolehan suara sah 17.326 suara. Gerindra mendapatkan Rp88.481.878 dengan perolehan suara sah 19.606. Golkar memperoleh 32.344 suara sah senhingga menerima bantuan dana hibah sebesarRp 145.968.472.
Sementara itu, partai Nasdem menerima bantuan dana hibah Rp112.012.660 dengan perolehan suara 24.820 suara sah. PPP memperoleh suara sah 8.554 sehingga mendapatkan dana hibah Rp 38.604.202.
Adapun PAN memperoleh dana hibah Rp 177.026.938 dengan perolehan suara 39.226. Demokrat mendapatkan suara sah 10.121 dengan perolehan dana hibah Rp 45.676.073.
Lalu, Hanura mendapatkan dana hibah sebesar Rp74.717.228 dengan peroleha suara 16.556. PBB peroleh suara 6.438 suara dan dana hibah Rp29.045.668.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Irsan mengatakan, ada sepuluh parpol yang mendapat kucuran dana dengan total Rp.849.143.515.
“Yang dapat kucuran dana itu partai yang mendapat kursi di DPRD. Jumlahnya ada sekitar 10 partai,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
Dia mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai.
“Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,” ujarnya.
Pendidikan politik, kata dia, seperti seminar dan lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.
Dia mengatakan, jumlah penerimaan hibah adalah Rp4.513 dikalikan dengan jumlah suara yang didapat. Berikut rincian partai politik yang menerima bantuan keuangan.
PKB mendapatkan bantuan sebesar Rp78.192.238 dengan perolehan suara sah 17.326 suara. Gerindra mendapatkan Rp88.481.878 dengan perolehan suara sah 19.606. Golkar memperoleh 32.344 suara sah senhingga menerima bantuan dana hibah sebesarRp 145.968.472.
Sementara itu, partai Nasdem menerima bantuan dana hibah Rp112.012.660 dengan perolehan suara 24.820 suara sah. PPP memperoleh suara sah 8.554 sehingga mendapatkan dana hibah Rp 38.604.202.
Adapun PAN memperoleh dana hibah Rp 177.026.938 dengan perolehan suara 39.226. Demokrat mendapatkan suara sah 10.121 dengan perolehan dana hibah Rp 45.676.073.
Lalu, Hanura mendapatkan dana hibah sebesar Rp74.717.228 dengan peroleha suara 16.556. PBB peroleh suara 6.438 suara dan dana hibah Rp29.045.668.
(TRI)
Berita Terkait
News
KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sesuai Prosedur, Bantah Tuduhan Dana Siluman
Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, angkat bicara terkait polemik dana hibah sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sabtu, 18 Jul 2026 19:41
News
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Maros Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2016 dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan.
Rabu, 08 Jul 2026 17:07
News
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Kabupaten Maros, Minggu (28/6/2026) malam.
Minggu, 28 Jun 2026 08:29
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
News
Penuhi Syarat, Kemenkum Sulsel Terbitkan Surat Keterangan Terdaftar untuk Partai Politik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Selasa, 05 Mei 2026 17:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa