Terapkan UHC, 99,44% Penduduk Maros Tercatat Jadi Peserta JKN
Senin, 27 Feb 2023 17:56
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal memberikan penjelasan kepada awak media terkait Sistem UHC yang diterapkan di Maros. Foto/Sindo Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan 99,44% penduduknya tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini dibuktikan saat Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros, bertepatan dengan refleksi dua tahun kepemimpinan Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Senin (27/2/2023).
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, dengan adanya UHC ini, warga Maros semakin mudah untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Dengan sistem itu, warga cukup membawa KTP, pelayan sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Tidak Libatkan UMKM Lokal, Kegiatan Refleksi 2 Tahun Hati Kita Keren Disorot
"Jadi dengan UHC ini, seluruh masyarakat Maros sudah terjamin penanganan kesehatannya. Hanya perlu membawa KTP saja," tuturnya.
Dia menyebutkan, pelayanan gratis menggunakan KTP ini, sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2023.
"Di awal Maret ini sudah bisa dilakukan. Untuk program UHC ini, kita menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya," tuturnya.
Baca juga: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, RSUD dr La Palaloi Kini Miliki CT Scan
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal menambahkan UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.
"Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif," tegas Putra asli Sulawesi Selatan ini.
Terlebih di tahun 2023 ini, sambung Afdal, BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.
Baca juga: 63 Event Pariwisata di Maros Bakal Digelar Sepanjang Tahun 2023
BPJS Kesehatan mengawali kemudahan dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitranya.
"Tanpa foto kopi-foto kopi lagi. Dengan menunjukkan KTP pada petugas di fasilitas kesehatan, kini seluruh peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan dan ditanggung biaya pengobatannya 100% (selama sesuai prosedur)," tegasnya.
Jika terjadi kendala di lapangan, Afdal berpesan agar jangan ragu untuk segera menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan yang nama dan nomornya dipampang di lima titik di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Baca juga: Perayaan 2 Tahun Hati Kita Keren, Pemkab Maros Gelar Pasar Murah
"Selain itu, kami juga telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan," tuturnya.
Hal ini dibuktikan saat Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros, bertepatan dengan refleksi dua tahun kepemimpinan Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Senin (27/2/2023).
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, dengan adanya UHC ini, warga Maros semakin mudah untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Dengan sistem itu, warga cukup membawa KTP, pelayan sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Tidak Libatkan UMKM Lokal, Kegiatan Refleksi 2 Tahun Hati Kita Keren Disorot
"Jadi dengan UHC ini, seluruh masyarakat Maros sudah terjamin penanganan kesehatannya. Hanya perlu membawa KTP saja," tuturnya.
Dia menyebutkan, pelayanan gratis menggunakan KTP ini, sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2023.
"Di awal Maret ini sudah bisa dilakukan. Untuk program UHC ini, kita menggelontorkan anggaran Rp27 miliar tiap tahunnya," tuturnya.
Baca juga: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, RSUD dr La Palaloi Kini Miliki CT Scan
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal menambahkan UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.
"Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif," tegas Putra asli Sulawesi Selatan ini.
Terlebih di tahun 2023 ini, sambung Afdal, BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.
Baca juga: 63 Event Pariwisata di Maros Bakal Digelar Sepanjang Tahun 2023
BPJS Kesehatan mengawali kemudahan dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitranya.
"Tanpa foto kopi-foto kopi lagi. Dengan menunjukkan KTP pada petugas di fasilitas kesehatan, kini seluruh peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan dan ditanggung biaya pengobatannya 100% (selama sesuai prosedur)," tegasnya.
Jika terjadi kendala di lapangan, Afdal berpesan agar jangan ragu untuk segera menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan yang nama dan nomornya dipampang di lima titik di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Baca juga: Perayaan 2 Tahun Hati Kita Keren, Pemkab Maros Gelar Pasar Murah
"Selain itu, kami juga telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan," tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bantaeng dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selasa, 11 Agu 2026 18:52
News
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Maros meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 11 Agu 2026 14:36
Sulsel
Pemkab Maros Hemat Tagihan Listrik Rp40 Juta per Bulan dari Kebijakan WFH
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mampu menekan penggunaan listrik. Penghematan tagihan listrik disebut mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.
Selasa, 11 Agu 2026 13:17
Sulsel
Ribuan Warga Terdampak Kemarau, Pemkab Maros Bagikan 16 Tangki Air Bersih per Hari
Pemerintah Kabupaten Maros mulai menyalurkan bantuan air bersih bagi 6.738 warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
Selasa, 11 Agu 2026 12:45
Sulsel
Kepala Bapenda Maros Ferdiansyah Raih Tiga Penghargaan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, meraih tiga penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maros.
Selasa, 11 Agu 2026 09:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
4
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
5
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
4
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
5
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah