Bawaslu Sulsel Temukan 54 TPS Potensi PSU di 19 Kabupaten/kota

Minggu, 18 Feb 2024 23:36
Bawaslu Sulsel Temukan 54 TPS Potensi PSU di 19 Kabupaten/kota
Bawaslu Sulsel melakukan konferensi pers hasil pengawasan Pemilu 2024. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menyampaikan sebanyak 54 TPS berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Data ini ialah hasil pengawasan Pemilu selama pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan 54 TPS berpotensi PSU itu tersebar di 19 kabupaten/kota.

"Kepulauan Selayar 3, Jeneponto 2, Takalar 7, Gowa 2, Maros 2, dan Pangkep 4. Di Kota Makassar 2, Pangkep 4. Kemudian Barru, Kota Parepare, Pinrang, Enrekang, dan Sidrap masing-masing 1 TPS," kata Saiful.

"Kemudian di Kabupaten Soppeng 2, Wajo 6, Bone 2, dan Sinjai 5 TPS. 9 dari 19 daerah sudah keluar rekomendasinya," sambung Saiful dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Ahad (18/02/2024).

Saiful menuturkan, ada beberapa faktor sehingga PSU berpotensi dilaksanakan. Pertama adanya orang yang memilih lebih dari satu kali dari TPS yang sama atau lain dan kedua Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb dapat surat suara, dua hingga lima surat suara.

Kesembilan daerah yang sudah keluar rekomendasi untuk PSU ialah Kepulauan Selayar, Takalar, Wajo, Kota Palopo, Kabupaten Barru, Kota Parepare, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang.

"Sedangkan dua kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Tana Toraja 5 TPS yang berpotensi PSU dan Toraja Utara 4 TPS belum keluar rekomendasinya," ujar Saiful.

Saiful bilang, pelaksanaan PSU tidak semua surat suara yang dicoblos. Bisa saja hanya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) atau pemilihan DPR RI, tergantung situasinya.

"Masyarakat perlu tahu pelaksanaan PSU tidak semua jenis surat suara di PSU-kan, tapi jenis surat suara yang tidak sesuai saja," jelasnya.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah menyampaikan di daerahnya memang ada tiga TPS yang direkomendasikan PSU.

"Kecamatan Benteng, Kelurahan Benteng Selatan TPS 17 dan TPS 21, serta Kecamatan Bontoharu Kelurahan Putabangun TPS 2 Balang Sembok," ungkapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru