Bawaslu Sulsel Temukan 54 TPS Potensi PSU di 19 Kabupaten/kota

Minggu, 18 Feb 2024 23:36
Bawaslu Sulsel Temukan 54 TPS Potensi PSU di 19 Kabupaten/kota
Bawaslu Sulsel melakukan konferensi pers hasil pengawasan Pemilu 2024. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menyampaikan sebanyak 54 TPS berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Data ini ialah hasil pengawasan Pemilu selama pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan 54 TPS berpotensi PSU itu tersebar di 19 kabupaten/kota.

"Kepulauan Selayar 3, Jeneponto 2, Takalar 7, Gowa 2, Maros 2, dan Pangkep 4. Di Kota Makassar 2, Pangkep 4. Kemudian Barru, Kota Parepare, Pinrang, Enrekang, dan Sidrap masing-masing 1 TPS," kata Saiful.

"Kemudian di Kabupaten Soppeng 2, Wajo 6, Bone 2, dan Sinjai 5 TPS. 9 dari 19 daerah sudah keluar rekomendasinya," sambung Saiful dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Ahad (18/02/2024).

Saiful menuturkan, ada beberapa faktor sehingga PSU berpotensi dilaksanakan. Pertama adanya orang yang memilih lebih dari satu kali dari TPS yang sama atau lain dan kedua Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb dapat surat suara, dua hingga lima surat suara.

Kesembilan daerah yang sudah keluar rekomendasi untuk PSU ialah Kepulauan Selayar, Takalar, Wajo, Kota Palopo, Kabupaten Barru, Kota Parepare, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang.

"Sedangkan dua kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Tana Toraja 5 TPS yang berpotensi PSU dan Toraja Utara 4 TPS belum keluar rekomendasinya," ujar Saiful.

Saiful bilang, pelaksanaan PSU tidak semua surat suara yang dicoblos. Bisa saja hanya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) atau pemilihan DPR RI, tergantung situasinya.

"Masyarakat perlu tahu pelaksanaan PSU tidak semua jenis surat suara di PSU-kan, tapi jenis surat suara yang tidak sesuai saja," jelasnya.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah menyampaikan di daerahnya memang ada tiga TPS yang direkomendasikan PSU.

"Kecamatan Benteng, Kelurahan Benteng Selatan TPS 17 dan TPS 21, serta Kecamatan Bontoharu Kelurahan Putabangun TPS 2 Balang Sembok," ungkapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
Sulsel
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Amir Uskara-Irmawati (Aurama') kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik politik yang dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Gowa.
Minggu, 24 Nov 2024 20:23
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
Bawaslu Soppeng mengawal proses pelepasan dan pendistribusian logistik Pilkada serentak 2024 ke kecamatan.
Minggu, 24 Nov 2024 19:02
Apel Siaga Bawaslu Makassar, Komitmen Mengawal Pilkada 2024 dengan Pengawas Ad-Hoc
Makassar City
Apel Siaga Bawaslu Makassar, Komitmen Mengawal Pilkada 2024 dengan Pengawas Ad-Hoc
Mengakhiri masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Kota Makassar menggelar apel siaga. Apel ini sebagai bentuk kesiapan Pengawas Ad-hoc jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024.
Minggu, 24 Nov 2024 16:10
Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK
Sulsel
Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK
Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik.
Minggu, 24 Nov 2024 14:51
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
Sulsel
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Soppeng menggelar Apel Siaga Pengawasan di Kawasan Wisata Alam Ompo, Sabtu (23/11). Langkah ini sebagai upaya untuk memastikan kesiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
Minggu, 24 Nov 2024 08:33
Berita Terbaru