Terapkan UHC, 99,44% Penduduk Maros Tercatat Jadi Peserta JKN
Senin, 27 Feb 2023 17:56

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal memberikan penjelasan kepada awak media terkait Sistem UHC yang diterapkan di Maros. Foto/Sindo Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan 99,44% penduduknya tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini dibuktikan saat Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros, bertepatan dengan refleksi dua tahun kepemimpinan Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Senin (27/2/2023).
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, dengan adanya UHC ini, warga Maros semakin mudah untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Dengan sistem itu, warga cukup membawa KTP, pelayan sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Tidak Libatkan UMKM Lokal, Kegiatan Refleksi 2 Tahun Hati Kita Keren Disorot
"Jadi dengan UHC ini, seluruh masyarakat Maros sudah terjamin penanganan kesehatannya. Hanya perlu membawa KTP saja," tuturnya.
Dia menyebutkan, pelayanan gratis menggunakan KTP ini, sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2023.
"Di awal Maret ini sudah bisa dilakukan. Untuk program UHC ini, kita menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya," tuturnya.
Baca juga: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, RSUD dr La Palaloi Kini Miliki CT Scan
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal menambahkan UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.
"Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif," tegas Putra asli Sulawesi Selatan ini.
Terlebih di tahun 2023 ini, sambung Afdal, BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.
Baca juga: 63 Event Pariwisata di Maros Bakal Digelar Sepanjang Tahun 2023
BPJS Kesehatan mengawali kemudahan dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitranya.
"Tanpa foto kopi-foto kopi lagi. Dengan menunjukkan KTP pada petugas di fasilitas kesehatan, kini seluruh peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan dan ditanggung biaya pengobatannya 100% (selama sesuai prosedur)," tegasnya.
Jika terjadi kendala di lapangan, Afdal berpesan agar jangan ragu untuk segera menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan yang nama dan nomornya dipampang di lima titik di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Baca juga: Perayaan 2 Tahun Hati Kita Keren, Pemkab Maros Gelar Pasar Murah
"Selain itu, kami juga telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan," tuturnya.
Hal ini dibuktikan saat Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros, bertepatan dengan refleksi dua tahun kepemimpinan Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Senin (27/2/2023).
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, dengan adanya UHC ini, warga Maros semakin mudah untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Dengan sistem itu, warga cukup membawa KTP, pelayan sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Tidak Libatkan UMKM Lokal, Kegiatan Refleksi 2 Tahun Hati Kita Keren Disorot
"Jadi dengan UHC ini, seluruh masyarakat Maros sudah terjamin penanganan kesehatannya. Hanya perlu membawa KTP saja," tuturnya.
Dia menyebutkan, pelayanan gratis menggunakan KTP ini, sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2023.
"Di awal Maret ini sudah bisa dilakukan. Untuk program UHC ini, kita menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya," tuturnya.
Baca juga: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, RSUD dr La Palaloi Kini Miliki CT Scan
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal menambahkan UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.
"Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif," tegas Putra asli Sulawesi Selatan ini.
Terlebih di tahun 2023 ini, sambung Afdal, BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.
Baca juga: 63 Event Pariwisata di Maros Bakal Digelar Sepanjang Tahun 2023
BPJS Kesehatan mengawali kemudahan dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitranya.
"Tanpa foto kopi-foto kopi lagi. Dengan menunjukkan KTP pada petugas di fasilitas kesehatan, kini seluruh peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan dan ditanggung biaya pengobatannya 100% (selama sesuai prosedur)," tegasnya.
Jika terjadi kendala di lapangan, Afdal berpesan agar jangan ragu untuk segera menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan yang nama dan nomornya dipampang di lima titik di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Baca juga: Perayaan 2 Tahun Hati Kita Keren, Pemkab Maros Gelar Pasar Murah
"Selain itu, kami juga telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan," tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Prevalensi Stunting Maros Turun 12 Persen, Tertinggi di Sulsel
Angka stunting di Kabupaten Maros menurun signifikan. Bahkan penurunannya mencapai 12 persen hanya dalam satu tahun.
Senin, 11 Agu 2025 16:53

Sulsel
169 Grup Meriahkan Gerak Jalan Kreasi HUT ke-80 RI di Maros
Sebanyak 169 grup ikut memeriahkan gerak jalan kreasi dalam rangka HUT ke-80 RI di Kabupaten Maros, Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agu 2025 14:11

Sulsel
Ribuan Guru di Maros Belum Terima Gaji
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, memastikan bahwa saat ini tinggal menunggu proses pencairan gaji saja.
Rabu, 06 Agu 2025 15:55

Sulsel
Maros Dapat Bantuan Rp10 M untuk Bangun Jembatan dan Lapangan Bola
Kabupaten Maros menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp10 miliar lebih.
Selasa, 05 Agu 2025 17:41

Sulsel
271 PPPK Maros Terima Perpanjangan Kontrak
Sebanyak 271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Maros, menerima perpanjangan kontrak kerja. Penyerahan SK perpanjangan kontrak digelar saat apel akbar ribuan PPPK di lapangan Pallantikang, Senin (4/8/2025).
Senin, 04 Agu 2025 12:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
4

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
4

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan