Terapkan UHC, 99,44% Penduduk Maros Tercatat Jadi Peserta JKN
Najmi S Limonu
Senin, 27 Feb 2023 17:56
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal memberikan penjelasan kepada awak media terkait Sistem UHC yang diterapkan di Maros. Foto/Sindo Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan 99,44% penduduknya tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini dibuktikan saat Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros, bertepatan dengan refleksi dua tahun kepemimpinan Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Senin (27/2/2023).
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, dengan adanya UHC ini, warga Maros semakin mudah untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Dengan sistem itu, warga cukup membawa KTP, pelayan sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Tidak Libatkan UMKM Lokal, Kegiatan Refleksi 2 Tahun Hati Kita Keren Disorot
"Jadi dengan UHC ini, seluruh masyarakat Maros sudah terjamin penanganan kesehatannya. Hanya perlu membawa KTP saja," tuturnya.
Dia menyebutkan, pelayanan gratis menggunakan KTP ini, sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2023.
"Di awal Maret ini sudah bisa dilakukan. Untuk program UHC ini, kita menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya," tuturnya.
Baca juga: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, RSUD dr La Palaloi Kini Miliki CT Scan
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal menambahkan UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.
"Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif," tegas Putra asli Sulawesi Selatan ini.
Terlebih di tahun 2023 ini, sambung Afdal, BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.
Baca juga: 63 Event Pariwisata di Maros Bakal Digelar Sepanjang Tahun 2023
BPJS Kesehatan mengawali kemudahan dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitranya.
"Tanpa foto kopi-foto kopi lagi. Dengan menunjukkan KTP pada petugas di fasilitas kesehatan, kini seluruh peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan dan ditanggung biaya pengobatannya 100% (selama sesuai prosedur)," tegasnya.
Jika terjadi kendala di lapangan, Afdal berpesan agar jangan ragu untuk segera menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan yang nama dan nomornya dipampang di lima titik di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Baca juga: Perayaan 2 Tahun Hati Kita Keren, Pemkab Maros Gelar Pasar Murah
"Selain itu, kami juga telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan," tuturnya.
Hal ini dibuktikan saat Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros, bertepatan dengan refleksi dua tahun kepemimpinan Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Senin (27/2/2023).
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, dengan adanya UHC ini, warga Maros semakin mudah untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Dengan sistem itu, warga cukup membawa KTP, pelayan sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Tidak Libatkan UMKM Lokal, Kegiatan Refleksi 2 Tahun Hati Kita Keren Disorot
"Jadi dengan UHC ini, seluruh masyarakat Maros sudah terjamin penanganan kesehatannya. Hanya perlu membawa KTP saja," tuturnya.
Dia menyebutkan, pelayanan gratis menggunakan KTP ini, sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2023.
"Di awal Maret ini sudah bisa dilakukan. Untuk program UHC ini, kita menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya," tuturnya.
Baca juga: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, RSUD dr La Palaloi Kini Miliki CT Scan
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal menambahkan UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.
"Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif," tegas Putra asli Sulawesi Selatan ini.
Terlebih di tahun 2023 ini, sambung Afdal, BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.
Baca juga: 63 Event Pariwisata di Maros Bakal Digelar Sepanjang Tahun 2023
BPJS Kesehatan mengawali kemudahan dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitranya.
"Tanpa foto kopi-foto kopi lagi. Dengan menunjukkan KTP pada petugas di fasilitas kesehatan, kini seluruh peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan dan ditanggung biaya pengobatannya 100% (selama sesuai prosedur)," tegasnya.
Jika terjadi kendala di lapangan, Afdal berpesan agar jangan ragu untuk segera menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan yang nama dan nomornya dipampang di lima titik di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Baca juga: Perayaan 2 Tahun Hati Kita Keren, Pemkab Maros Gelar Pasar Murah
"Selain itu, kami juga telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan," tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Tetapkan Tarif Retribusi Rp2.000 Bagi Pedagang Pasar Subuh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi mengenakan tarif retribusi kepada pedagang pasar subuh yang beroperasi di Pelataran Pasar Tramo Maros. Tarif yang dikenakan sebesar Rp2 ribu per pedagang setiap hari.
Rabu, 02 Okt 2024 14:58
Sulsel
Pemkab Maros Optimistis Raih Piala Adipura Tahun Ini
Jelang penilaian Adipura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar rapat koordinasi, Senin (30/9/2024). Rapat koordinasi dipimpin langsung Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari.
Selasa, 01 Okt 2024 09:08
Sulsel
Kontrak Berakhir, Pemkab Akan Kembali Menata Jam Operasional Pasar Subuh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menata kembali jam operasional pedagang pasar subuh di Pasar Tradisional Modern (Tramo)
Senin, 30 Sep 2024 21:02
Sulsel
Dikunjungi Anggota DPRD, Jembatan Penghubung 2 Kelurahan di Maros Dibenahi
Setelah dikunjungi anggota DPRD Maros dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan, jembatan penghubung Kelurahan Baju Bodoa dan Kelurahan Pallantikang di Kecamatan Maros Baru kini telah dibenahi.
Jum'at, 27 Sep 2024 15:55
Sulsel
Diresmikan Bupati Maros, Jembatan Rea-rea Bisa Kembali Dilalui Warga
Jembatan penghubung Desa Pajukkukang dan Desa Tupabiring di Dusun Rea-rea, Kecamatan Bontoa akhirnya bisa kembali dilalui oleh masyarakat.
Rabu, 18 Sep 2024 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam