Kejari Luwu Timur Rilis Kontak Person Tim Sentra Gakkumdu

fitra budin
Rabu, 14 Feb 2024 16:37
Kejari Luwu Timur Rilis Kontak Person Tim Sentra Gakkumdu
Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan hari ini, Rabu (14/2/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur Yadyn mengumumkan kontak person Tim Sentra Gakkumdu Kejari Luwu Timur. Tim ini tersebar di tiap kecamatan di Luwu Timur.

Menurut Yadyn, inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Luwu Timur dalam melaporkan potensi pelanggaran hukum terkait Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Berikut adalah kontak person yang telah disebarkan di setiap kecamatan:

1. Kecamatan Mangkutana:
- Kontak person: Andi Saenal Amal
- Nomor telepon: 0821-8981-1333

2. Kecamatan Burau:
- Kontak person: Vidi Edwin
- Nomor telepon: 0822-1361-5897



3. Kecamatan Wotu:
- Kontak person: Asnaeni
- Nomor telepon: 0812-4424-4609

4. Kecamatan Kalaena:
- Kontak person: Usman La'Uku
- Nomor telepon: 0812-1755-5895

5. Kecamatan Angkona:
- Kontak person: Andi Saifullah Sakti
- Nomor telepon: 0811-290-593

6. Kecamatan Tomoni:
- Kontak person: Panji Patriatama
- Nomor telepon: 0812-1523-2875

7. Tomoni Timur:
- Kontak person: Rosyid Aji Galamahta
- Nomor telepon: 0857-0228-0693

8. Wasuponda:
- Kontak person: Patappoi
- Nomor telepon: 0812-4233-3411

9. Nuha:
- Kontak person: Bara Mantio Irsahara
- Nomor telepon: 0813-3536-6663

10. Towuti:
- Kontak person: Vanny Ritasari
- Nomor telepon: 0821-3448-4059



11. Malili:
- Kontak person: Sahya Ivalatuh Latifa
- Nomor telepon: 0812-2569-8545

"Dengan adanya kontak person ini di setiap kecamatan, diharapkan masyarakat Luwu Timur dapat dengan cepat dan mudah melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terkait dengan proses Pemilu dan Pilkada," kata Yadyn.

Di samping itu Yadyn juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan proses pemilihan yang bersih dan adil.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru