10 Parpol di DPRD Maros Terima Dana Hibah Rp849 juta
Kamis, 02 Nov 2023 17:00
Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran partai politik (Parpol) sebesar Rp849 juta untuk tahun 2023. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran partai politik (Parpol) sebesar Rp849 juta untuk tahun 2023.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Irsan mengatakan, ada sepuluh parpol yang mendapat kucuran dana dengan total Rp.849.143.515.
“Yang dapat kucuran dana itu partai yang mendapat kursi di DPRD. Jumlahnya ada sekitar 10 partai,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
Dia mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai.
“Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,” ujarnya.
Pendidikan politik, kata dia, seperti seminar dan lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.
Dia mengatakan, jumlah penerimaan hibah adalah Rp4.513 dikalikan dengan jumlah suara yang didapat. Berikut rincian partai politik yang menerima bantuan keuangan.
PKB mendapatkan bantuan sebesar Rp78.192.238 dengan perolehan suara sah 17.326 suara. Gerindra mendapatkan Rp88.481.878 dengan perolehan suara sah 19.606. Golkar memperoleh 32.344 suara sah senhingga menerima bantuan dana hibah sebesarRp 145.968.472.
Sementara itu, partai Nasdem menerima bantuan dana hibah Rp112.012.660 dengan perolehan suara 24.820 suara sah. PPP memperoleh suara sah 8.554 sehingga mendapatkan dana hibah Rp 38.604.202.
Adapun PAN memperoleh dana hibah Rp 177.026.938 dengan perolehan suara 39.226. Demokrat mendapatkan suara sah 10.121 dengan perolehan dana hibah Rp 45.676.073.
Lalu, Hanura mendapatkan dana hibah sebesar Rp74.717.228 dengan peroleha suara 16.556. PBB peroleh suara 6.438 suara dan dana hibah Rp29.045.668.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Irsan mengatakan, ada sepuluh parpol yang mendapat kucuran dana dengan total Rp.849.143.515.
“Yang dapat kucuran dana itu partai yang mendapat kursi di DPRD. Jumlahnya ada sekitar 10 partai,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
Dia mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai.
“Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,” ujarnya.
Pendidikan politik, kata dia, seperti seminar dan lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.
Dia mengatakan, jumlah penerimaan hibah adalah Rp4.513 dikalikan dengan jumlah suara yang didapat. Berikut rincian partai politik yang menerima bantuan keuangan.
PKB mendapatkan bantuan sebesar Rp78.192.238 dengan perolehan suara sah 17.326 suara. Gerindra mendapatkan Rp88.481.878 dengan perolehan suara sah 19.606. Golkar memperoleh 32.344 suara sah senhingga menerima bantuan dana hibah sebesarRp 145.968.472.
Sementara itu, partai Nasdem menerima bantuan dana hibah Rp112.012.660 dengan perolehan suara 24.820 suara sah. PPP memperoleh suara sah 8.554 sehingga mendapatkan dana hibah Rp 38.604.202.
Adapun PAN memperoleh dana hibah Rp 177.026.938 dengan perolehan suara 39.226. Demokrat mendapatkan suara sah 10.121 dengan perolehan dana hibah Rp 45.676.073.
Lalu, Hanura mendapatkan dana hibah sebesar Rp74.717.228 dengan peroleha suara 16.556. PBB peroleh suara 6.438 suara dan dana hibah Rp29.045.668.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
News
Penuhi Syarat, Kemenkum Sulsel Terbitkan Surat Keterangan Terdaftar untuk Partai Politik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Selasa, 05 Mei 2026 17:32
News
8 Dosen Kalla Institute Raih Pendanaan Riset & Pengabdian 2026
Kalla Institute kembali menunjukkan kiprahnya di dunia akademik melalui keberhasilan sejumlah dosen meraih pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2026 dari Kemendiktisaintek.
Rabu, 15 Apr 2026 18:20
News
Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 17:10
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Penjualan Melejit! Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry
3
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
4
Bawa Barang Besar Pakai Motor? Perhatikan 6 Tips #Cari_Aman Ini
5
Bupati Maros Gagas Gerakan Donasi Buku, Targetkan 1.000 Judul untuk Sekolah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Penjualan Melejit! Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry
3
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
4
Bawa Barang Besar Pakai Motor? Perhatikan 6 Tips #Cari_Aman Ini
5
Bupati Maros Gagas Gerakan Donasi Buku, Targetkan 1.000 Judul untuk Sekolah