Penyandang Disabilitas di Parepare Keluhkan Layanan di TPS, KPU Siap Evaluasi

Darwiaty Dalle
Kamis, 15 Feb 2024 16:30
Penyandang Disabilitas di Parepare Keluhkan Layanan di TPS, KPU Siap Evaluasi
Salah seorang disabilitas sensorik netra saat mengikuti pemungutan suara di TPS didampingi kerabatnya. Foto: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Penyandang disabilitas di Kota Parepare mengeluhkan pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS) ketika hendak menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Mereka mengeluhkan ketersediaan tempat saat menunggu giliran karena belum memadai. Bilik suara yang sempit juga menjadi kendala ketika akan melakukan pencoblosan.

Andi Bode, seorang penyandang disabilitas fisik mengaku kesulitan saat akan melakukan pencoblosan di bilik suara. Bilik suara dia sebut tidak sebanding dengan lebarnya sejumlah kertas suara yang harus dicoblos.

"Saya kesulitan, karena dibatasi bilik suara yang sempit, saat akan membuka dan melipat kembali, kertas suara yang akan kami coblos," ujarnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Kalah di TPS Ketua TKD Kabupaten Maros

Bode berharap, pada penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada), penyelenggara bisa lebih memperhatikan kebutuhan kelompok pemilih disabilitas di TPS.

"Kalau bisa, ada bilik khusus buat kami, disabilitas fisik," harapnya.

Sementara Sultan Waone, disabilitas sensorik netra mengatakan, meski harus menunggu lebih dari satu jam untuk mendapat giliran menyalurkan hak suaranya di bilik suara, tapi menurutnya, fasilitas yang disiapkan KPU Parepare telah cukup memadai.

"Kami hanya meminta, untuk penyelenggaraan berikutnya, tempat menunggu untuk disabilitas disiapkan juga. Jadi kami tidak harus berdiri lama. Karena banyak juga pemilih manula," katanya.

Sakadar diketahui, jumlah wajib pilih penyandang disabitas di Parepare mencapai 1.095 jiwa.



Terkait hal itu, Komisioner KPU Parepare Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari mengatakan, ketersediaan fasilitas dan layanan bagi disabilitas menjadi prioritas.

Selain alat pendukung seperti alat khusus bagi disabilitas sensorik netra ataupun alat dengar buat sensorik rungu, juga ditempatkan petugas KPPS khusus yang melakukan pendampingan, ketika disabilitas memerlukan bantuan.

"Tapi ini akan menjadi bahan evaluasi nantinya, untuk dilakukan perbaikan ke depan. Sehingga seluruh wajib kelompok prioritas, tetap nyaman dan mudah, saat akan menyalurkan hak pilihnya," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru