Ada Oknum PPS di Makassar Bikin Grup WA KPPS Padahal Belum Perekrutan

Jum'at, 08 Des 2023 10:50
Ada Oknum PPS di Makassar Bikin Grup WA KPPS Padahal Belum Perekrutan
Logo KPU. Ilustrasi Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pemilu kembali terjadi di Kota Makassar. Ada oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di salah satu kelurahan di Kecamatan Tamalate berpihak peserta pemilu tertentu.

Anggota Aliansi Pemantau Pemilu, Andre mengatakan ada oknum PPS yang malah menjadi timses salah satu parpol. Bahkan dari temuannya, oknum tersebut telah membuat grup WhatsApp KPPS, meski belum perekrutan.

"PPS Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate. Jadi tim sukses salah satu partai politik. Bahkan sudah lebih awal membuat group KPPS, sebelum terjadinya tahapan," kata Andre.

Andre menuturkan, Bawaslu melalui Panwascam Tamalate sedang mendalami dugaan pelanggaran dari oknum PPS tersebut. Ketua PPS Balang Baru atas nama OW telah diperiksa.

"Sementara diproses di Panwascam dulu, tapi kemarin tidak hadir, ini hari surat ke dua dari Panwascam. Apakah hadir atau tidak saya kurang tahu," ujar Andre.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengamini bahwa pihaknya memang menerima informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pemilu.

"Menurut Panwascam, memang ada informasi awal. Dan sementara penelusuran satu dua hari ini," jelas Dede.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Berita Terbaru