Bawaslu Sulsel Temukan 54 TPS Potensi PSU di 19 Kabupaten/kota

Tim Sindomakassar
Minggu, 18 Feb 2024 23:36
Bawaslu Sulsel Temukan 54 TPS Potensi PSU di 19 Kabupaten/kota
Bawaslu Sulsel melakukan konferensi pers hasil pengawasan Pemilu 2024. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menyampaikan sebanyak 54 TPS berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Data ini ialah hasil pengawasan Pemilu selama pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan 54 TPS berpotensi PSU itu tersebar di 19 kabupaten/kota.

"Kepulauan Selayar 3, Jeneponto 2, Takalar 7, Gowa 2, Maros 2, dan Pangkep 4. Di Kota Makassar 2, Pangkep 4. Kemudian Barru, Kota Parepare, Pinrang, Enrekang, dan Sidrap masing-masing 1 TPS," kata Saiful.

"Kemudian di Kabupaten Soppeng 2, Wajo 6, Bone 2, dan Sinjai 5 TPS. 9 dari 19 daerah sudah keluar rekomendasinya," sambung Saiful dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Ahad (18/02/2024).

Saiful menuturkan, ada beberapa faktor sehingga PSU berpotensi dilaksanakan. Pertama adanya orang yang memilih lebih dari satu kali dari TPS yang sama atau lain dan kedua Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb dapat surat suara, dua hingga lima surat suara.

Kesembilan daerah yang sudah keluar rekomendasi untuk PSU ialah Kepulauan Selayar, Takalar, Wajo, Kota Palopo, Kabupaten Barru, Kota Parepare, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang.

"Sedangkan dua kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Tana Toraja 5 TPS yang berpotensi PSU dan Toraja Utara 4 TPS belum keluar rekomendasinya," ujar Saiful.

Saiful bilang, pelaksanaan PSU tidak semua surat suara yang dicoblos. Bisa saja hanya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) atau pemilihan DPR RI, tergantung situasinya.

"Masyarakat perlu tahu pelaksanaan PSU tidak semua jenis surat suara di PSU-kan, tapi jenis surat suara yang tidak sesuai saja," jelasnya.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah menyampaikan di daerahnya memang ada tiga TPS yang direkomendasikan PSU.

"Kecamatan Benteng, Kelurahan Benteng Selatan TPS 17 dan TPS 21, serta Kecamatan Bontoharu Kelurahan Putabangun TPS 2 Balang Sembok," ungkapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Gowa Ingatkan Legislator Tak Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Gowa Ingatkan Legislator Tak Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan pentingnya kepatuhan para pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Jumat (27/9/2024)
Jum'at, 27 Sep 2024 11:16
Bawaslu Sinjai Ingatkan Anggota Dewan Ajukan Cuti Bila Ingin Berkampenye di Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Sinjai Ingatkan Anggota Dewan Ajukan Cuti Bila Ingin Berkampenye di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai mengenai pentingnya pengajuan izin cuti saat terlibat dalam kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.
Jum'at, 27 Sep 2024 11:04
Bawaslu Selayar Ingatkan Paslon agar Tak Langgar Aturan Kampanye Selama Tahapan
Sulsel
Bawaslu Selayar Ingatkan Paslon agar Tak Langgar Aturan Kampanye Selama Tahapan
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melayangkan imbauan melalui Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas ke Paslon yang telah memasuki tahapan kampanye Pilkada 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 22:32
Bawaslu Sulsel Ingatkan Netralitas Kades pada Pilkada Serentak 2024
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Netralitas Kades pada Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan yang dirangkaikan dengan Deklarasi Netralitas Kepala Desa se-Sulawesi Selatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Rabu (25/09/2024).
Rabu, 25 Sep 2024 15:45
Bawaslu Tana Toraja Bahas Alat Peraga Sosialisasi yang Terpasang Sebelum Masa Kampanye
Sulsel
Bawaslu Tana Toraja Bahas Alat Peraga Sosialisasi yang Terpasang Sebelum Masa Kampanye
Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, untuk menyikapi alat peraga sosialisasi yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai.
Senin, 23 Sep 2024 23:40
Berita Terbaru